SPBU 14.283.690 Dundangan Diduga Langgar Aturan, Dilaporkan ke Polres Pelalawan

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELALAWAN | CYBERXPOST.com – SPBU 14.283.690 yang terletak di jalan lintas Timur, Desa Dundangan, kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan di laporkan ke Polres Pelalawan, Rabu, 04/03-2026.

Laporan terhadap SPBU 14.283.690 ke Polres Pelalawan, diduga SPBU tersebut melakukan penyalahgunaan dalam penyaluran BBM Solar ke truk pelangsir yang diisi ke baby tank yang sudah disiapkan sebelumnya di dalam bak truk dengan nomor Polisi, BM 9164 LB yang memang beraktivitas truk pelangsir BBM Solar subsidi.

Kegiatan ilegal oleh pihak SPBU terciduk Tim wartawan yang berjumlah 7 orang yang sedang melakukan investigasi, setelah Tim wartawan mendapat informasi bahwa pihak SPBU melakukan aksinya tengah malam sampai dinihari.

Mendapat informasi ini, membuat tim wartawan dari berbagai media menyambangi SPBU tersebut, selasa sekitar pukul 22.30 WIB meluncur ke SPBU yang terletak di jalan lintas Timur desa Dundangan. Benar saja, operator SPBU melakukan pengisian ke sebuah truk colt diesel BM 9164 LB yang plat nomor diduga palsu.

Truk supir diduga bernama (AS) mengakui bahwa pihaknya sudah beroleh ijin.

Setelah AS menghubungi seseorang, (RS) dan diduga diarahkan untuk kabur dari SPBU. Bahkan aksi AS ini terbilang nekat. Salah satu dari tim wartawan, (DHS) yang mendokumentasikan kejadian itu naik ke atas truk malahan turut dibawa kabur oleh AS. Padahal AS sebelumnya sudah diminta oleh tim wartawan, yakni RS dan ID sudah meminta jangan jalan dulu, karena masih ada tim wartawan berada di dalam bak truk. Namun AS yang diduga sudah mendapat arahan dari (RS) ayah dari AS, AS tidak memperdulikan permintaan wartawan yang berada di dalam truk sudah meminta agar truk berhenti dulu, namun AS tetap jalan tidak perduli dengan permintaan wartawan tersebut.

Baca Juga:  INDODAX Dorong Generasi Muda Mulai Investasi Rutin di Tengah Fenomena Pinjol dan Paylater

Melihat, rekannya dibawa kabur dan khawatir terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, akhirnya rekan-rekan wartawan lainnya mengikuti truk tersebut mulai dari SPBU Dundangan sampai ke tempat gudang BBM yang berlokasi di simpang engkolan, sorek.

Dugaan wartawan memang benar, di lokasi yang diduga gudang (RS) yang ada kedai tuak telah menunggu 3 orang di lokasi yang diduga gudang BBM tersebut. Ke 3 orang tersebut langsung merah-marah dan memprotes kedatangan wartawan.

Beruntung tim wartawan dapat menyusul, sehingga tindakan anarkis yang lebih jauh tidak menimpah wartawan yang tadinya berada di dalam truk.

Merasa tidak terima perbuatan tercela yang dilakukan pihak SPBU, sopir dan rekannya yang terkesan hendak melakukan percobaan penculikan, maka tim wartawan melaporkan ke Polres Pelalawan, Rabu, 04/03-2026.***

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa
KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan
PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok
Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026
INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN
MASIH INGAT KASUS PELECEHAN & PENGANIAYAAN KARYAWAN KOPERASI DI TANGERANG? HARI INI SIDANG PERDANA!
Sengketa Lahan 700 Hektare Berlangsung Sejak 1996, KTPMI Duduki Lahan di Tanjung Mulia
Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 di Labuhanbatu, Bupati Maya Hasmita Bacakan Pidato Menpora Erick Thohir Tekankan Pemuda Patriotik, Gigih dan Berempati
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:28 WIB

KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:22 WIB

PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:03 WIB

INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN

Berita Terbaru