Gubernur Riau Lantik Kepengurusan LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan Provinsi Riau

- Penulis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ – Gubernur Provinsi Riau, SF Hariyanto, melantik kepengurusan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Provinsi Riau dan Dewan Pengupahan Provinsi Riau, Selasa, 18 Agustus 2026.

Kegiatan pelantikan berlangsung di Ruang Melati, Kantor Gubernur Provinsi Riau, dan dihadiri oleh unsur pemerintah, organisasi pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, serta pihak terkait lainnya.

LKS Tripartit Provinsi Riau memiliki peran strategis sebagai forum komunikasi, konsultasi, dan musyawarah antara unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam bidang ketenagakerjaan.

Keberadaan lembaga ini diharapkan dapat memperkuat hubungan industrial yang harmonis di Provinsi Riau.

Sementara itu, Dewan Pengupahan Provinsi Riau memiliki tugas penting dalam memberikan rekomendasi terkait kebijakan pengupahan, termasuk pembahasan dan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) serta Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Dewan Pengupahan juga berperan dalam pembahasan upah minimum sektoral Provinsi Riau maupun upah minimum sektoral di kabupaten/kota di wilayah Provinsi Riau.

Dalam pelantikan tersebut, Gubernur Riau SF Hariyanto secara langsung mengambil sumpah dan melantik jajaran kepengurusan kedua lembaga tersebut.

Pelantikan ini diharapkan mampu menghasilkan kepengurusan yang profesional, objektif, dan mampu menjalankan tugas dengan mengedepankan kepentingan seluruh pihak, baik pemerintah, dunia usaha maupun pekerja.

Baca Juga:  Dankoti MPC Pemuda Pancasila Pekanbaru Bung Eri Bukik Siap Membantu Masyarakat dan Sikat Habis DC Yang Rampas Kendaraan Warga

Gubernur Riau juga diharapkan terus mendorong sinergi antara pemerintah, pengusaha dan pekerja guna menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif, meningkatkan kesejahteraan pekerja, sekaligus menjaga keberlangsungan dunia usaha di Provinsi Riau.

Dengan terbentuknya kepengurusan LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan yang baru, kebijakan ketenagakerjaan dan pengupahan di Provinsi Riau diharapkan dapat berjalan lebih transparan, adil, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah.

M.Aldewo Nugraha Tanjung.,S.Ak merupakan salah satu pengurus LKS TRIPATRIT PROVINSI RIAU yang dilantik menyampaikan sejalan dengan pertumbuhan pembangunan di wilayah Provinsi Riau tentunya kita berharap keberdaan dari LKS TRIPATRIT ini dapat memberikan masukan kepada gubernur agar dapat harmonisasi berkeadilan dapat terealisasi di dalam pembangunan Riau pembangunan jalan pekerja sejahtera dan disisi lain.

Nursal Tanjung selaku kerua Spsi Provinsi Riau dan juga sebagai salah satu pengurus Dewan pengupahan Provinsi Riau berharap kedepannya dalam mengambil langkah membuat penetepan upah dapat memberikan suatu ketetapan yang memberikan kesejahteraan kepada pekerja.***

Penulis : Leni Marlina

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cabang (DPC) BMP Kabupaten Nias Utara Periode 2026–2029 Resmi Di Lantik
Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa
KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan
PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok
Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026
INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN
MASIH INGAT KASUS PELECEHAN & PENGANIAYAAN KARYAWAN KOPERASI DI TANGERANG? HARI INI SIDANG PERDANA!
Sengketa Lahan 700 Hektare Berlangsung Sejak 1996, KTPMI Duduki Lahan di Tanjung Mulia
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 21:29 WIB

Cabang (DPC) BMP Kabupaten Nias Utara Periode 2026–2029 Resmi Di Lantik

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:28 WIB

KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:22 WIB

PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026

Berita Terbaru