Diduga Insial NZ Serobot Tanah Milik Tetangga Dengan Menggeser (PATOK) Tanda Batas Tanah

- Penulis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Utara, Cyberxpost.com – Seorang yang baru datang dari perantauan berinisial NZ alias Ama Jeni Zalukhu, dengan arogan menggeser tanda batas tanah (patok) yang sudah ada berpuluh-puluh tahun secara sepihak tanpa izin pemilik lain /tetangga di dusun 3 (tiga) desa Fadorositoluhili kec Lahewai Kabupaten Nias Utara. Jum’at, (6/3/26).

Awak media saat di konfirmasi di TKP, yang bernama Ina Jeni Zalukhu membenarkan bahwa yang mencabut patok lama dan memindahkan di lahan Pertapakan tanah /rumah Pemilik berinisial an.DZ adalah Noveli Zalukhu , saat awak media menanyakan kenapa Ina Jeni Zalukhu mengapa Ia mencabut patok lama dan menggeser/ memindahkan di lahan milik DZ , dengan menjawab “tidak Tahu” ujarnya.

Waktu pemilik Pertapakan tanah/rumah yang berinisial DZ di jumpai awak media, mengatakan “Pada hari Kamis, 26 Februari 2026 sepulang sore sekitar jam 17.00 WIB sepulang dari Pekan Afulu saya sekilas melihat ada sesuatu Tindakan/perbuatan diatas lahan pertapakan tanah/rumah saya (dz) tersebut disisi Sebelah Utara, akhirnya

Baca Juga:  Wabup Labuhanbatu Resmikan KCP PT. Bank Sumut Sei Berombang

dengan rasa penarasan pada hari Senin, 02 Maret 2026 saya kembali melihat pertapakan tanah/rumah saya tersebut di Dusun III Desa Fadorositoluhili bersama teman atas nama Sozanolo Gulo alais Ama Nevi Gulo untuk memastikan apa yang terjadi diatas pertapakan tanah/rumah saya (DZ) tersebut.

Pada saat kami melihat dan memeriksa bekas lubang pilar lama telah dicabut dan digeser dibuat patok baru diatas pertapakan tanah/rumah milik DZ tersebut. beberapa orang tetangga, Ina Soba Gea, Iba Gawati Zega Alias Yuliani Zega l datang menyaksikan perbuatan NZ alias Ama Jeni Zalukhu secara sepihak mencabuti pilar lama dan menggeser ke atas Lahan Pertapakan tanah milik DZ .

Atas Kejadian tersebut Pemilik lahan berinisial DZ telah melaporkan kejadian ini kepada aparat Penegak Hukum di Polsek Lahewa, Jumat 6/3/2026, untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sampai berita ini diterbitkan, masih dalam proses penyelidikan aparat penegak hukum.***

Penulis : Sg

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kilogram Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi
Kasus Kematian Kru TB Jhoni XXXII, Polairud Tanah Bumbu Libatkan Dokter Forensik dan Periksa Ulang Saksi
Hak BPJS Almarhum Yarman Telaumbanua Terkatung, Keluarga Tagih Penetapan Pengawas Ketenagakerjaan Kalsel
Cari Keadilan di Tanah Rantau, Keluarga Yarman Telaumbanua Desak Ekshumasi dan Autopsi Ulang
The Fed Naikkan Suku Bunga, INDODAX Soroti Respons Bitcoin di Tengah Kebijakan Ketat
Silaturahmi LHMB Pekanbaru Bersama DPC Rumbai dan Rumbai Barat, Bahas Penguatan Organisasi dan Sejumlah Program
PUNCAK PRESTASI NASIONAL: HMI CABANG PEKANBARU BERIKAN APRESIASI STRATEGIS ATAS CAPAIAN EKONOMI KOTA PEKANBARU 7,39 PERSEN
Polsek Bilah Hilir Amankan Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sabu, BB 1,44 Gram
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:01 WIB

Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kilogram Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi

Kamis, 17 September 2026 - 22:58 WIB

Kasus Kematian Kru TB Jhoni XXXII, Polairud Tanah Bumbu Libatkan Dokter Forensik dan Periksa Ulang Saksi

Kamis, 17 September 2026 - 22:56 WIB

Hak BPJS Almarhum Yarman Telaumbanua Terkatung, Keluarga Tagih Penetapan Pengawas Ketenagakerjaan Kalsel

Kamis, 17 September 2026 - 22:54 WIB

Cari Keadilan di Tanah Rantau, Keluarga Yarman Telaumbanua Desak Ekshumasi dan Autopsi Ulang

Kamis, 17 September 2026 - 19:08 WIB

The Fed Naikkan Suku Bunga, INDODAX Soroti Respons Bitcoin di Tengah Kebijakan Ketat

Berita Terbaru