Penadah Ilegal: Diduga Mafia Penampungan Cangkang Sawit Liar Tanpa Memiliki Izin Resmi

- Penulis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan, ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ – Diduga Penadah Ilegal: “Mafia Penampungan Cangkang Sawit di wilayah Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Kini Menjadi Sorotan. “Gudang yang telah beroperasi selama beberapa bulan ini diduga tidak memiliki perizinan lingkungan yang lengkap dan menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat lingkungan sekitar.

Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat tumpukan cangkang sawit menumpuk di area terbuka tanpa sistem penampungan yang memadai. “Warga mengeluhkan aroma tak sedap yang menyengat, terutama saat cuaca panas, serta debu yang mengganggu pencemaran udara hingga terganggu pernapasan anak-anak yang tinggal di lingkungan sekitar.

Setelah dikonfirmasi kepada pemilik bapak (SIHOMBING) oleh awak media pada tanggal 15 Agustus, bapak Sihombing mengatakan/bilang kenapa di foto-foto!! “Beliau pun mengajak jumpa, tapi kami awak media tidak mau jumpa sampai berita ini kami buat.

Sementara ini, hingga saat ini belum ada kejelasan apakah gudang tersebut telah memiliki izin lingkungan seperti UKL-UPL Maupun NIB sesuai ketentuan yang berlaku. “Warga meminta kepada pihak instansi terkait Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera melakukan pengecekan dan menindaklanjuti, keluhannya tersebut diharapkan dalam waktu secepatnya, agar kepentingan dan kelestarian lingkungan tetap terjaga.

Hingga berita ini diterbitkan, sejauh ini aktivitas penumpukan cangkang sawit yang di lokasi Desa Dundangan, Kecamatan pangkalan kuras, Kabupaten Pelalawan tersebut masih berlangsung tanpa ada keraguan. “Diharapkan kepada pihak instansi terkait Aparat Penegak Hukum (APH) setempat agar bisa segera menindaklanjuti kegiatan tersebut.

Baca Juga:  Peringatan HPN di Labuhanbatu Berlangsung Meriah, PWI Gandeng Forkopimda

**”Redaksi Media ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ mencoba lakukan upaya konfirmasi langsung lewat via pesan WhatsApp guna untuk kepastian lebih berimbang dan akurat ke bapak Sihombing yang diduga pemilik tempat penampungan cangkang sawit tersebut dan bapak Sihombing merespon dengan memberikan tanggapan balasannya sebagai berikut statemennya:

Respon statementnya Sihombing:

–Ndak usah km urusin kerja orang klau km mau kerja… jgan km bawa bawa atas nama masarakat…ntar masarakat terganggu berita mu itu.

–Kerjaan km nda pernah aku ganggu JD jangan nganggu pekerjaan orang

–Aku dh orang tua masih mau kerja jgan kausikin…. jgan LG km ajarin aku jahat dgn mu

–Urusin aja kerja mu jgan kerjaan orang km usik.

–Ndak perlu km urusin pekerjaan orang banyak orang media tp Ndak seperti km repot ngurusin orang lain.

–Carilah makanya hasil keringat mu… bukan ngurusin orang lain

–Datang aja km kerumah aku Ndak usah repot-repot telpon orang LG kerja dh 30 THN aku tinggal di daerah ini Ndak mungkin km Ndak tau rumah aku,” Balasannya pak Sihombing via pesan WhatsApp Pribadinya.

“Kami dari pihak redaksi media cyberxpost.com merasa tidak nyaman dengan berbagai respon tanggapan statementnya pak Sihombing tersebut hingga berita ini kami terbitkan.***

 

Tembusan:

Kepada Yth:

–Kapolsek Pangkalan Kuras

–Kapolres Pelalawan

–Instansi Pemerintah Terkait

Penulis : Tim

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Dundangan Pelalawan Riau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua HMI Pelalawan: Program Aren Pemkab Layak Didukung dan Dievaluasi Secara Objektif 
Dugaan Peredaran Sabu Kembali Disorot Warga di Pajak Hongkong Labuhanbatu
Togel Diduga Marak di Labuhanbatu, APH Diminta Segera Tindaklanjuti Informasi Masyarakat
Walikota Agung Nugroho Meraih Penghargaan KompasTV Kategori Daerah Peduli Akses dan Infrastruktur Pendidikan 2026
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu di Bilah Hilir, Satu Tersangka Diamankan
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Dugaan Peredaran Narkoba, Wanita Diamankan Bersama Sabu dan Pil Ekstasi
Polsek Na IX-X Salurkan Bantuan Jumat Berkah kepada Janda Lansia yang Tinggal Seorang Diri
Lindungi Kesehatan Peserta Didik, Pemko Pekanbaru Perpanjang Sekolah Daring
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 16:15 WIB

Ketua HMI Pelalawan: Program Aren Pemkab Layak Didukung dan Dievaluasi Secara Objektif 

Minggu, 13 September 2026 - 16:05 WIB

Dugaan Peredaran Sabu Kembali Disorot Warga di Pajak Hongkong Labuhanbatu

Sabtu, 12 September 2026 - 19:07 WIB

Togel Diduga Marak di Labuhanbatu, APH Diminta Segera Tindaklanjuti Informasi Masyarakat

Sabtu, 12 September 2026 - 10:14 WIB

Walikota Agung Nugroho Meraih Penghargaan KompasTV Kategori Daerah Peduli Akses dan Infrastruktur Pendidikan 2026

Sabtu, 12 September 2026 - 09:12 WIB

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu di Bilah Hilir, Satu Tersangka Diamankan

Berita Terbaru