Rokan Hulu | CYberxpost.com – Pada hari Selasa 16 Desember 2025, Dimana pada Waktu itu saya telah melaporkan “Tindak Pidana Penggelapan” Pada wilayah Hukum Polsek Bonai Darussalam. Yang dimana laporan saya sudah di terima oleh pihak kepolisian polsek bonai darussalam. Jumat (30/1/26).

Dan pada saat itu juga saya telah transparan kepada pihak polisi untuk mengungkap atau menyelidiki permasalahan yang sudah saya laporkan ini, “Namun sampe saat ini, Tanggal 30 Januari 2026 belum ada perkembangan serta pemberitahuan dari pihak polsek bonai darussalam terkait SP2HP.
Saya terus bertanya-tanya kenapa sejauh ini laporan saya mendet, sehingga belum ada perkembangan tindak lanjut dari pihak kepolisian bonai darussalam?
Saya telah berupaya berusaha follow up, terus saya mempertanyakannya lewat via telpon dan juga via WhatsApp pihak polsek bonai darussalam, namun responnya hanya membalas mengatakan sabar dan sabar terus, “Pasti Perkara Tersebut Akan Kita Gelarkan, “KATANYA”. Namun sangat di sayangkan, buktinya sejauh ini tidak ada kabar dari perkembangan tindak lanjut terkait SP2HP atau gelar perkara tersebut dari pihak polsek bonai darussalam.

Mohon Kepada Yth Pimpinan:
𝐏𝐨𝐥𝐬𝐞𝐤 𝐁𝐨𝐧𝐚𝐢 𝐃𝐚𝐫𝐮𝐬𝐬𝐚𝐥𝐚𝐦
𝐏𝐫𝐨𝐩𝐚𝐦 𝐩𝐨𝐥𝐬𝐞𝐤 𝐃𝐚𝐫𝐮𝐬𝐬𝐚𝐥𝐚𝐦
𝐒𝐞𝐫𝐭𝐚 𝐤𝐚𝐧𝐢𝐭 𝐏𝐨𝐥𝐬𝐞𝐤 𝐃𝐚𝐫𝐮𝐬𝐬𝐚𝐥𝐚𝐦
“Agar segera memberikan pencerahan atau menindak lanjutin laporan yang sudah saya buat tersebut.
Atas kerjasamanya yang baik, “Saya ucapkan terimakasih”.
#poldariau
#polresrokanhulu
#publik
#polsekdarissalam
#propampolsekbonaidarussalam
(Team Redaksi)















