Pemko Pekanbaru Upayakan Peningkatan PAD, TKD ( Transfer Ke Daerah ) Di Pangkas

- Penulis

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru | CyberXpost.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, di 2026 ini akan berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.

Wakil Walikota Pekanbaru H Markarius Anwar ST M.Arch mengatakan, tahun ini target PAD pajak yang ditetapkan pemerintah kota mencapai Rp1,3 triliun.

Target tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp200 miliar lebih dari target tahun 2025 sebesar Rp1,185 triliun.

“Tahun 2025, capaian kita (realisasi PAD pajak) Rp1,175 triliun. Mudah-mudahan target tahun ini (Rp1,3 triliun) bisa tercapai,” harap Markarius, Rabu (7/1/2026).

Baca Juga:  Warga Bilah Hilir Desak Kapolres & Kapolsek Tangkap "Big Boss" Jack, Peredaran Sabu Semakin Menggurita

Disampaikannya, PAD mesti ditingkatkan guna menutupi kekurangan anggaran imbas dari pemangkasan Transfer Ke Daerah (TKD) yang mencapai angka Rp400 miliar.

“Mudah-mudahan bisa kita tutupi dengan peningkatan PAD,” ucap Markarius.

Dampak pemangkasan TKD, lanjut Markarius, Pemko Pekanbaru juga terpaksa menyusun ulang program atau kegiatan guna menyesuaikan dengan kemampuan keuangan.

“Awalnya kita menyusun (program) di angka (APBD 2026) Rp3,2 triliun. Kemudian ada pemotongan (TKD) Rp400 miliar lebih itu, maka kita harus melakukan penyesuaian kembali,” tutupnya.

 

Sumber : Kominfo

Editor : S’via

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bandar Sabu “Bendera Baru” Seolah Kebal Hukum! Satres Narkoba Diminta Sikat Habis Tanpa Pandang Bulu Dan Tanpa “Bendera-benderaan”
Menjemput Aspirasi Warga, Anggota DPRD Provinsi Riau Mengelar Reses di Kulim Pekanbaru
Galian C Tanah Urung Ilegal Di Langgini Masih Lancar Beroperasional Tanpa Tersentuh Hukum
GMPKK Kepulauan Nias Berikan Kepercayaan Kepada Kanit PPA dan Penyidik Baru, Berharap Kasus Pembunuhan Agnis Jance Zebua Segera Terungkap
Disnaker Kabupaten Pelalawan Terbitkan Anjuran Atas Perselisihan PHK (Galiduhu Buulolo) Dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) Ukui
Rekor MURI 10.080 Bertanjak Siap Diwujudkan, Kodam XIX / Tuanku Tambusai Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara
IMELDA SAMSI SE Resmi Di Berhentikan, DPP GRIB JAYA Memperkuat Pernyataan DPD GRIB JAYA Riau
HAK JAWAB Atau SANGGAHAN RESMI
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Bandar Sabu “Bendera Baru” Seolah Kebal Hukum! Satres Narkoba Diminta Sikat Habis Tanpa Pandang Bulu Dan Tanpa “Bendera-benderaan”

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Menjemput Aspirasi Warga, Anggota DPRD Provinsi Riau Mengelar Reses di Kulim Pekanbaru

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:10 WIB

Galian C Tanah Urung Ilegal Di Langgini Masih Lancar Beroperasional Tanpa Tersentuh Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:15 WIB

GMPKK Kepulauan Nias Berikan Kepercayaan Kepada Kanit PPA dan Penyidik Baru, Berharap Kasus Pembunuhan Agnis Jance Zebua Segera Terungkap

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:12 WIB

Disnaker Kabupaten Pelalawan Terbitkan Anjuran Atas Perselisihan PHK (Galiduhu Buulolo) Dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) Ukui

Berita Terbaru