Pelalawan, ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ – Diduga Penadah Ilegal: “Mafia Penampungan Cangkang Sawit di wilayah Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Kini Menjadi Sorotan. “Gudang yang telah beroperasi selama beberapa bulan ini diduga tidak memiliki perizinan lingkungan yang lengkap dan menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat lingkungan sekitar.
Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat tumpukan cangkang sawit menumpuk di area terbuka tanpa sistem penampungan yang memadai. “Warga mengeluhkan aroma tak sedap yang menyengat, terutama saat cuaca panas, serta debu yang mengganggu pencemaran udara hingga terganggu pernapasan anak-anak yang tinggal di lingkungan sekitar.
Setelah dikonfirmasi kepada pemilik bapak (SIHOMBING) oleh awak media pada tanggal 15 Agustus, bapak Sihombing mengatakan/bilang kenapa di foto-foto!! “Beliau pun mengajak jumpa, tapi kami awak media tidak mau jumpa sampai berita ini kami buat.
Sementara ini, hingga saat ini belum ada kejelasan apakah gudang tersebut telah memiliki izin lingkungan seperti UKL-UPL Maupun NIB sesuai ketentuan yang berlaku. “Warga meminta kepada pihak instansi terkait Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera melakukan pengecekan dan menindaklanjuti, keluhannya tersebut diharapkan dalam waktu secepatnya, agar kepentingan dan kelestarian lingkungan tetap terjaga.
Hingga berita ini diterbitkan, sejauh ini aktivitas penumpukan cangkang sawit yang di lokasi Desa Dundangan, Kecamatan pangkalan kuras, Kabupaten Pelalawan tersebut masih berlangsung tanpa ada keraguan. “Diharapkan kepada pihak instansi terkait Aparat Penegak Hukum (APH) setempat agar bisa segera menindaklanjuti kegiatan tersebut.
**”Redaksi Media ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ mencoba lakukan upaya konfirmasi langsung lewat via pesan WhatsApp guna untuk kepastian lebih berimbang dan akurat ke bapak Sihombing yang diduga pemilik tempat penampungan cangkang sawit tersebut dan bapak Sihombing merespon dengan memberikan tanggapan balasannya sebagai berikut statemennya:
Respon statementnya Sihombing:
–Ndak usah km urusin kerja orang klau km mau kerja… jgan km bawa bawa atas nama masarakat…ntar masarakat terganggu berita mu itu.
–Kerjaan km nda pernah aku ganggu JD jangan nganggu pekerjaan orang
–Aku dh orang tua masih mau kerja jgan kausikin…. jgan LG km ajarin aku jahat dgn mu
–Urusin aja kerja mu jgan kerjaan orang km usik.
–Ndak perlu km urusin pekerjaan orang banyak orang media tp Ndak seperti km repot ngurusin orang lain.
–Carilah makanya hasil keringat mu… bukan ngurusin orang lain
–Datang aja km kerumah aku Ndak usah repot-repot telpon orang LG kerja dh 30 THN aku tinggal di daerah ini Ndak mungkin km Ndak tau rumah aku,” Balasannya pak Sihombing via pesan WhatsApp Pribadinya.
“Kami dari pihak redaksi media cyberxpost.com merasa tidak nyaman dengan berbagai respon tanggapan statementnya pak Sihombing tersebut hingga berita ini kami terbitkan.***
Tembusan:
Kepada Yth:
–Kapolsek Pangkalan Kuras
–Kapolres Pelalawan
–Instansi Pemerintah Terkait
Penulis : Tim
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Dundangan Pelalawan Riau















