Masyarakat Pertanyakan Pengawasan BPD dan Pengelolaan Dana Desa

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan | ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ – Sejumlah masyarakat mempertanyakan fungsi pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait persetujuan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) desa, termasuk penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Pertanyaan ini muncul setelah adanya konfirmasi dari pihak BPD yang menyebutkan bahwa terdapat kegiatan fisik yang belum terealisasi. Di sisi lain, berdasarkan pengakuan kepala desa yang disampaikan kepada masyarakat, sejumlah anggaran disebut belum dicairkan dan terdapat program yang belum terlaksana sebagaimana mestinya.

Masyarakat juga mengaku masih banyak program yang belum terealisasi, termasuk penyaluran BLT kepada sebagian penerima manfaat. Selain itu, warga menilai keterbukaan informasi masih kurang karena rapat-rapat penting terkait anggaran dan evaluasi program desa dinilai tidak diketahui secara luas oleh masyarakat.

Baca Juga:  DPP AKPERSI Tegaskan Audiensi Harus Di Respon Oleh Pemda

Atas kondisi tersebut, muncul pertanyaan publik ? jika BPD telah mengetahui adanya program yang belum terlaksana dan berbagai persoalan dalam realisasi anggaran, apa dasar pertimbangan hingga LPJ desa dapat disetujui???

Masyarakat berharap pemerintah desa dan BPD memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi serta untuk memastikan pengelolaan Dana Desa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.***

Penulis : Tim

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa Labuhanbatu di Aceh Siap Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah
Kinerja Jajaran Beacukai Kota Pekanbaru Di Pertanyakan, Rokok Ilegal Masih Beredar Bebas
Diduga Terjadinya Merangkap Jabatan Ketua BPD Desa Marao Jadi Sorotan Masyarakat
Pertahankan Tanah Ulayat, Masyarakat Adat Dayak Jonggon Desa Diusir Oknum Brimob dengan Anarkis
Diduga Terjadi Rangkap Jabatan Ketua BPD Desa Marao, Masyarakat Minta Klarifikasi dan Penegakan Aturan
Penambangan Ilegal Milik H JMR Tetap Beraktivitas Bebas Seakan Kebal Hukum
Opini Hukum Administrasi Negara: Mewujudkan Pemerintahan Yang Tertib dan Akuntabel
Super Grasstrack Open 2026 Muratara Berlangsung Meriah, Pembalap Nasional dan Lokal Adu Gengsi di Sirkuit Pratama
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:31 WIB

Mahasiswa Labuhanbatu di Aceh Siap Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah

Senin, 8 Juni 2026 - 21:23 WIB

Kinerja Jajaran Beacukai Kota Pekanbaru Di Pertanyakan, Rokok Ilegal Masih Beredar Bebas

Senin, 8 Juni 2026 - 10:11 WIB

Masyarakat Pertanyakan Pengawasan BPD dan Pengelolaan Dana Desa

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:13 WIB

Diduga Terjadinya Merangkap Jabatan Ketua BPD Desa Marao Jadi Sorotan Masyarakat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:16 WIB

Pertahankan Tanah Ulayat, Masyarakat Adat Dayak Jonggon Desa Diusir Oknum Brimob dengan Anarkis

Berita Terbaru