Hak Ibu Bertemu Anak Terhalang, Buk Diana dan LPAI Sumut Laporkan ke Kemenkumham

- Penulis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | cyberxpost.com – 12 Agustus 2025 – Buk Diana, didampingi Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Sumatera Utara, Drs. Jhon Edward Hutajulu, serta awak media mitrambaesnews.id, mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara untuk melayangkan pengaduan resmi, Selasa (12/8).

Pengaduan tersebut ditujukan kepada mantan suaminya Sertu Lambok Tamba, yang merupakan anggota TNI. Ia diduga menghalangi pertemuan antara Buk Diana dan anak mereka, meskipun sebelumnya telah ada Surat Pernyataan Bersama yang disepakati di Markas Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan (Pomdam I/BB). Surat tersebut secara jelas memberikan hak kepada Buk Diana untuk menjumpai anaknya.

Menurut keterangan Buk Diana, kesepakatan itu diabaikan oleh Lambok Tamba. Ia pun khawatir kondisi psikologis sang anak terganggu, mengingat adanya riwayat kekerasan dalam rumah tangga di masa lalu.

Ketua LPAI Sumut menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar kesepakatan, tetapi juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur bahwa anak berhak mendapatkan kasih sayang dari kedua orang tua.

Baca Juga:  SPBU 14.283.690 Jalintim Desa Dundangan Dilaporkan ke Polres Pelalawan

“Kami mohon kepada Kemenkumham, bisakah mendampingi Buk Diana agar hak-hak nya bisa didapatkan dan dia dapat berjumpa dengan anak nya,” ujar Drs. Jhon Edward Hutajulu.

Menanggapi hal ini, perwakilan Kemenkumham Sumut, Ibu Sondang, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Pengaduan bapak ibu semua ini kami terima, beri kami waktu untuk selanjutnya akan kami sampaikan kepada pimpinan kami. Kami juga akan mencari solusi dan jalan lain supaya kasus ini dapat kita selesaikan ,” ujarnya.

 

Pihak Kemenkumham Sumut memastikan akan meneruskan laporan ini kepada Kepala Kanwil Kemenkumham untuk dibahas serta diambil langkah sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut hak mendasar seorang ibu untuk bertemu anaknya, yang telah dijamin dalam perjanjian resmi dan undang-undang. Diharapkan, Kemenkumham dapat segera mengambil langkah tegas demi kepentingan dan perlindungan anak.

Muhammad Fauzan,S.H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungan Pak Ronny Putra Selaku Humas RS MEDICARE Sorek, Jenguk Pasien Anjas Kurniawan Sambil Beri Semangat Agar Cepat Pulih Bisa Pulang Kerumah
Ditlantas Polda Riau Kampanyekan Tertib BerLalu Lintas dan Tanam Kepedulian Lingkungan, Ribuan Warga CFD Teredukasi
Penimbunan Minyak Solar Bersubsidi dan Mafia Minyak Ilegal di Tenayan Raya Menjamur, LSM PKA – PPD Desak Penegak Hukum Segera Bertindak
Perkuat Sinergi, Dankoti Eri Bukit Pimpin Rapat Koordinasi Pemuda Pancasila
TAN Di Ngawi Dilaporkan Ke Dewan Pers, Dirut MNN: Ini Bukan Sepele, Ini Upaya Membungkam Kebenaran!
Kepala Pekon Negara Batin Apresiasi Gerak Cepat Bupati Tanggamus Tangani Bencana
Halal Bihalal LMB Nusantara: Satukan Laskar Melayu Se-Riau, Bukti Melayu Bangkit Menjaga Marwah
AKPERSI Gelar Vidcon Nasional, Bahas Rapimnas hingga Program Kesejahteraan Anggota
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:35 WIB

Kunjungan Pak Ronny Putra Selaku Humas RS MEDICARE Sorek, Jenguk Pasien Anjas Kurniawan Sambil Beri Semangat Agar Cepat Pulih Bisa Pulang Kerumah

Minggu, 19 April 2026 - 18:16 WIB

Ditlantas Polda Riau Kampanyekan Tertib BerLalu Lintas dan Tanam Kepedulian Lingkungan, Ribuan Warga CFD Teredukasi

Sabtu, 18 April 2026 - 19:37 WIB

Penimbunan Minyak Solar Bersubsidi dan Mafia Minyak Ilegal di Tenayan Raya Menjamur, LSM PKA – PPD Desak Penegak Hukum Segera Bertindak

Sabtu, 18 April 2026 - 19:29 WIB

Perkuat Sinergi, Dankoti Eri Bukit Pimpin Rapat Koordinasi Pemuda Pancasila

Jumat, 17 April 2026 - 21:34 WIB

TAN Di Ngawi Dilaporkan Ke Dewan Pers, Dirut MNN: Ini Bukan Sepele, Ini Upaya Membungkam Kebenaran!

Berita Terbaru