Polisi Bergerak Cepat, Pengedar Sabu Diciduk di Sumber Mulyo !!

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu Utara, Cyberxpost.com –Komitmen pemberantasan narkotika kembali dibuktikan jajaran kepolisian. Pada Selasa, 03 Februari 2026 sekitar pukul 23.25 WIB, aparat berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun II, Desa Sumber Mulyo, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

 

Penindakan yang dilakukan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menekan peredaran narkoba hingga ke pelosok desa.

 

Tersangka diketahui bernama **Jeni Hariadi alias Jeni (43)**, seorang wiraswasta, warga Jalan Beringin Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Ia diamankan tanpa perlawanan saat petugas melakukan operasi di lokasi.

 

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

* 1 bungkus plastik klip sedang transparan berisi sabu seberat 1,28 gram bruto

* 1 bungkus plastik klip kecil transparan berisi sabu seberat 0,15 gram bruto

Baca Juga:  Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun 2024

* 1 dompet kecil warna hijau

* 2 pipet putih yang diduga digunakan sebagai skop

* 1 buah timbangan (alat ukur digital)

 

Barang bukti tersebut menguatkan dugaan bahwa tersangka tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.

 

Kapolres melalui jajarannya menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu Utara. Upaya penindakan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.

 

Saat ini tersangka telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa aparat kepolisian terus bekerja secara profesional, responsif, dan tanpa kompromi dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari barang haram tersebut.

 

Fauzan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Galian C Tanah Urung Ilegal Di Langgini Masih Lancar Beroperasional Tanpa Tersentuh Hukum
GMPKK Kepulauan Nias Berikan Kepercayaan Kepada Kanit PPA dan Penyidik Baru, Berharap Kasus Pembunuhan Agnis Jance Zebua Segera Terungkap
Disnaker Kabupaten Pelalawan Terbitkan Anjuran Atas Perselisihan PHK (Galiduhu Buulolo) Dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) Ukui
Rekor MURI 10.080 Bertanjak Siap Diwujudkan, Kodam XIX / Tuanku Tambusai Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara
IMELDA SAMSI SE Resmi Di Berhentikan, DPP GRIB JAYA Memperkuat Pernyataan DPD GRIB JAYA Riau
HAK JAWAB Atau SANGGAHAN RESMI
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara: JPU KPK Masih Pikir-Pikir
Jelang Putusan Abdul Wahid, Masyarakat Riau Gelar Doa Bersama
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:10 WIB

Galian C Tanah Urung Ilegal Di Langgini Masih Lancar Beroperasional Tanpa Tersentuh Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:15 WIB

GMPKK Kepulauan Nias Berikan Kepercayaan Kepada Kanit PPA dan Penyidik Baru, Berharap Kasus Pembunuhan Agnis Jance Zebua Segera Terungkap

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:12 WIB

Disnaker Kabupaten Pelalawan Terbitkan Anjuran Atas Perselisihan PHK (Galiduhu Buulolo) Dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) Ukui

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:46 WIB

Rekor MURI 10.080 Bertanjak Siap Diwujudkan, Kodam XIX / Tuanku Tambusai Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:13 WIB

IMELDA SAMSI SE Resmi Di Berhentikan, DPP GRIB JAYA Memperkuat Pernyataan DPD GRIB JAYA Riau

Berita Terbaru