Ketua Umum AKPERSI dan DPD Banten Datangi Dewan Pers, Tindaklanjuti Pencatutan Nama Yudianto di Media

- Penulis

Selasa, 27 Mei 2025 - 02:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | cyberxpost.com – Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, bersama Ketua DPD AKPERSI Provinsi Banten, mendatangi kantor Dewan Pers di Jakarta pada Senin (26/5). Kunjungan ini dilakukan untuk menindaklanjuti pencatutan nama dan foto Yudianto, Ketua DPD AKPERSI Banten, yang tersebar di sejumlah pemberitaan media tanpa izin, 27 Mei 2025

Dalam pertemuan tersebut, Rino Triyono menyampaikan rasa keprihatinan dan keberatannya atas beredarnya informasi yang dinilai tidak sesuai fakta. Ia menegaskan bahwa penggunaan nama dan foto Yudianto dalam pemberitaan tersebut tidak pernah melalui proses konfirmasi atau izin.

“Kami datang ke Dewan Pers untuk mengadukan secara resmi tindakan yang kami nilai tidak etis ini. Nama dan foto Yudianto dicatut dalam konteks pemberitaan yang tidak pernah dikonfirmasi sebelumnya,” ujar Rino saat diterima oleh perwakilan bagian pengaduan Dewan Pers, Retno.

Rino menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik dan dapat mencemarkan nama baik individu. Ia berharap Dewan Pers segera memanggil media-media terkait agar memberikan klarifikasi dan melakukan koreksi terbuka atas pemberitaan tersebut.

Baca Juga:  Hadiri Milad Aisyiyah ke-108, Wabup : Mari Bersinergi Membangun Labuhanbatu

Sementara itu, Ketua AKPERSI DPD Banten menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami tidak ingin kejadian serupa terulang. Prinsip jurnalistik yang berimbang, faktual, dan menghormati hak individu harus ditegakkan,” tegasnya.

AKPERSI juga mengimbau seluruh insan pers agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi, serta senantiasa melakukan verifikasi sebelum mempublikasikan berita guna menjaga kepercayaan publik terhadap media massa.

Menanggapi aduan tersebut, Retno dari Dewan Pers menyatakan bahwa laporan dapat diteruskan ke jalur hukum apabila disertai bukti-bukti yang cukup. “Silakan dilaporkan bila memang sudah ada bukti. Kami siap mendampingi,” ujar Retno.

Ia juga menyarankan agar pelapor terlebih dahulu membuat surat permohonan rekomendasi dari Dewan Pers sebelum melapor kepada pihak berwajib, sebagai bagian dari mekanisme yang berlaku.

Dewan Pers telah menerima laporan resmi dari AKPERSI dan menyatakan akan memprosesnya sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dorong Ekosistem Kripto Yang Inklusif, INDODAX Resmikan Perluasan Kantor Baru di Bali
AKSI DAMAI FARPKeN DI KEJARI GUNUNGSITOLI BERUJUNG RICUH, DIDUGA DIPICU OKNUM PEGAWAI
Wahyudi El Panggabean Minta Pers Hormati Proses Pengadilan Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Riau, Abdul Wahid
DPRD MURATARA GELAR RAPAT PARIPURNA, TETAPKAN REKOMENDASI LKPJ TAHUN 2025
Perkuat Integritas Lapas Kelas IIA Bengkinang Tegaskan Komitme Zero Halinar
Perkuat Tata Kelola, Asisten III Tekankan Transparansi Dan Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah
PJR Riau Gerak Cepat Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia
Kunjungan Pak Ronny Putra Selaku Humas RS MEDICARE Sorek, Jenguk Pasien Anjas Kurniawan Sambil Beri Semangat Agar Cepat Pulih Bisa Pulang Kerumah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 17:46 WIB

Dorong Ekosistem Kripto Yang Inklusif, INDODAX Resmikan Perluasan Kantor Baru di Bali

Rabu, 22 April 2026 - 17:39 WIB

AKSI DAMAI FARPKeN DI KEJARI GUNUNGSITOLI BERUJUNG RICUH, DIDUGA DIPICU OKNUM PEGAWAI

Selasa, 21 April 2026 - 10:29 WIB

Wahyudi El Panggabean Minta Pers Hormati Proses Pengadilan Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Riau, Abdul Wahid

Senin, 20 April 2026 - 23:15 WIB

DPRD MURATARA GELAR RAPAT PARIPURNA, TETAPKAN REKOMENDASI LKPJ TAHUN 2025

Senin, 20 April 2026 - 23:09 WIB

Perkuat Integritas Lapas Kelas IIA Bengkinang Tegaskan Komitme Zero Halinar

Berita Terbaru