Polisi Bergerak Cepat, Pengedar Sabu Diciduk di Sumber Mulyo !!

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu Utara, Cyberxpost.com –Komitmen pemberantasan narkotika kembali dibuktikan jajaran kepolisian. Pada Selasa, 03 Februari 2026 sekitar pukul 23.25 WIB, aparat berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun II, Desa Sumber Mulyo, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

 

Penindakan yang dilakukan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menekan peredaran narkoba hingga ke pelosok desa.

 

Tersangka diketahui bernama **Jeni Hariadi alias Jeni (43)**, seorang wiraswasta, warga Jalan Beringin Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Ia diamankan tanpa perlawanan saat petugas melakukan operasi di lokasi.

 

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

* 1 bungkus plastik klip sedang transparan berisi sabu seberat 1,28 gram bruto

* 1 bungkus plastik klip kecil transparan berisi sabu seberat 0,15 gram bruto

Baca Juga:  Meriah Balap Lari 100 M Green Policing: Polres Pelalawam Wujudkan Kamtibmas Aman dan Nyaman

* 1 dompet kecil warna hijau

* 2 pipet putih yang diduga digunakan sebagai skop

* 1 buah timbangan (alat ukur digital)

 

Barang bukti tersebut menguatkan dugaan bahwa tersangka tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.

 

Kapolres melalui jajarannya menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu Utara. Upaya penindakan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.

 

Saat ini tersangka telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa aparat kepolisian terus bekerja secara profesional, responsif, dan tanpa kompromi dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari barang haram tersebut.

 

Fauzan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kualuh Leidong Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet 
Kinerja Inspektorat Dipertanyakan, Rekam Penanganan Pengaduan Masyarakat Saat Amsarno Sarumaha Menjabat Inspektur Kembali Disorot
Peredaran Narkoba Disorot Warga Kongsi Enam Aek Natas, Minta APH Segera Bertindak
Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kilogram Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi
Kasus Kematian Kru TB Jhoni XXXII, Polairud Tanah Bumbu Libatkan Dokter Forensik dan Periksa Ulang Saksi
Hak BPJS Almarhum Yarman Telaumbanua Terkatung, Keluarga Tagih Penetapan Pengawas Ketenagakerjaan Kalsel
Cari Keadilan di Tanah Rantau, Keluarga Yarman Telaumbanua Desak Ekshumasi dan Autopsi Ulang
The Fed Naikkan Suku Bunga, INDODAX Soroti Respons Bitcoin di Tengah Kebijakan Ketat
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:46 WIB

Polsek Kualuh Leidong Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet 

Sabtu, 19 September 2026 - 10:39 WIB

Kinerja Inspektorat Dipertanyakan, Rekam Penanganan Pengaduan Masyarakat Saat Amsarno Sarumaha Menjabat Inspektur Kembali Disorot

Jumat, 18 September 2026 - 18:42 WIB

Peredaran Narkoba Disorot Warga Kongsi Enam Aek Natas, Minta APH Segera Bertindak

Kamis, 17 September 2026 - 23:01 WIB

Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kilogram Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi

Kamis, 17 September 2026 - 22:58 WIB

Kasus Kematian Kru TB Jhoni XXXII, Polairud Tanah Bumbu Libatkan Dokter Forensik dan Periksa Ulang Saksi

Berita Terbaru