Polres Simalungun Bantah Tudingan Pembiaran Peredaran Narkoba di Perdagangan  

- Penulis

Kamis, 27 Februari 2025 - 04:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Sumut| Cyberxpost.com – Polres Simalungun menegaskan kembali komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, khususnya di Kecamatan Perdagangan. Hal ini disampaikan sebagai tanggapan atas pemberitaan di media online Bidik News yang menuduh adanya pembiaran dari aparat penegak hukum terhadap aktivitas bandar narkoba Gunawan alias Igun Cs di wilayah Perdagangan. Kamis(27/2/2025),

 

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menyatakan bahwa informasi yang disampaikan Bidik News adalah berita lama yang diulang kembali. Ia menegaskan bahwa dalam tiga bulan terakhir, rumah Igun telah digerebek sebanyak empat kali oleh petugas Sat Narkoba Polres Simalungun bersama Polsek Perdagangan.

 

“Penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang kami terima, baik dari masyarakat maupun dari media. Kami sangat menghargai setiap informasi yang masuk dan segera menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan,” ujar Kasat Narkoba, Kamis(27/2/2025)

 

Ia menambahkan bahwa dalam penggerebekan tersebut, petugas juga didampingi oleh Pangulu (Kepala Desa) dan tokoh masyarakat. Namun, hingga saat ini, upaya penggerebekan tersebut belum membuahkan hasil.

 

“Hasilnya memang nihil, karena Igun dan keluarganya merasa di fitnah oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

 

Kasat Narkoba juga membantah tuduhan bahwa Polres Simalungun membiarkan peredaran narkoba di wilayah Perdagangan. Ia menunjukkan data bahwa pengungkapan kasus narkoba di wilayah Polres Simalungun pada tahun 2024 meningkat 47,3% dibandingkan tahun 2023, dengan total 201 kasus.

 

“Sebanyak 80% dari pengungkapan tersebut terjadi di wilayah hukum Perdagangan, Bangun, dan Bosar Maligas. Melihat luasnya wilayah, jarak tempuh dari Polres, keterbatasan jumlah personil, dan jumlah pengungkapan yang tinggi, saya rasa kami sudah berbuat maksimal,” tegasnya.

 

Ia juga menyoroti daftar nama-nama yang disebut sebagai komplotan Igun Cs dalam berita Bidik News. Dari 24 nama yang disebutkan, Sat Narkoba Polres Simalungun telah menggerebek 8 orang, Polsek Perdagangan 5 orang, dan Polsek Bosar Maligas 2 orang.

 

“Jadi, sudah 15 orang yang telah digerebek, termasuk Igun sendiri. Namun, hasilnya tetap nihil,” ungkap Kasat Narkoba.

 

Ia menilai bahwa informasi yang disampaikan Bidik News tidak akurat dan terkesan ngarang-ngarang. Kasat Narkoba juga mempertanyakan motif di balik pemberitaan tersebut, mengingat Hendra Silitonga, pemilik media online Bidik News yang mengirimkan link berita tersebut, diketahui memiliki dua adik kandung yang ditangkap dalam kasus narkoba di Rambung Merah.

 

“Kedua adiknya merupakan bandar narkoba di wilayah Rambung Merah yang padat penduduk,” ungkap Kasat Narkoba.

 

Terlepas dari itu, Kasat Narkoba menegaskan kembali bahwa Polres Simalungun akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi terkait peredaran narkoba, agar dapat ditindaklanjuti dengan segera.

 

“Kami terbuka terhadap setiap informasi dari masyarakat. Kami akan selalu menindaklanjuti setiap informasi yang masuk,” tutup Kasat Narkoba.

 

Polres Simalungun menegaskan kembali komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, khususnya di Kecamatan Perdagangan. Hal ini disampaikan sebagai tanggapan atas pemberitaan di media online Bidik News yang menuduh adanya pembiaran dari aparat penegak hukum terhadap aktivitas bandar narkoba Gunawan alias Igun Cs di wilayah Perdagangan.

 

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menyatakan bahwa informasi yang disampaikan Bidik News adalah berita lama yang diulang kembali. Ia menegaskan bahwa dalam tiga bulan terakhir, rumah Igun telah digerebek sebanyak empat kali oleh petugas Sat Narkoba Polres Simalungun bersama Polsek Perdagangan.

Baca Juga:  KASAT NARKOBA BLOKIR HP KARENA KONFIRMASI MARAKNYA NARKOBA

 

“Penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang kami terima, baik dari masyarakat maupun dari media. Kami sangat menghargai setiap informasi yang masuk dan segera menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan,” ujar Kasat Narkoba.

 

Ia menambahkan bahwa dalam penggerebekan tersebut, petugas juga didampingi oleh Pangulu (Kepala Desa) dan tokoh masyarakat. Namun, hingga saat ini, upaya penggerebekan tersebut belum membuahkan hasil.

 

“Hasilnya memang nihil, karena Igun dan keluarganya merasa di fitnah oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

 

Kasat Narkoba juga membantah tuduhan bahwa Polres Simalungun membiarkan peredaran narkoba di wilayah Perdagangan. Ia menunjukkan data bahwa pengungkapan kasus narkoba di wilayah Polres Simalungun pada tahun 2024 meningkat 47,3% dibandingkan tahun 2023, dengan total 201 kasus.

 

“Sebanyak 80% dari pengungkapan tersebut terjadi di wilayah hukum Perdagangan, Bangun, dan Bosar Maligas. Melihat luasnya wilayah, jarak tempuh dari Polres, keterbatasan jumlah personil, dan jumlah pengungkapan yang tinggi, saya rasa kami sudah berbuat maksimal,” tegasnya.

 

Ia juga menyoroti daftar nama-nama yang disebut sebagai komplotan Igun Cs dalam berita Bidik News. Dari 24 nama yang disebutkan, Sat Narkoba Polres Simalungun telah menggerebek 8 orang, Polsek Perdagangan 5 orang, dan Polsek Bosar Maligas 2 orang.

 

“Jadi, sudah 15 orang yang telah digerebek, termasuk Igun sendiri. Namun, hasilnya tetap nihil,” ungkap Kasat Narkoba.

 

Ia menilai bahwa informasi yang disampaikan Bidik News tidak akurat dan terkesan ngarang-ngarang. Kasat Narkoba juga mempertanyakan motif di balik pemberitaan tersebut, mengingat Hendra Silitonga, kru Bidik News yang mengirimkan link berita tersebut, diketahui memiliki dua adik kandung yang ditangkap dalam kasus narkoba di Rambung Merah.

 

“Kedua adiknya merupakan bandar narkoba di wilayah Rambung Merah yang padat penduduk,” ungkap Kasat Narkoba.

 

Kasat Narkoba juga menjelaskan bahwa link berita tersebut diatas dikirim oleh sdra Hendra Silitonga, yang dimana diketahui 2 orang adik kandungnya ditangkap jajaran Polres Simalungun dalam waktu dan tempat yang berbeda. Keduajya ditangkap dalam kasus narkoba di Rambung Merah. Dimana keduanya merupakan bandar narkoba di wilayah Rambunh Merah yang merupakan padat penduduk.

 

Terlepas dari itu, Kasat Narkoba menegaskan kembali bahwa Polres Simalungun akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi terkait peredaran narkoba, agar dapat ditindaklanjuti dengan segera.

 

“Kami terbuka terhadap setiap informasi dari masyarakat. Kami akan selalu menindaklanjuti setiap informasi yang masuk,” tutup Kasat Narkoba.

 

Polres Simalungun juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

 

“Kami tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas peredaran narkoba. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu kami dalam memberantas kejahatan ini,” ujar Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H.

 

Kapolres Simalungun juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan razia di wilayah rawan peredaran narkoba. Ia berharap dengan upaya yang dilakukan, peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun dapat ditekan dan diatasi.

 

“Kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Kami tidak akan pernah lelah dalam melawan kejahatan ini,” tegas Kapolres Simalungun. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa
KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan
PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok
Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026
INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN
MASIH INGAT KASUS PELECEHAN & PENGANIAYAAN KARYAWAN KOPERASI DI TANGERANG? HARI INI SIDANG PERDANA!
Sengketa Lahan 700 Hektare Berlangsung Sejak 1996, KTPMI Duduki Lahan di Tanjung Mulia
Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 di Labuhanbatu, Bupati Maya Hasmita Bacakan Pidato Menpora Erick Thohir Tekankan Pemuda Patriotik, Gigih dan Berempati
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:28 WIB

KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:22 WIB

PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:03 WIB

INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN

Berita Terbaru