Jepr Bebas edarkan Narkoba Aparat Harus Bertindak Cepat

- Penulis

Minggu, 12 April 2026 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, Cyberxpost.com – Jepr nama yang tidak asing yang beralamat di kandang lembu kampung Sawah, kelurahan sigambal, kecamatan rantau selatan, kabupaten Labuhanbatu,sumatra utara kembali sorotan publik.sseorang pria yang di kenal dengan inisial Jepr diduga kuat menjadi pengendali utama jaringan peredaran bebas edarkan sabu dan merasa kebal hukum, kandang lembu minggu (12/04/2026).

Narkotika jenis sabu adalah musuh negara saat ini, namun sangat di sayangkan di Kab. Labuhanbatu Kec. Bilah Hulu masih ada yang merasa dirinya tidak tersentuh oleh hukum, padahal jelas setiap pengedar atau yang memberikan, mempengaruhi setiap orang untuk menggunakan narkotika ada sanksi pidananya.

  • Saat awak media mencoba konfirmasi melalui dibilang humas Jepr nama nya inisial S. melalui Whatsapp “Assalamu’alaikum. Pagi lae” Tidak ada balasan, padahal hanya hendak bertanya apakah bisa bertemu dan bertanya isu – isu yang beredar di kandang lembu.

Bahasa resah pun muncul dari beberapa warga yang mengetahui aktivitas jual beli narkotika tersebut.

Informasi dari salah seorang yang tidak ingin di sebut namanya mengungkapkan bahwa keluarganya salah satu korban dari narkotika tersebut.

“Iya Pak aku pak hancur keluarga ku gara – gara sabu, tambah lagi ada pulak yang dekat jualan disini makin tak pernah di fikirkan lakik ku aku dan anak – anak dirumah, aku kalau begini aja pak mana tahan kutinggalkan nya nanti dia itu,” ucapnya.

Baca Juga:  Barang Bukti Ilegal Akurat, Bea Cukai Kota Pekanbaru Melegalkan Rokok Ilegal di Toko Atea Jaya Ria

Mendengar jeritan hati dari seorang ibu rumah tangga lantas, masihkah di biarkan peredaran narkotika itu masih berjalan.? Dia hanya menguntungkan dirinya tapi merusak semua keluarga yang di sekelilingnya. Lihat yang punya anak masih kecil pun ikut terlantar karena ulah dari Jepr merupakan narapidana yang baru selesai menjalani masa tahanan nya di Lapas rantau Prapat. yang mana sebelumnya Jepr juga diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu di kandang lembu tersebut.

Namun Jepr bukan nya jera, tapi kini kembali kibarkan bendera peredaran sabu di kandang lembu yang di lakoni beberapa orang anggota nya.

Selanjutnya, awak media mengkonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Bilah Hulu Namun tidak bisa komunikasi karena beliau sedang tidak ada di polsek.

Hingga berita ini di tayangkan, awak media masih mau mengkonfirmasi dan melaporkan ke polres Labuhanbatu guna untuk tindak lanjut. (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Galian C Tanah Urung Ilegal Di Langgini Masih Lancar Beroperasional Tanpa Tersentuh Hukum
GMPKK Kepulauan Nias Berikan Kepercayaan Kepada Kanit PPA dan Penyidik Baru, Berharap Kasus Pembunuhan Agnis Jance Zebua Segera Terungkap
Disnaker Kabupaten Pelalawan Terbitkan Anjuran Atas Perselisihan PHK (Galiduhu Buulolo) Dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) Ukui
Rekor MURI 10.080 Bertanjak Siap Diwujudkan, Kodam XIX / Tuanku Tambusai Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara
IMELDA SAMSI SE Resmi Di Berhentikan, DPP GRIB JAYA Memperkuat Pernyataan DPD GRIB JAYA Riau
HAK JAWAB Atau SANGGAHAN RESMI
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara: JPU KPK Masih Pikir-Pikir
Jelang Putusan Abdul Wahid, Masyarakat Riau Gelar Doa Bersama
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:10 WIB

Galian C Tanah Urung Ilegal Di Langgini Masih Lancar Beroperasional Tanpa Tersentuh Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:15 WIB

GMPKK Kepulauan Nias Berikan Kepercayaan Kepada Kanit PPA dan Penyidik Baru, Berharap Kasus Pembunuhan Agnis Jance Zebua Segera Terungkap

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:12 WIB

Disnaker Kabupaten Pelalawan Terbitkan Anjuran Atas Perselisihan PHK (Galiduhu Buulolo) Dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) Ukui

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:46 WIB

Rekor MURI 10.080 Bertanjak Siap Diwujudkan, Kodam XIX / Tuanku Tambusai Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:13 WIB

IMELDA SAMSI SE Resmi Di Berhentikan, DPP GRIB JAYA Memperkuat Pernyataan DPD GRIB JAYA Riau

Berita Terbaru