Sevendoors Didemo KNPI, Pihak Caffe Sebut Semua Izin Lengkap

- Penulis

Selasa, 4 November 2025 - 01:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, cyberxpost.com – Aksi unjuk rasa keenam kalinya oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pengurus Kecamatan (PK) Rumbai Timur di depan Caffe Sevendoors, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin (3/11/2025) sore, memicu kontroversi. Massa menuding Caffe Sevendoors beroperasi tanpa izin dan berdiri di atas lahan Garis Sepadan Bangunan (GSB).

Puluhan peserta aksi membentangkan spanduk besar bertuliskan:

‎“Diduga Caffe Sevendoors kebal hukum, bebas menggunakan lahan GSB. Usut tuntas dan periksa oknum pejabat daerah yang diduga terlibat dalam penerbitan SKGR palsu atas lahan tersebut.”

Namun, kuasa hukum Caffe Sevendoors, Taufik, S.H., M.H., membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan, seluruh perizinan telah diselesaikan sebelum pembangunan dimulai. “Negara kita negara hukum. Kalau memang ada pihak yang merasa dirugikan, silakan menempuh jalur hukum, bukan menuduh di jalan,” tegas Taufik.

Massa mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Satpol PP dan dinas terkait untuk menegakkan aturan tata ruang dan menindak tegas dugaan pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh pihak pengelola Caffe Sevendoors. Mereka membentangkan spanduk besar bertuliskan: “Diduga Caffe Sevendoors kebal hukum, bebas menggunakan lahan GSB. Usut tuntas dan periksa oknum pejabat daerah yang diduga terlibat dalam penerbitan SKGR palsu atas lahan tersebut.”

Baca Juga:  Wabup Labuhanbatu Resmi Membuka Forum Konsultasi Publik RKPD Kab. Labuhanbatu Tahun 2026

Adit, salah satu orator aksi perwakilan dari KNPI membacakan empat poin tuntutan utama, karena diduga berdiri di atas lahan GSB yang melanggar aturan.

termasuk akan merobohkan bangunan Caffe Sevendoors dalam waktu 3×24 jam, jika permohonan mereka tidak di indahkan.

Kepala Satpol PP Yuliarso yang diwakili Kabid Perundang-undangan Fachrudin Satpol PP kota Pekanbaru mengatakan, “Dalam Hal ini saya tidak bisa mengatakan apapun, karena ini bukan wewenang saya, nanti kita sampaikan sama pimpinan.”

Aksi berlangsung sekitar satu jam di bawah pengawasan ketat aparat kepolisian. Massa berorasi secara bergantian dan menyerahkan dokumen tuntutan resmi kepada perwakilan Pemerintah Kota Pekanbaru yang hadir di lokasi.

Taufik berharap semua pihak tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Kalau nanti pengadilan memutuskan, siapapun yang kalah harus legowo. Itulah cara yang benar dalam negara hukum,” tutupnya.

 

S’via – Kabiro Pekanbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kualuh Leidong Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet 
Kinerja Inspektorat Dipertanyakan, Rekam Penanganan Pengaduan Masyarakat Saat Amsarno Sarumaha Menjabat Inspektur Kembali Disorot
Peredaran Narkoba Disorot Warga Kongsi Enam Aek Natas, Minta APH Segera Bertindak
Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kilogram Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi
Kasus Kematian Kru TB Jhoni XXXII, Polairud Tanah Bumbu Libatkan Dokter Forensik dan Periksa Ulang Saksi
Hak BPJS Almarhum Yarman Telaumbanua Terkatung, Keluarga Tagih Penetapan Pengawas Ketenagakerjaan Kalsel
Cari Keadilan di Tanah Rantau, Keluarga Yarman Telaumbanua Desak Ekshumasi dan Autopsi Ulang
The Fed Naikkan Suku Bunga, INDODAX Soroti Respons Bitcoin di Tengah Kebijakan Ketat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:46 WIB

Polsek Kualuh Leidong Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet 

Sabtu, 19 September 2026 - 10:39 WIB

Kinerja Inspektorat Dipertanyakan, Rekam Penanganan Pengaduan Masyarakat Saat Amsarno Sarumaha Menjabat Inspektur Kembali Disorot

Jumat, 18 September 2026 - 18:42 WIB

Peredaran Narkoba Disorot Warga Kongsi Enam Aek Natas, Minta APH Segera Bertindak

Kamis, 17 September 2026 - 23:01 WIB

Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kilogram Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi

Kamis, 17 September 2026 - 22:58 WIB

Kasus Kematian Kru TB Jhoni XXXII, Polairud Tanah Bumbu Libatkan Dokter Forensik dan Periksa Ulang Saksi

Berita Terbaru