Mafia Tanah Diduga Serobot Lahan Senilai Rp140 Miliar, Kuasa Hukum Pertanyakan Mutasi Penyidik Polda Sumut

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, Cyberxpost.com – Kasus dugaan penyerobotan tanah skala besar kembali mencuat di wilayah hukum Sumatera Utara. Mafia tanah diduga kuat telah menguasai lahan milik warga dengan taksiran kerugian mencapai angka fantastis, yakni Rp140.000.000.000 (Seratus Empat Puluh Miliar Rupiah).

 

Perkara ini telah resmi bergulir di kepolisian berdasarkan Laporan Polisi Nomor: STTL/B/1995/XII/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA. Laporan tersebut diajukan oleh tim kuasa hukum pelapor yang terdiri dari Emanuel Daeli, S.H., Yaatulo Waruwu,S.H alias Joker dan Alesman. S.H.

 

Kejanggalan dalam Proses Penyidikan

Meskipun laporan telah dilayangkan sejak Desember 2025, pihak kuasa hukum mencium adanya kejanggalan dalam penanganan perkara di tingkat daerah. Pasalnya, penyidik yang selama ini menangani kasus tersebut dikabarkan telah dipindahkan (mutasi) ke unit lain secara mendadak.

Emanuel Daeli, S.H., mewakili tim kuasa hukum, menyampaikan keprihatinannya atas dinamika internal di Mapolda Sumatera Utara yang berpotensi menghambat proses hukum.

Baca Juga:  Ketua Umum AKPERSI dan DPD Banten Datangi Dewan Pers, Tindaklanjuti Pencatutan Nama Yudianto di Media

 

“Kami mempertanyakan ada apa dengan pihak Polda Sumatera Utara? Di tengah upaya kami mencari keadilan atas kerugian klien yang sangat masif, penyidik yang memahami konstruksi perkara ini justru dipindahtugaskan. Hal ini tentu menimbulkan tanda tanya besar bagi publik dan korban,” ujar Emanuel dalam keterangannya.

 

Desakan Transparansi

Tim kuasa hukum mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk memberikan atensi khusus pada kasus ini agar tidak terjadi kekosongan penanganan atau upaya pelemahan perkara. Penyerobotan lahan oleh mafia tanah merupakan atensi nasional yang harus diselesaikan dengan transparansi tinggi dan tanpa intervensi pihak mana pun.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelapor masih menunggu klarifikasi resmi dari Polda Sumut terkait kelanjutan penanganan laporan tersebut dan alasan di balik mutasi penyidik yang menangani perkara “kakap” ini. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peredaran Narkoba Disorot Warga Kongsi Enam Aek Natas, Minta APH Segera Bertindak
Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kilogram Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi
Kasus Kematian Kru TB Jhoni XXXII, Polairud Tanah Bumbu Libatkan Dokter Forensik dan Periksa Ulang Saksi
Hak BPJS Almarhum Yarman Telaumbanua Terkatung, Keluarga Tagih Penetapan Pengawas Ketenagakerjaan Kalsel
Cari Keadilan di Tanah Rantau, Keluarga Yarman Telaumbanua Desak Ekshumasi dan Autopsi Ulang
The Fed Naikkan Suku Bunga, INDODAX Soroti Respons Bitcoin di Tengah Kebijakan Ketat
Silaturahmi LHMB Pekanbaru Bersama DPC Rumbai dan Rumbai Barat, Bahas Penguatan Organisasi dan Sejumlah Program
PUNCAK PRESTASI NASIONAL: HMI CABANG PEKANBARU BERIKAN APRESIASI STRATEGIS ATAS CAPAIAN EKONOMI KOTA PEKANBARU 7,39 PERSEN
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 18:42 WIB

Peredaran Narkoba Disorot Warga Kongsi Enam Aek Natas, Minta APH Segera Bertindak

Kamis, 17 September 2026 - 23:01 WIB

Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kilogram Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi

Kamis, 17 September 2026 - 22:58 WIB

Kasus Kematian Kru TB Jhoni XXXII, Polairud Tanah Bumbu Libatkan Dokter Forensik dan Periksa Ulang Saksi

Kamis, 17 September 2026 - 22:56 WIB

Hak BPJS Almarhum Yarman Telaumbanua Terkatung, Keluarga Tagih Penetapan Pengawas Ketenagakerjaan Kalsel

Kamis, 17 September 2026 - 22:54 WIB

Cari Keadilan di Tanah Rantau, Keluarga Yarman Telaumbanua Desak Ekshumasi dan Autopsi Ulang

Berita Terbaru