Staf Kecamatan Tanjung Morawa Deli Serdang Bungkam Terkait Kerap Mangkirnya Staf NR Di Jam Kerja

- Penulis

Selasa, 9 September 2025 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | cyberxpost.com – Media sesuai UU Pers No 40 Tahun 199 menjalankan fungsi untuk memberikan informasi publik. Berdasarkan aduan masyarakat di Deli Serdang, terkait dugaan Kerap mangkir seorang Staf Inisial NR di Kantor Camat Tanjung Morawa, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Keluhan ini secara langsung di sampaikan oleh beberapa Perangkat Desa di Kecamatan Tanjung Morawa yang tidak ingin di cantumkan namanya di dalam pemberitaan.

“ Kami saja selaku Perangkat Desa di Kecamatan Tanjung Morawa kesulitan untuk menemui seorang Staf Inisial NR di ruang kerja nya. Inisial NR di ketahui seorang Staf yang membidangi Pertanahan di Tingkat Kecamatan Tanjung Morawa, dalam pengurusan Dokumen Surat – Surat Tanah.

Semenjak pergantian bidang Pertahanan yang lama, dan di gantikan posisi oleh insial NR, pengurusan Dokumen Surat – Surat Tanah masyarakat terbilang amburadul dan diduga lamban,”. Pungkasnya.

Dibandingkan Camat Tanjung Morawa yang terdahulu, dan salah satu Staf yang kini di posisi kan oleh dan insial NR, seorang Staf terdahulu tidak mempersulit masyarakat ataupun tidak mengulur-ulur penyelesain pemberkasan dengan memakan waktu yang tidak lama. Dan, kurang lebih diperkirakan sepekan saja Dokumen atau Pemberkasan masyarakat, sudah selesai.

Demikian, hal tersebut tentunya menjadi nilai plus sebelum di Pimpin Camat Tanjung Morawa yang terdahulu, dan seorang bawahan nya yang meningkatkan pelayanan Pemerintahan terhadap masyarakat di tingkat Kecamatan Tanjung Morawa.

Dan, Inisial NR yang membidangi Pertanahan di Kantor Camat Tanjung Morawa, tuai sorotan publik Pemerintahan Desa terkait menilai kinerja inisal NR di Kantor Camat Tanjung Morawa secara tidak langsung menodai kepercayaan masyarakat. Pentingnya memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat, salah satunya dalam menyelesaikan Dokumen/ Surat – Surat Tanah masyarakat insial NR menyelesaikan nya diduga memakan waktu yang lama berkisar 2 Minggu lebih.

Baca Juga:  Walikota Agung Nugroho Meraih Penghargaan KompasTV Kategori Daerah Peduli Akses dan Infrastruktur Pendidikan 2026

Dugaan ditambah lagi kerap mangkirnya NR di Kantor Camat, dan ketika ingin menemui nya secara langsung di ruang kerjanya, inisial NR tidak ada di temukan di rumah kerjanya padahal masih dalam jam Dinas Kantor, berkisar pukul 9.30 wib. Harapan masyarakat di Kecamatan Tanjung Morawa, Kepada Camat Tanjung Morawa agar mendisiplinkan seluruh Staf, agar mengutamakan pelayanan terhadap masyarakat, memberikan kenyamanan masyarakat, dan menumbuhkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan di Pemerintahan di Kabupaten Deli Serdang.

Selanjutnya, isu yang beredar di Kecamatan Tanjung Morawa, Ada dugaan seorang oknum Perangkat Desa di Kabupaten Deli Serdang Oknum Perangkat Desa terkait diduga mengurus Dokumen Surat Tanah di Kecamatan Tanjung Morawa.

Pengurusan Dokumen Surat Tanah tersebut melalui seorang Perangkat Desa inisal FR, Narasumber kepada media meminta untuk nama nya tidak di cantumkan namanya kedalam pemberitaan. Narasumber, memberikan uang sebesar Rp 2.000.000 kepada oknum Perangkat Desa inisal FR aga segera menyelesaikan Dokumen tersebut.

“ Namun, Dokumen Surat Tanah tersebut tidak kunjung selesai juga, seolah olah berbelit belit dan tidak ada kepastian. Apakah begitu rumitnya birokrasi di tingkat Kecamatan Tanjung Morawa saat ini untuk menyelesaikan pemberkasan tersebut, hingga memakan waktu berbulan-bulan. Kekecewaan masyarakat di Kecamatan Tanjung Morawa, meminta kepada pihak Kecamatan Tanjung Morawa jangan mempersulit masyarakat dalam pengurusan apapun,”. Tandasnya.

Adannya konfirmasi awak media pada 8/9/2025 kepada pihak terkait di Kecamatan Tanjung Morawa hingga terbitnya pemberitaan ini Insial NR bungkam dan tidak dapat memberikan klarifikasi.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cabang (DPC) BMP Kabupaten Nias Utara Periode 2026–2029 Resmi Di Lantik
Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa
KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan
PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok
Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026
INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN
MASIH INGAT KASUS PELECEHAN & PENGANIAYAAN KARYAWAN KOPERASI DI TANGERANG? HARI INI SIDANG PERDANA!
Sengketa Lahan 700 Hektare Berlangsung Sejak 1996, KTPMI Duduki Lahan di Tanjung Mulia
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 21:29 WIB

Cabang (DPC) BMP Kabupaten Nias Utara Periode 2026–2029 Resmi Di Lantik

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:28 WIB

KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:22 WIB

PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026

Berita Terbaru