KEJAM SPSI Buka Aib PT DMIL: Semena-mena, Langsung SP dan Pecat Tanpa Proses Hukum

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MURATARA | ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ – Sosok Humas PT Dendi Marker Inda Lestari (DMIL), Endi Rito Putera, menjadi sorotan saat memenuhi panggilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Selasa, (5/5/2026).

Dalam pertemuan mediasi tersebut, Endi mengaku sama sekali tidak mengetahui detail dan titik persoalan yang sedang terjadi antara manajemen perusahaan dengan karyawan di lapangan.

“Sebenarnya saya hanya diperintahkan oleh Manajer PT DMIL untuk hadir menggantikan Asisten Manajer, Bapak Zailani, yang berhalangan hadir. Karena bukan saya yang menangani langsung, saya sama sekali tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi di lapangan,” ujar Endi dengan jujur.

Ia menegaskan bahwa kedatangannya hari ini murni menjalankan perintah atasan untuk memberikan informasi seadanya, namun terkendala karena tidak memahami akar permasalahan.

“Untuk pertemuan kali ini memang belum ada titik temu yang jelas. Nanti pada pertemuan berikutnya di Muara Beliti, kami siap mendatangkan pihak yang bersangkutan yaitu Bapak Zailani agar bisa dimediasi langsung,” tambahnya.

Endi juga mengklaim bahwa selama ini pihak perusahaan telah melakukan pembinaan kepada karyawan, menjelaskan mana hak dan kewajiban, serta melakukan teguran lisan jika ada kesalahan sebelum akhirnya diberikan sanksi tertulis.

Baca Juga:  Rutan Dumai Gelar Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62

SPSI Kecam Kebijakan “Tidak Manusiawi”

Sementara itu, pihak Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menanggapi keras tindakan Asisten PT DMIL, Zailani, yang diduga menerapkan kebijakan yang tidak manusiawi dan melanggar aturan ketenagakerjaan.

Menurut Hafis Yanto, Waka 1 PUK SPSI, pihak manajemen diduga kerap memberikan surat pengunduran diri secara sepihak serta menerbitkan Surat Peringatan (SP) tanpa prosedur yang benar.

“Kami menilai tindakan ini tidak sesuai aturan. Seharusnya sebelum memberikan SP, karyawan dipanggil terlebih dahulu, didengar keterangannya, dan diberikan pembinaan. Bukan langsung dihukum atau bahkan diarahkan untuk mengundurkan diri,” tegas Hafis.

Selain masalah sanksi, SPSI juga menyoroti masalah jam kerja pada hari libur atau hari Minggu yang disebut “rikapri”. Mereka meminta perusahaan untuk menyesuaikan sistem penggajian dan jam kerja dengan Undang-Undang yang berlaku secara jelas.

“Harapan kami, karyawan itu dibina dan dibimbing, bukan sedikit-sedikit langsung diberi sanksi atau diancam pemutusan hubungan kerja,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Bidang Hutan dan Industri (HI) Disnakertrans Kabupaten Muratara yang menangani kasus tersebut belum bersedia memberikan komentar apapun terkait perkembangan mediasi ini.***

Penulis : Amajid

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peredaran Narkoba Disorot Warga Kongsi Enam Aek Natas, Minta APH Segera Bertindak
Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kilogram Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi
Kasus Kematian Kru TB Jhoni XXXII, Polairud Tanah Bumbu Libatkan Dokter Forensik dan Periksa Ulang Saksi
Hak BPJS Almarhum Yarman Telaumbanua Terkatung, Keluarga Tagih Penetapan Pengawas Ketenagakerjaan Kalsel
Cari Keadilan di Tanah Rantau, Keluarga Yarman Telaumbanua Desak Ekshumasi dan Autopsi Ulang
The Fed Naikkan Suku Bunga, INDODAX Soroti Respons Bitcoin di Tengah Kebijakan Ketat
Silaturahmi LHMB Pekanbaru Bersama DPC Rumbai dan Rumbai Barat, Bahas Penguatan Organisasi dan Sejumlah Program
PUNCAK PRESTASI NASIONAL: HMI CABANG PEKANBARU BERIKAN APRESIASI STRATEGIS ATAS CAPAIAN EKONOMI KOTA PEKANBARU 7,39 PERSEN
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 18:42 WIB

Peredaran Narkoba Disorot Warga Kongsi Enam Aek Natas, Minta APH Segera Bertindak

Kamis, 17 September 2026 - 23:01 WIB

Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kilogram Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi

Kamis, 17 September 2026 - 22:58 WIB

Kasus Kematian Kru TB Jhoni XXXII, Polairud Tanah Bumbu Libatkan Dokter Forensik dan Periksa Ulang Saksi

Kamis, 17 September 2026 - 22:56 WIB

Hak BPJS Almarhum Yarman Telaumbanua Terkatung, Keluarga Tagih Penetapan Pengawas Ketenagakerjaan Kalsel

Kamis, 17 September 2026 - 22:54 WIB

Cari Keadilan di Tanah Rantau, Keluarga Yarman Telaumbanua Desak Ekshumasi dan Autopsi Ulang

Berita Terbaru