SUMUT, ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ – Kasus kematian “Winda Lorenza Gowasa”, Medan, 18 Agustus 2026. Warga Nias yang ditemukan meninggal dunia pada 2 Agustus 2026, memicu tanda tanya besar. Keluarga menolak hasil otopsi “RS Bhayangkara TK II Medan” yang menyatakan korban meninggal karena bunuh diri dengan senjata api milik mantan suaminya, “Bripka IH”, anggota Kepolisian.
HASIL OTOPSI VS FAKTA DI JENAZAH
Dalam siaran resmi, “dr. Mistar Ritonga” dari RS Bhayangkara TK II Medan menyatakan hasil forensik menunjukkan “luka tembak tempel di bagian kepala” dan “tidak ditemukan tanda penganiayaan berupa kekerasan benda tumpul maupun tajam di tubuh korban.”
Namun, keluarga menemukan sejumlah kejanggalan saat melihat jasad Winda:
1. “Bekas sayatan di leher”
2. “Lebam di kedua kelopak mata”
3. “Legokan” di sisi kiri kepala” yang diduga akibat benda tumpul
4. “Lebam di perut, dada, dan punggung telapak kaki”
“Kalau memang bunuh diri, dari mana asal luka-luka itu? Ini yang membuat kami tidak tenang,” ujar “Yasti Laia”, ibu kandung almarhumah.
KEJANGGALAN WAKTU & PROSES PEMAKAMAN
Keluarga juga menyoroti kejanggalan lain:
1. “Pemesanan kuburan sejak pukul 06.00 WIB”, 2 Agustus 2026. Padahal menurut Yasti, Bripka IH baru mengabarkan kematian Winda sekitar “pukul 11.00 WIB”.
2. “Peti mati dan ambulans sudah disiapkan” oleh pihak keluarga Bripka IH sebelum keluarga korban tiba.
3. “Permintaan agar jenazah segera dimakamkan” dengan alasan yang dinilai “tidak masuk akal” oleh keluarga.
“Mereka sudah mempersiapkan peti mati, dan ambulans, agar kak Winda segera dikebumikan. Bahkan belakangan diketahui kuburan kakak juga sudah dipersiapkan oleh mereka. Ini sangat aneh,” kata “Ica”, adik kandung korban, kepada _Sorot Kasus News_.
DUGAAN INTIMIDASI SAAT DI RS:
Ica juga menyebut adanya “dugaan intimidasi” dari oknum Polwan yang berjaga di RS. “Kami dilarang mengambil foto jenazah. Kami merasa tidak diberi ruang untuk mencari kebenaran,” ungkapnya.
KELUARGA TERBENTUR BIAYA EKSHUMASI, MOHON BANTUAN PUBLIK
Untuk membuktikan penyebab kematian sebenarnya, keluarga berencana mengajukan “ekshumasi atau otopsi ulang”. Namun proses itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
“Untuk mendapatkan keadilan bagi kaum kecil di negeri ini ternyata cukup mahal. Kami butuh dana puluhan juta untuk ekshumasi agar apa yang dikatakan RS Bhayangkara bisa terjawab dengan jelas,” sebut Ica dengan mata berkaca.
Ica yang diketahui bermarga “Buulolo” dari suku Nias, mengajak masyarakat Indonesia ikut membantu.
“Kami memohon kepada seluruh saudara kami di mana pun berada. Jika ada sedikit rezeki, mohon bantu kami mencari keadilan untuk kak Winda,” pintanya.
“SALURAN DONASI UNTUK KELUARGA WINDA”
Bagi masyarakat yang ingin membantu, donasi dapat disalurkan melalui:
1. “Bank Mandiri” a.n “Yestin Laia” – No. Rek: “1070024626196”
_Ibu kandung almarhumah Winda Lorenza Gowasa_
2. “Dana” a.n “Sahabat Kaaani Untuk Loren” – No: “0822 7689 5951”
Hingga berita ini diturunkan, pihak “Propam Polda Sumut” dan “RS Bhayangkara TK II Medan” belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait tuntutan ekshumasi dari keluarga.
Keluarga berharap kasus ini diusut tuntas secara transparan dan profesional agar “marwah, adab, dan keadilan” bisa ditegakkan.***
Penulis : S'via
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Sumatra Utara















