Penyerahan Alsintan Mesin Power Thresher Oleh Bupati Nias Utara

- Penulis

Senin, 17 November 2025 - 03:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Utara | Cyberxpost.com – Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu menyerahkan Alsintan (Alat dan Mesin Pertanian) Mesin Power Three (Alat perontok padi) yang berfungsi memisahkan gabah dari tangkai atau jeraminya secara cepat dan efisien, terlaksananya penerimaan ini di wilayah kantor dinas ketahanan pangan dan pertanian Kabupaten Nias Utara, pada Selasa 11 Nofember 2025.

Dari Laporan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kab. Nias Utara Idaman Johan Hulu, ST.,MM menyampaikan bahwa mesin thresher ini merupakan Bantuan dari Kementerian Pertanian RI Melalui Direktur Alat dan Mesin Pasca Panen, yang telah di usulkan dan diperjuangkan oleh Bapak Bupati Nias Utara sebanyak 50 alat. dan dari yang kita usulkan Kabupaten Nias Utara mendapatkan 10 alat.

Berikut ini 10 Kelompok Tani yang mendapatkan 10 Mesin Power Thresher atau alat perontok Padi :

Baca Juga:  Bobroknya Pelayanan Publik di Puskesmas Dolok Masihul: Dugaan Korupsi Waktu ASN, Jam Kerja Diabaikan, Transparansi Dipertanyakan

1. Kelompok Tani sehamparan dari Desa Hilidundra Kecamatan Lotu

2. Kelompok Tani Karya Awa Desa Hiligeo Afia Kecamatan Lotu

3. Kelompok Tani Karya Sehati Desa Hiligeo Afia Kecamatan Lotu

4. Kelompok Tani Lazada Desa Hiligodu Kecamatan Lotu

5. Kelompok Tani Faeri Desa Lauru Fadoro Kecamatan Afulu

6. Kelompok Tani Maju Bersama Desa Anaoma Kecamatan Alasa

7. Kelompok Tani Adil Desa Hilisebua Siwalubanua Kecamatan Alasa

8. Kelompok Tani Suka Maju Desa Harefanaese Kecamatan Alasa Talumuzoi

9. Kelompok Tani Tabohouni Desa Banua Sibohou Kecamatan Namohalu Esiwa

10. Kelompok Tani Somasi Desa Tugala Lauru Kecamatan Lahewa Timur

Semua Hadir pada kegiatan tersebut Seluruh Pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Nias Utara, Koordinator Penyuluh Pertanian, dan kelompok Tani.

 

Editor: Sg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bandar Sabu “Bendera Baru” Seolah Kebal Hukum! Satres Narkoba Diminta Sikat Habis Tanpa Pandang Bulu Dan Tanpa “Bendera-benderaan”
Menjemput Aspirasi Warga, Anggota DPRD Provinsi Riau Mengelar Reses di Kulim Pekanbaru
Galian C Tanah Urung Ilegal Di Langgini Masih Lancar Beroperasional Tanpa Tersentuh Hukum
GMPKK Kepulauan Nias Berikan Kepercayaan Kepada Kanit PPA dan Penyidik Baru, Berharap Kasus Pembunuhan Agnis Jance Zebua Segera Terungkap
Disnaker Kabupaten Pelalawan Terbitkan Anjuran Atas Perselisihan PHK (Galiduhu Buulolo) Dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) Ukui
Rekor MURI 10.080 Bertanjak Siap Diwujudkan, Kodam XIX / Tuanku Tambusai Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara
IMELDA SAMSI SE Resmi Di Berhentikan, DPP GRIB JAYA Memperkuat Pernyataan DPD GRIB JAYA Riau
HAK JAWAB Atau SANGGAHAN RESMI
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Bandar Sabu “Bendera Baru” Seolah Kebal Hukum! Satres Narkoba Diminta Sikat Habis Tanpa Pandang Bulu Dan Tanpa “Bendera-benderaan”

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Menjemput Aspirasi Warga, Anggota DPRD Provinsi Riau Mengelar Reses di Kulim Pekanbaru

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:10 WIB

Galian C Tanah Urung Ilegal Di Langgini Masih Lancar Beroperasional Tanpa Tersentuh Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:15 WIB

GMPKK Kepulauan Nias Berikan Kepercayaan Kepada Kanit PPA dan Penyidik Baru, Berharap Kasus Pembunuhan Agnis Jance Zebua Segera Terungkap

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:12 WIB

Disnaker Kabupaten Pelalawan Terbitkan Anjuran Atas Perselisihan PHK (Galiduhu Buulolo) Dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) Ukui

Berita Terbaru