Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Narkoba 13 Mei 2026 s/d 22 Mei 2026

- Penulis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, Cyberxpost.com – Satresnarkoba Polres Labuhanbatu terus menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

 

Dalam pengungkapan kasus selama periode 13 Mei 2026 s/d 22 Mei 2026, berhasil diungkap sebanyak 31 laporan polisi dengan mengamankan 37 tersangka.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya:

▪️ Sabu seberat 221,19 gram

▪️ Pil ekstasi sebanyak 21 butir

▪️ Uang tunai Rp 5.067.000

Baca Juga:  Ketua LPAI Sumut Melawan! Tuntut Keadilan Setelah Dituduh Tak Kompeten mendampingi di Kasus Pom Dam I/Bukit Barisan

▪️ 16 unit sepeda motor

▪️ 24 unit handphone

 

Keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Labuhanbatu dalam menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba.

 

Mari bersama wujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Laporkan segala bentuk tindak pidana melalui Call Center 110 Polres Labuhanbatu.

 

“Narkoba Merusak Diri, Keluarga dan Bangsa. Say No To Drugs!”

 

#NarkobaMusuhBersama #SumutBersihNarkoba

 

(AZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

INDODAX Bagikan Kebahagiaan Idul Adha Lewat Program Kepedulian Sosial di Aceh
INDODAX Rayakan Bitcoin Pizza Day 2026 Sebagai Ruang Selebrasi dan Diskusi Bersama Komunitas Kripto
Soroti Defisit Anggaran Hingga Kelangkaan Minyak Goreng, Mahasiswa UNRI Gelar Mimbar Bebas di Kantor Gubernur
Tidak Sepaham Tentang Penerapan Batas Usia Pensiun, Enam Karyawan PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) Layangkan Somasi dan Permintaan Bipartit
Komitmen Wujudkan “Zero Halinar”, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Blok Hunian
Kepala Seksi Administrasi Kamtib Pimpin dan Berikan Amanat Apel Pagi Lapas Narkotika Rumbai
Kepala Seksi Binadik dan Giatja Berikan Arahan Khusus Kepada Tamping Bimker Lapas Narkotika Rumbai
Agung Maulana Ketum KMPKS Menilai Kapolda Riau Sedang Bercanda Dalam Memberantas Perusahaan Perusak Lingkungan di Provinsi Riau 
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:26 WIB

INDODAX Bagikan Kebahagiaan Idul Adha Lewat Program Kepedulian Sosial di Aceh

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:12 WIB

INDODAX Rayakan Bitcoin Pizza Day 2026 Sebagai Ruang Selebrasi dan Diskusi Bersama Komunitas Kripto

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:18 WIB

Soroti Defisit Anggaran Hingga Kelangkaan Minyak Goreng, Mahasiswa UNRI Gelar Mimbar Bebas di Kantor Gubernur

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:17 WIB

Tidak Sepaham Tentang Penerapan Batas Usia Pensiun, Enam Karyawan PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) Layangkan Somasi dan Permintaan Bipartit

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:59 WIB

Komitmen Wujudkan “Zero Halinar”, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Blok Hunian

Berita Terbaru