Komisi 2 Dprd Pekanbaru Gelar Rdp Terkait Berakhirnya Shpb Pedagang Pasar Kodim

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ – Komisi 2 Dprd dengan pendapat ( Rdp ) terkait berakhirnya kontrak surat tanda hak pemakaian bangunan ( Sthpb ) milik para pedagang tergabung dalam ikatan sosial pedangan ikan Senapelan doasar kodim. Senin, ( 11/5/2026).

Rdp yang berlangsung diruang rapat DPRD kota Pekanbaru itu.

Membahas keluhan para pedagang mengenai surat edaran terkait berakhirnya shpb yg dinilai tanpa musyawarah bersama para pedagang.

Ketua umum perkumpulan pedagang ikan sepekanbaru ,Indra Mulyadi ) mengatakan para pedagang merasa heran atas kebijakan tersebut karena sejak dahulu setiap kebijakan pasar selalu dibahas melalui musyawarah bersama.

Terkait keluh warga para pedagang tentang surat edaran Shpb yg sudah berakhir, kami heran kalau merunjuk dari sejarah, setiap kebijakan pasar biasanya dilakukan secara musyawarah ,namun kali kami tidak diundang ujar Indra Mulyadi usai Rdp.

Baca Juga:  AKPERSI Banten Gelar Aksi Jumat Berkah di Pagedangan: Ojol dan Warga Ucapkan Terima Kasih

Iya berharap ketua DPRD kota Pekanbaru melalui komisi 2 dapat serius menangapi persoalan yg dihadapi para pedagang khusunya dipasar Kodim.

Kami berharap DPRD bisa turun lagsung melihat kondisi pasar saat ini dan mendengar lagsung apa yg dirasakan para pedagang tambahnya”.

Sementara itu ketua komisi 2 Dprd kota Pekanbaru, Zainal Arifin mengatakan pihaknya sebenrnya telah mengundang pengelola pasar untuk hadir dalam Rdp tersebut namun pihak pengelola berhalangan hadir karena sakit.

Kita sudah mengundang pihak pengelola tetapi yang bersangkutan berhalangan hadir karena sakit, nanti persoalan kontrak ini juga akan kita kaji lebih lanjut kata Zainal Arifin.

Komisi 2 Dprd kota Pekanbaru berjanji akan menindak lanjuti aspirasi para pedagang guna mencari solusi terbaik terkait kasus status ( Shpb ) dipasar kodim.***

Penulis : Selvia Tanjung

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Paripurna HUT ke-13 Muratara: DPRD Tegaskan Persatuan Kunci Kemajuan, Bupati Paparkan Capaian dan Tantangan Pembangunan
Kadis Lingkungan Hidup Tegaskan Pembuatan IPAL SPPG Kelurahan Pasar Lahewa Yayasan Cahaya Semesta Bersama Sudah Memenuhi
Kadis Lingkungan Hidup Tegaskan Pembuatan IPAL SPPG Fadorositoluhili Yayasan sahabat Erya Sejati Sudah Memenuhi Alur
INDODAX Raih Dua Penghargaan dari CFX, Perkuat Komitmen Edukasi dan Pertumbuhan Industri Kripto Nasional
INDODAX Gandeng Chainalysis untuk Memperkuat Standar Keamanan dan Kepatuhan Industri Kripto Indonesia
Puncak GROW 2026 di Kuansing, SKK Migas dan KKKS Wilayah Riau Sukses Tuntaskan Gerakan Hijau di 12 Kabupaten/Kota se-Riau
IAS Hospitality dan INDODAX Jalin Kemitraan Strategis Untuk Menghadirkan Privilege Airport Lounge Bagi Member
Masyarakat Pertanyakan Realisasi Dana Desa Tahun 2025 di Desa Marao
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:51 WIB

Sidang Paripurna HUT ke-13 Muratara: DPRD Tegaskan Persatuan Kunci Kemajuan, Bupati Paparkan Capaian dan Tantangan Pembangunan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:44 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Tegaskan Pembuatan IPAL SPPG Kelurahan Pasar Lahewa Yayasan Cahaya Semesta Bersama Sudah Memenuhi

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:37 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Tegaskan Pembuatan IPAL SPPG Fadorositoluhili Yayasan sahabat Erya Sejati Sudah Memenuhi Alur

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:54 WIB

INDODAX Raih Dua Penghargaan dari CFX, Perkuat Komitmen Edukasi dan Pertumbuhan Industri Kripto Nasional

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:37 WIB

INDODAX Gandeng Chainalysis untuk Memperkuat Standar Keamanan dan Kepatuhan Industri Kripto Indonesia

Berita Terbaru