PPPK Paruh Waktu Tinggal 5 Hari, Bupati Nias Barat Lempar Tanggung Jawab

- Penulis

Senin, 18 Agustus 2025 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Barat | cyberxpost com – Batas waktu pengusulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tinggal lima hari lagi, tepatnya 20 Agustus 2025. Namun, Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu belum juga menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang menjadi syarat utama pengajuan.

Ratusan honorer kategori R2 dan R3 mendatangi kantor DPRD Nias Barat, Jumat (15/8/2025), menuntut pemerintah daerah segera mengusulkan formasi bagi tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis. Awalnya diterima di ruang sidang DPRD, namun jawaban yang diberikan dinilai belum memuaskan. Massa pun bertahan di lobi menunggu pertemuan langsung dengan Bupati.

Eliyunus menyatakan setuju secara prinsip mengangkat honorer R2–R3 menjadi PPPK Paruh Waktu, namun menolak menandatangani SPTJM sebelum ada kepastian dana dari pemerintah pusat. Sikap ini dinilai honorer sebagai bentuk lempar tanggung jawab yang mengancam hilangnya peluang mereka untuk diangkat.

Padahal, Surat Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tanggal 8 Agustus 2025 telah menetapkan jadwal resmi pengusulan formasi PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga:  SPBU 14.283.690 Jalintim Desa Dundangan Dilaporkan ke Polres Pelalawan

Usulan Penetapan Kebutuhan: 7–20 Agustus 2025. Penetapan Kebutuhan oleh Menteri PANRB: 21–30 Agustus 2025. Pengumuman Alokasi Kebutuhan: 22 Agustus–1 September 2025. Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu: 23 Agustus – 15 September 2025. Usul Penetapan Nomor Induk PPPK: 23 Agustus–20 September 2025.

Penetapan Nomor Induk PPPK: 23–30 September 2025.

Kriteria pelamar mencakup pegawai non-ASN yang terdaftar di database BKN, pegawai non-ASN aktif bekerja minimal dua tahun meski belum terdaftar, serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tercatat di Kemendikdasmen.

Kebijakan afirmasi pusat ini hanya berlaku hingga akhir 2025. Jika pemerintah daerah tidak segera bergerak, peluang honorer R2–R3 untuk diangkat akan mengecil atau bahkan hilang sama sekali.

“Kalau lewat tanggal 20, kesempatan kami bisa tertutup. Jangan sampai kami dikorbankan hanya karena pemerintah daerah tidak mau mengalokasikan dana,” tegas salah satu perwakilan honorer.**

 

Editor: Edi.g

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapor Pak Kapolri! Tindak Tegas, Proses Hukum Mafia Pelangsir dan Penimbunan Minyak BBM Bersubsidi Ilegal Yang Kebal Hukum di Kecamatan Pinggir Bengkalis
Operasi PETI Polda Riau: 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Di Musnahkan
Semarakkan HBP ke-62, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat
Bitcoin Menguat Mendekati US$79.500, INDODAX: Momentum Positif di Tengah Dinamika Geopolitik
Sidang Gubri Nonaktif Abdul Wahid Di Hadiri Ketua MPW PP Riau Anto Rachman Beserta Ratusan Kader PP
Dugaan Korupsi Fiktif Di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru, Saksi Ahli Sebut Terdakwa Rintangi Penyelidikan
Didampingi Ratusan Kader PP, Arsadianto Rachman Saksikan Sidang Abdul Wahid, Musliadi: Ini Tambahan Energi Positif
Dorong Ekosistem Kripto Yang Inklusif, INDODAX Resmikan Perluasan Kantor Baru di Bali
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 23:32 WIB

Lapor Pak Kapolri! Tindak Tegas, Proses Hukum Mafia Pelangsir dan Penimbunan Minyak BBM Bersubsidi Ilegal Yang Kebal Hukum di Kecamatan Pinggir Bengkalis

Kamis, 23 April 2026 - 20:59 WIB

Operasi PETI Polda Riau: 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Di Musnahkan

Kamis, 23 April 2026 - 16:10 WIB

Semarakkan HBP ke-62, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat

Kamis, 23 April 2026 - 14:00 WIB

Bitcoin Menguat Mendekati US$79.500, INDODAX: Momentum Positif di Tengah Dinamika Geopolitik

Kamis, 23 April 2026 - 11:31 WIB

Sidang Gubri Nonaktif Abdul Wahid Di Hadiri Ketua MPW PP Riau Anto Rachman Beserta Ratusan Kader PP

Berita Terbaru