Kadis Pendidikan Tebingtinggi Diperiksa Kejatisu Soal Pengadaan Smart Board

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebingtinggi | cyberxpost.com – Kepala Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi, berinisial IKD diperiksa pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terkait pengadaan Smart Board atau papan tulis interaktif di sejumlah sekolah tinggi SMPN di Kota Tebingtinggi.

Pemeriksaan IKD tersebut dibenarkan oleh Plh Kasi Penkum Kejatisu Muhammad Husairi mengatakan, Pihak Kejatisu telah melakukan penyelidikan terhadap IKD.

“Masih tahap penyelidikan dan permintaan keterangan” ungkapnya saat dikonfirmasi via whatsapp, Senin (22/9/2025).

Ketika disinggung selain IKD apakah ada yang lain diperiksa, Dirinya menyatakan akan mengkroscek terlebih dahulu kepada tim.

Baca Juga:  Kijang Kapsul Dan Pompa BBM Ludes Terbakar Di Hangtuah Ujung Pekanbaru, Polisi Gelar Olah TKP

“Nanti kita info, besok saya cek ke tim bang” tandasnya.

Untuk diketahui, Pengadaan smartboard tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp14.275.500.000 (empat belas miliar dua ratus tujuh puluh lima juta lima ratus ribu rupiah) yang dilaksanakan pada akhir TA 2024 namuni dibayarkan pada bulan Januari 2025 melalui APBD TA 2025.

Proyek pengadaan itu terjadi, saat masa jabatan Pj Wali Kota Tebingtinggi Moettaqien Hasrimi yang kini menjabat Kepala Satpol PP Provinsi Sumut. (Damanik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerebek Sarang Narkoba: Polsek Bilah Hulu Tindak Lanjut Laporan Warga Di Dusun Mual Mas
Pimpin Apel Pagi: Karutan Dumai Tekankan Peningkatan Layanan
Kalapas Pekanbaru Beri Sentuhan Kehangatan Lewat Kegiatan Waksabi di Blok Hunian Lapas Kelas II A
Bandar Sabu “Bendera Baru” Seolah Kebal Hukum! Satres Narkoba Diminta Sikat Habis Tanpa Pandang Bulu Dan Tanpa “Bendera-benderaan”
Menjemput Aspirasi Warga, Anggota DPRD Provinsi Riau Mengelar Reses di Kulim Pekanbaru
Galian C Tanah Urung Ilegal Di Langgini Masih Lancar Beroperasional Tanpa Tersentuh Hukum
GMPKK Kepulauan Nias Berikan Kepercayaan Kepada Kanit PPA dan Penyidik Baru, Berharap Kasus Pembunuhan Agnis Jance Zebua Segera Terungkap
Disnaker Kabupaten Pelalawan Terbitkan Anjuran Atas Perselisihan PHK (Galiduhu Buulolo) Dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) Ukui
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Gerebek Sarang Narkoba: Polsek Bilah Hulu Tindak Lanjut Laporan Warga Di Dusun Mual Mas

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:24 WIB

Pimpin Apel Pagi: Karutan Dumai Tekankan Peningkatan Layanan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Kalapas Pekanbaru Beri Sentuhan Kehangatan Lewat Kegiatan Waksabi di Blok Hunian Lapas Kelas II A

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Bandar Sabu “Bendera Baru” Seolah Kebal Hukum! Satres Narkoba Diminta Sikat Habis Tanpa Pandang Bulu Dan Tanpa “Bendera-benderaan”

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Menjemput Aspirasi Warga, Anggota DPRD Provinsi Riau Mengelar Reses di Kulim Pekanbaru

Berita Terbaru