Kelima Tersangka Kasus PG Alias Gulo Ditangkap, Kuasa Hukum Apresiasi Polresta Tangerang

- Penulis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggerang, ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ Penanganan kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap PG alias Gulo memasuki babak baru setelah Polresta Tangerang menangkap lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kelima tersangka masing-masing berinisial EDD (24), SD (21), ML (22), AD (31), dan DD (21). Mereka ditangkap di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, setelah sebelumnya diketahui melarikan diri dari wilayah Tangerang.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan kelima tersangka terdiri atas satu orang yang disebut sebagai bos atau pemberi perintah dan empat orang lainnya merupakan karyawan.

Penangkapan tersebut mendapat apresiasi dari tim kuasa hukum PG alias Gulo. Langkah Polresta Tangerang dinilai menunjukkan adanya perkembangan dalam penanganan laporan yang sebelumnya disampaikan oleh pihak korban.

Kuasa hukum korban, Wahyudi Sanjaya, S.H., mengapresiasi keberhasilan penyidik dalam menemukan dan mengamankan para tersangka. Menurutnya, penangkapan tersebut menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum kepada korban dan keluarganya.

Baca Juga:  Penimbunan Minyak Solar Bersubsidi dan Mafia Minyak Ilegal di Tenayan Raya Menjamur, LSM PKA - PPD Desak Penegak Hukum Segera Bertindak

Sementara itu, Rejeki Gea, S.H., berharap proses hukum selanjutnya dapat dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan seluruh keterangan saksi dan bukti yang telah diperoleh penyidik.

Hal serupa disampaikan Three Setia Adil Telaumbanua, S.H., Ia berharap proses hukum terhadap kelima tersangka dapat berjalan sesuai ketentuan dan tetap memperhatikan hak serta kondisi korban yang masih menjalani pemulihan.

PG alias Gulo sebelumnya melaporkan dugaan penyekapan, penganiayaan, dan perlakuan yang mengarah pada kekerasan seksual. Peristiwa tersebut disebut terjadi setelah korban menyampaikan keinginannya untuk berhenti bekerja.

Saat ini, PG masih menjalani masa pemulihan dan kontrol medis. Keluarga korban berharap penangkapan dan penetapan tersangka tersebut menjadi awal dari proses hukum yang dapat memberikan keadilan serta rasa aman bagi korban dan keluarganya.

Dengan ditetapkannya lima orang sebagai tersangka, perkara tersebut selanjutnya akan diproses oleh penyidik Polresta Tangerang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.***

Penulis : Tim

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Silaturahmi LHMB Pekanbaru Bersama DPC Rumbai dan Rumbai Barat, Bahas Penguatan Organisasi dan Sejumlah Program
PUNCAK PRESTASI NASIONAL: HMI CABANG PEKANBARU BERIKAN APRESIASI STRATEGIS ATAS CAPAIAN EKONOMI KOTA PEKANBARU 7,39 PERSEN
Polsek Bilah Hilir Amankan Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sabu, BB 1,44 Gram
Polsek Bilah Hilir Amankan Tiga Orang dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Sabu, BB 1,37 Gram
BADKO HMI Sumbagteng Ekspansi ke Dumai, PB HMI Terbitkan SK Cabang Persiapan
Deretan Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Terbaru Posisi Menkeu Berganti
Muhammad Paris Iskandar Harahap Raih Gelar Magister Hukum, Persembahkan untuk Keluarga
HMI Cabang Pekanbaru & Intruksi Badko HMI Sumbagteng, Turun ke Jalan Bagikan Masker: Tekankan Negara Jangan Kalah Atas Ancaman Ekologis dan Krisis Udara Bersih
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 08:30 WIB

Silaturahmi LHMB Pekanbaru Bersama DPC Rumbai dan Rumbai Barat, Bahas Penguatan Organisasi dan Sejumlah Program

Kamis, 17 September 2026 - 08:23 WIB

PUNCAK PRESTASI NASIONAL: HMI CABANG PEKANBARU BERIKAN APRESIASI STRATEGIS ATAS CAPAIAN EKONOMI KOTA PEKANBARU 7,39 PERSEN

Rabu, 16 September 2026 - 13:02 WIB

Polsek Bilah Hilir Amankan Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sabu, BB 1,44 Gram

Rabu, 16 September 2026 - 11:55 WIB

Polsek Bilah Hilir Amankan Tiga Orang dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Sabu, BB 1,37 Gram

Selasa, 15 September 2026 - 20:08 WIB

BADKO HMI Sumbagteng Ekspansi ke Dumai, PB HMI Terbitkan SK Cabang Persiapan

Berita Terbaru