Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Narkoba 13 Mei 2026 s/d 22 Mei 2026

- Penulis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, Cyberxpost.com – Satresnarkoba Polres Labuhanbatu terus menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

 

Dalam pengungkapan kasus selama periode 13 Mei 2026 s/d 22 Mei 2026, berhasil diungkap sebanyak 31 laporan polisi dengan mengamankan 37 tersangka.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya:

▪️ Sabu seberat 221,19 gram

▪️ Pil ekstasi sebanyak 21 butir

▪️ Uang tunai Rp 5.067.000

Baca Juga:  Heboh di Simalungun! Kaperwil Media Jaya Pos dan JaposCO Diduga Berada di Balik Jaringan Mafia Getah PT Bridgestone

▪️ 16 unit sepeda motor

▪️ 24 unit handphone

 

Keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Labuhanbatu dalam menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba.

 

Mari bersama wujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Laporkan segala bentuk tindak pidana melalui Call Center 110 Polres Labuhanbatu.

 

“Narkoba Merusak Diri, Keluarga dan Bangsa. Say No To Drugs!”

 

#NarkobaMusuhBersama #SumutBersihNarkoba

 

(AZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Terlibat 5 Kasus Curas, Pria 25 Tahun Diamankan Satreskrim Polres Labuhanbatu
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Kepada 31 Kepala Sekolah Tingkat SD, SMP Oleh Bupati
Sri Guslina Rahayu Maju Calon Ketua LPM Umbansari Nomor Urut 1, Warga Tentukan Pilihan Dengan Bijak
Aksi Damai di Inspektorat Nias Selatan Nyaris Memanas, Sikap Seorang Perempuan Jadi Sorotan
INDODAX Soroti Penguatan Ekosistem Kripto Nasional di FEKDI x IFSE 2026
Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias Harus Konsisten, Berkesinambungan dan Terus Dikawal
Kapolres Labuhanbatu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti dari 389 Perkara di Kejari Labuhanbatu
10 Desa Datangi Inspektorat Nias Selatan, Minta Kejelasan dan Kepastian Penanganan Pengaduan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 07:09 WIB

Diduga Terlibat 5 Kasus Curas, Pria 25 Tahun Diamankan Satreskrim Polres Labuhanbatu

Minggu, 27 September 2026 - 06:58 WIB

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Kepada 31 Kepala Sekolah Tingkat SD, SMP Oleh Bupati

Sabtu, 26 September 2026 - 19:08 WIB

Sri Guslina Rahayu Maju Calon Ketua LPM Umbansari Nomor Urut 1, Warga Tentukan Pilihan Dengan Bijak

Sabtu, 26 September 2026 - 05:54 WIB

Aksi Damai di Inspektorat Nias Selatan Nyaris Memanas, Sikap Seorang Perempuan Jadi Sorotan

Jumat, 25 September 2026 - 15:55 WIB

INDODAX Soroti Penguatan Ekosistem Kripto Nasional di FEKDI x IFSE 2026

Berita Terbaru