DPC AKPERSI Kota Tebing Tinggi Resmi Terima Legalitas dari Kesbangpol

- Penulis

Selasa, 9 September 2025 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi | cyberxpost.com – 
Langkah organisasi pers di Kota Tebing Tinggi semakin kokoh. Pada Selasa, 9 September 2025 pukul 14.00 WIB, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kota Tebing Tinggi secara resmi menyerahkan legalitas organisasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tebing Tinggi. (Selasa, 9 September 2025).

Legalitas tersebut diserahkan langsung kepada Kabid Ormas Kesbangpol Kota Tebing Tinggi, Zulfadli Matondang, di ruang kerjanya, Jalan Gunung Lauser, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

Penyerahan SK DPC AKPERSI

Dalam kesempatan itu, SK DPC AKPERSI Kota Tebing Tinggi diserahkan oleh Ketua DPC AKPERSI, M. Yusuf Nasution, yang hadir bersama jajaran pengurus yakni Ibnu Sakhdan S. dan Azanuari Purba.

Ketua DPC AKPERSI Kota Tebing Tinggi, M. Yusuf Nasution, menyampaikan bahwa penyerahan legalitas ke Badan Kesbangpol merupakan wujud kepatuhan secara administrasi supaya organisasi pers ini diakui keberadaannya di pemerintahan daerah tersebut, jelasnya.

Baca Juga:  DPC HIMNI Labuhanbatu Usulkan Zainal Arifin Lase Pimpin 2026-2031

“Dengan diterimanya legalitas ini, kami siap menjalankan fungsi organisasi secara profesional, menjaga marwah pers, dan berperan aktif dalam mendukung pembangunan di Kota Tebing Tinggi,” ujarnya.

Komitmen Kebebasan Pers

Sementara itu, Kabid Ormas Kesbangpol Kota Tebing Tinggi, Zulfadli Matondang, menyambut baik kehadiran AKPERSI di daerah tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung setiap organisasi pers yang taat aturan dan berperan aktif menjaga demokrasi serta keterbukaan informasi.

Penyerahan legalitas ini sekaligus menandai bahwa DPC AKPERSI Kota Tebing Tinggi kini memiliki payung hukum yang sah dalam menjalankan kegiatan organisasi, termasuk memperjuangkan kebebasan pers, peningkatan kapasitas wartawan, serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cabang (DPC) BMP Kabupaten Nias Utara Periode 2026–2029 Resmi Di Lantik
Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa
KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan
PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok
Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026
INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN
MASIH INGAT KASUS PELECEHAN & PENGANIAYAAN KARYAWAN KOPERASI DI TANGERANG? HARI INI SIDANG PERDANA!
Sengketa Lahan 700 Hektare Berlangsung Sejak 1996, KTPMI Duduki Lahan di Tanjung Mulia
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 21:29 WIB

Cabang (DPC) BMP Kabupaten Nias Utara Periode 2026–2029 Resmi Di Lantik

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:28 WIB

KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:22 WIB

PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026

Berita Terbaru