Kejari Gunungsitoli Desak Inspetorat Provinsi Sumatra Utara Untuk Mengaudit Dana BOSP SMKN 1 Lahewa

- Penulis

Senin, 19 Januari 2026 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Utara | CYberxpost.com Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli telah mengirim surat kepada Inspektorat Provinsi Sumatera Utara terkait kasus dugaan korupsi di SMK Negeri 1 Lahewa. Kasus ini melibatkan Sulaiman Harefa, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Lahewa, dan Relasi Nazara, Bendahara SMK Negeri 1 Lahewa, yang diduga melakukan korupsi Anggaran BOSP tahun 2023-2024. Senin, (19/1/26).

Febeanus Zalukhu, Ketua DPD Gemantara Raya Kepulauan Nias, menyatakan bahwa laporan kasus ini telah disampaikan kepada Kejari Gunungsitoli pada 23 April 2025, namun prosesnya dinilai lamban. Febeanus mendesak agar kasus ini segera diungkap dan para pelaku dihukum sesuai dengan undang-undang.

Kejari Gunungsitoli menyatakan bahwa proses penyelidikan sedang berlangsung dan menunggu hasil audit dari Inspektorat Provinsi Sumatera Utara.Hal ini di sampaikan Kasi Pidsus Kejari Gunungsitoli,Berkat Dachi ketika di konfirmasi awak media 19/01/2026.Menegaskan bahwa Kejari Gunungsitoli berkomitmen untuk memulihkan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi.

Berkat Dachi menjelaskan bahwa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli Sudah menyurati Pihak Inspektorat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Perihal; Permintaan audit investigatif kepada Inspektur Daerah Prov Sumatera Utara No.B-69/L.2.22/fd./1/2026 tgl 8 Jan 2026.Guna mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan di kejaksaan Negeri Gunungsitoli dan sekarang kami menunggu pihak inspektorat provinsi sumatera Utara”Ucapnya”

Fasaaro Zalukhu, SH, Kuasa Hukum Pelapor, telah mengirimkan surat kepada Kajari Gunungsitoli pada 16 Desember 2025, meminta penjelasan dan tindak lanjut atas laporan tersebut. Dalam suratnya, Fasaaro Zalukhu menyatakan bahwa tujuan mereka adalah untuk meminta penjelasan tentang perkembangan proses penyelidikan dan mendesak agar kasus tersebut segera diproses.

Baca Juga:  Kapolsek Bilah Hilir Hadiri Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim, Wujud Polisi Mengayomi dan Peduli Masyarakat

Menurut Kuasa hukum pelapor, menyampaikan kepada beberapa awak Media di Gunungsitoli pada hari Rabu,16 Desember 2025 bahwa tujuan kita menyurati Kajari Gunungsitoli,

meminta penjelasan dan tindak lanjut laporan Klien Kami yang telah Membuat laporan/pengaduan secara tertulis di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Perihal Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Anggaran BOSP di SMK Negeri 1 Lahewa TA.2023-2024, yang diduga dilakukan oleh SULAIMAN HAREFA, S.Pd sebagai Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Lahewa dan RELASI NAZARA, S.Pd sebagai Bendahara SMK Negeri 1 Lahewa yang beralamat di Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara”Jelasnya”

Kuasa hukum pelapor menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Kejari Gunungsitoli yang dinilai lamban dalam memproses laporan kasus korupsi. Fasaaro Zalukhu mengatakan bahwa laporan tersebut telah disampaikan secara tertulis pada 23 April 2025, namun hingga saat ini belum ada tindakan nyata dari Kejari Gunungsitoli. Hal ini di sampaikan kepada beberapa awak Media. Rabu, 16 Desember 2025.*(Sg)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Transaksi Uang Dibalik Perdamaian BPD dan Kades Marao Pasca Laporan Ke Kejatisu Tahun 2023 di Sorot
Perdamaian BPD dan Kades Marao Usai Laporan ke Kejatisu Tahun 2023 Dipertanyakan, Dugaan Transaksi Uang Mencuat
Masyarakat Pertanyakan Pengawasan BPD dan Pengelolaan Dana Desa Marao
Sidang Paripurna HUT ke-13 Muratara: DPRD Tegaskan Persatuan Kunci Kemajuan, Bupati Paparkan Capaian dan Tantangan Pembangunan
Kadis Lingkungan Hidup Tegaskan Pembuatan IPAL SPPG Kelurahan Pasar Lahewa Yayasan Cahaya Semesta Bersama Sudah Memenuhi
Kadis Lingkungan Hidup Tegaskan Pembuatan IPAL SPPG Fadorositoluhili Yayasan sahabat Erya Sejati Sudah Memenuhi Alur
INDODAX Raih Dua Penghargaan dari CFX, Perkuat Komitmen Edukasi dan Pertumbuhan Industri Kripto Nasional
INDODAX Gandeng Chainalysis untuk Memperkuat Standar Keamanan dan Kepatuhan Industri Kripto Indonesia
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:54 WIB

Dugaan Transaksi Uang Dibalik Perdamaian BPD dan Kades Marao Pasca Laporan Ke Kejatisu Tahun 2023 di Sorot

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:24 WIB

Perdamaian BPD dan Kades Marao Usai Laporan ke Kejatisu Tahun 2023 Dipertanyakan, Dugaan Transaksi Uang Mencuat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:25 WIB

Masyarakat Pertanyakan Pengawasan BPD dan Pengelolaan Dana Desa Marao

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:51 WIB

Sidang Paripurna HUT ke-13 Muratara: DPRD Tegaskan Persatuan Kunci Kemajuan, Bupati Paparkan Capaian dan Tantangan Pembangunan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:44 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Tegaskan Pembuatan IPAL SPPG Kelurahan Pasar Lahewa Yayasan Cahaya Semesta Bersama Sudah Memenuhi

Berita Terbaru