Miris!! Diduga Oknum Kepala Desa Sei Tampang Mainkan Alokasi Dana Desa

- Penulis

Rabu, 30 Juli 2025 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu | cyberxpost.com – Skema penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) di desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu di duga Fiktif setelah team media mitramabesnews.id mengunjungi desa tersebut pada hari Rabu, (30/07/2025) tepat nya pukul 13:45 WIB.

Pada halaman desa masyarakat dapat melihat papan informasi tentang semua jenis pendapatan di desa ini.Tetapi ada beberapa hal penting yang menjadi perhatian terkait RKPDes yang di buat pada papan informasi di kantor Halaman Desa Sei Tampang. Team media mencoba menelusuri RKPDes, namun setelah di sesuaikan dengan Laporan di Menteri Keuangan di duga adanya dana desa tidak di realisasikan oleh pihak Kepala Desa ,seperti anggaran untuk Pembekoan Drainase jalan dan platform Kebun Nenas Volume 4.731 Meter sebesar Rp.138.516.550,00.

Sebelumnya ketika team dari media mitramabesnews.id sampai di kantor desa Sei Tampang untuk mengkonfirmasi terkait RKPDes tersebut ,tidak ada Kepala Desa dan perangkat desa yang berada untuk di mintai keterangan.
Sehingga menimbulkan dugaan bahwa didesa Sei Tampang tidak adanya transparansi kepada publik ,hal ini patut kami duga desa tersebut tidak mengindahkan UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ,dimana menjamin setiap orang untuk memperoleh informasi dari badan publik.

Sembari menunggu perangkat desa ada beberapa orang masyarakat yang datang untuk mengurus beberapa urusan administrasif ,namun mereka tidak di layani.
Salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya menuturkan kekecewaannya di hadapan media seraya mengatakan

Baca Juga:  Brimob Polda Riau Hadirkan Program Bus Sekolah Gratis Untuk Anak Personel dan Masyarakat

“Saya sangat kecewa atas pelayanan di Kantor desa ini pak, karena mulai Pukul 13:40 WIB sampai Pukul 14:30 WIB saya disini tidak ada satupun yang melayani saya untuk mengambil bantuan beras Bulog,” ujarnya.

Hal ini menjadi sorotan media karena menurut Standar Pelayanan Minimal Desa (SPM Desa) sebagaimana yang dijelaskan dalam Permendagri Nomor 2 Tahun 2017 Pasal 1 Ayat 8 ialah ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan yang merupakan urusan desa yang berhak diperoleh setiap masyarakat desa secara minimal.

Harapan kami dari sosial kontrol di minta kepada Inspektorat kabupaten Labuhanbatu serta BPKD dan BPKP untuk memeriksa laporan realisasi Anggaran Dana Desa tahun 2024 di desa Sei Tampang Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu.

Terakhir ada dua hal yang menjadi perhatian awak media terhadap pelanggaran di Desa Sei Tampang ini ,pertama di duga desa ini melanggar UU keterbukaan Informasi publik atas aliran realisasi dana desa dan pelanggaran terhadap Standar Pelayanan Minimal Desa (SPM Desa) ,karena Desa merupakan perpanjangan tangan pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat, oleh sebab itu peningkatan kualitas pelayanan publik harus di mulai dari desa.

M.Fauzan S.H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Desa Marao Desak Transparansi Dana Desa 2026, Minta Program 2025 Yang Belum Jelas Dipertanggung Jawabkan
Afolo Gulo, S.H., CPP Soroti Proses Hukum Kasus Kematian Jance Zebua, Desak Pengungkapan Secara Transparan dan Tuntas
Kasus Pembunuhan Tragis Terhadap Agnis Jance Zebua Semakin Memanas!! 
Wabup Labuhanbatu Saksikan Perayaan 1 Suro di Desa Kampung Baru
Bupati Labuhanbatu Sambut Kepulangan 217 Jama’ah Haji Kloter 13 Di Asrama Haji Medan
Dana Desa 2026 Harus Transparan dan Tepat Sasaran, Masyarakat Marao Diminta Awasi Perencanaan dan Pelaksanaannya
Masyarakat Desa Marao Minta Program Dana Desa Tahun 2025 Diselesaikan, Jangan Dibebankan ke Anggaran 2026
INDODAX Nilai Meredanya Ketegangan AS-Iran Dorong Pemulihan Sentimen Pasar Kripto
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:28 WIB

Masyarakat Desa Marao Desak Transparansi Dana Desa 2026, Minta Program 2025 Yang Belum Jelas Dipertanggung Jawabkan

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:53 WIB

Afolo Gulo, S.H., CPP Soroti Proses Hukum Kasus Kematian Jance Zebua, Desak Pengungkapan Secara Transparan dan Tuntas

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:56 WIB

Kasus Pembunuhan Tragis Terhadap Agnis Jance Zebua Semakin Memanas!! 

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:18 WIB

Wabup Labuhanbatu Saksikan Perayaan 1 Suro di Desa Kampung Baru

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:49 WIB

Dana Desa 2026 Harus Transparan dan Tepat Sasaran, Masyarakat Marao Diminta Awasi Perencanaan dan Pelaksanaannya

Berita Terbaru