Mampukah Kapolres Kuansing Hentikan dan Tangkap Alat Berat Milik Prima Tambang Peti Ilegal di Wilayah Hukumnya?

- Penulis

Senin, 5 Januari 2026 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KuansingRiau | CyberXpost.com Saat Tim Investigasi Media cyberxpost.com mendengarkan salah satu ucapan dari seorang masyarakat tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwasannya ada alat berat yang sedang Beroperasi Milik Prima di gang samping futsal Desa Sungai Rumbio, Desa Koto Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing.

Tim Investigasi Media media cyberxpost.com langsung turun lokasi, memang benar alat berat excavator milik prima lagi beroperasi dan tim investigasi media cyberexpost.com menjumpai dilapangan sama pekerja dan menanyakan siapa pemilik alat berat tersebut,? Pekerja tersebut menjawab bahwa alat tersebut punya Ilham, tidak menunggu lama waktu tim investigasi media cyberxpost.com langsung mengkonfirmasi ke Kapolsek kuantan Tengah (AKP Linter Sihaloho SH. MH.) bahwasanya ada alat berat yang sedang lagi beroperasi di wilayah hukum kuantan Kapolsek Tengah.

Tim Investigasi Media media cyberxpost.com meminta kepada bapak Kapolsek (AKP Linter Sihaloho SH. MH.) kami tidak bisa menangkap alat berat excavator tersebut, karena di Polsek kuatan tengah ini tidak ada Kanit Reskrimnya, jadi kami akan sampaikan ke Polres. tidak lama kemudian Ilham menelfon melalui pihak seluler kepada tim investigasi media cyberxpost.com menyatakan bahwasanya abang turun kelokasi saya tadi, tim investigasi media humas polri menjawab iya benar saya turun kelokasi dan menanyakan apakah alat berat excavator itu milik bang Ilham, bang Ilham menjawab alat excavator itu bukan milik saya tali punya prima kalau lokasi baru punya saya kata Ilham.

Tim Investigasi Media cyberxpost.com Mempertanyakan kepada Ilham apa kedekatan Abel sama Ilham angota Buser Polres sama prima dan bang Ilham menjawab, Hanya sebagai teman bang. Berati Abel mengetahui alat berat excavator yang lagi beraktifitas itu ya, Iya bang kata ilham.

Saat dikonfirmasi oleh tim media cyberxpost.com kepada Kanit tipiter mario suwito melalui seluler atau WhatsApp tidak menjawab, Tim Investigasi Media cyberxpost.com meminta kepada bapak Kapolres Kuansing (AKBP Ricky Raden Pratidiningrat) agar dihentikan dan disita alat berat excavator milik prima yang lagi Beroperasi di wilayah hukum Kabupaten Kuansing seperti di kecamatan Kuantan Tengah.

Baca Juga:  Polres Kampar Siagakan Bhabinkamtibmas Hadapi Bencana

Supaya tidak lagi terjadi pengerusakan lingkungan yang dilakukan oleh mafia penambangan-penambangan yang dilakukan upeti-upeti ilegal, apalagi telah memakai alat berat excavator dan sangat kami sayangkan kenapa masih ada lagi kegiatan-kegiatan tambang peti ilegal di Kuansing. Sementara jelas publik melihat pengerusakan mobil Kapolres yang dilakukan para penambang peti ilegal tersebut pada waktu yang silam.

Apakah Kapolres (AKP Linter Sihaloho SH.MH) tidak sanggup untuk menghentikan dan menangkap pelaku penambang peti ilegal tersebut?!.

Taufik Hidayat Ketua LSM Investigasi Observasi LSM pemantau kinerja aparatur pemerintah pusat dan daerah angkat bicara; Kita minta dan kita harapkan kepada bapak Kapolri (Jendral Listyo Sigit Prabowo) agar membentuk tim khusus untuk menghentikan tambang peti di wilayah hukum Polres Kuansing ini.

Karena kita lihat sampai sekarang tidak bisa berhentinya tambang peti ilegal di Kabupaten Kuansing tersebut, sepertinya penegak hukum tingkat Polres dan Polda tak sanggup untuk menghentikannya.

Tambang peti ilegal yang telah bertahun-tahun beroperasi tersebut masih terus beraktifitas sampai saat ini masih beraktifitas. sementara tambang peti di Kuansing ada sebanyak 134 Tambang peti yang masih beroperasional.

Sementara Bapak Kapolri (Jendral Listyo Sigit Prabowo) Berinstruksi tegas agar kegiatan ilegal dan ilegal logging dihentikan. Sepertinya ucapan pernyataan oleh Bapak Kapolri (Jendral Listyo Sigit Prabowo) tersebut tidak pernah terlaksana sampai sekarang masih ada kegiatan ilegal logging tersebut berjalan.

 

Jurnalis : [Silvia Tanjung]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bandar Sabu “Bendera Baru” Seolah Kebal Hukum! Satres Narkoba Diminta Sikat Habis Tanpa Pandang Bulu Dan Tanpa “Bendera-benderaan”
Menjemput Aspirasi Warga, Anggota DPRD Provinsi Riau Mengelar Reses di Kulim Pekanbaru
Galian C Tanah Urung Ilegal Di Langgini Masih Lancar Beroperasional Tanpa Tersentuh Hukum
GMPKK Kepulauan Nias Berikan Kepercayaan Kepada Kanit PPA dan Penyidik Baru, Berharap Kasus Pembunuhan Agnis Jance Zebua Segera Terungkap
Disnaker Kabupaten Pelalawan Terbitkan Anjuran Atas Perselisihan PHK (Galiduhu Buulolo) Dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) Ukui
Rekor MURI 10.080 Bertanjak Siap Diwujudkan, Kodam XIX / Tuanku Tambusai Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara
IMELDA SAMSI SE Resmi Di Berhentikan, DPP GRIB JAYA Memperkuat Pernyataan DPD GRIB JAYA Riau
HAK JAWAB Atau SANGGAHAN RESMI
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Bandar Sabu “Bendera Baru” Seolah Kebal Hukum! Satres Narkoba Diminta Sikat Habis Tanpa Pandang Bulu Dan Tanpa “Bendera-benderaan”

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Menjemput Aspirasi Warga, Anggota DPRD Provinsi Riau Mengelar Reses di Kulim Pekanbaru

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:10 WIB

Galian C Tanah Urung Ilegal Di Langgini Masih Lancar Beroperasional Tanpa Tersentuh Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:15 WIB

GMPKK Kepulauan Nias Berikan Kepercayaan Kepada Kanit PPA dan Penyidik Baru, Berharap Kasus Pembunuhan Agnis Jance Zebua Segera Terungkap

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:12 WIB

Disnaker Kabupaten Pelalawan Terbitkan Anjuran Atas Perselisihan PHK (Galiduhu Buulolo) Dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) Ukui

Berita Terbaru