Suardi SH,MH,CPM,CPArb dan Rekan Siap Laporkan Ketua DPD GRANAT Riau Terkait Dugaan Penyebaran Berita Hoax yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, Cyberxpost.com – Advokat Suardi SH, MH, CPM, CPArb, akan melaporkan Ketua DPD GRANAT Riau ke Mapolda Riau, terkait tuduhan dugaan perkara tangkap lepas di Satresnarkoba Polresta Pekanbaru yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

 

Suardi menyatakan bahwa laporan ini merupakan upaya untuk mengungkap kebenaran agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat dan membersihkan nama klien nya dari tuduhan yang tidak berdasar . “Saya tidak akan membiarkan nama baik klien kami dicemarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Saya akan terus berjuang untuk membuktikan kebenaran,” ujar Suardi.

 

Laporan ini terkait dengan pernyataan FS Ketua DPD GRANAT Riau yang diduga menuduh adanya pemberian sejumlah uang kepada oknum penyidik satresnarkoba Polresta Pekanbaru. Suardi menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan akan membuktikan kebenaran di hadapan hukum.

 

Awal mula tuduhan tersebut muncul, saat orang tua salah seorang terduga pengguna narkotika yang ditahan Polresta Pekanbaru mendatangi FS, Ketua DPD Granat Riau .

“dari informasi yang kami dapatkan dimana orangtua ALIF DAFFA

CHAYRAWAN yang Bernama DESWANDY mencoba berdiskusi dengan FS, Ketua

DPD GRANAT Riau Namun dari pengakuan

DESWANDY beliau hanya berdiskusi terkait masalah hukum yang di alami

anaknya, tanpa ada memberikan surat kuasa apapun kepada Ketua FS, selanjutnya FS mendatangi polresta Pekanbaru, lalu membuat berita

Baca Juga:  SPBU 14.284.655 Simpang Pulay Ukui Nakal, Merasa Kebal Hukum: Pihak APH, BPH Migas dan Pertamina Bungkam

serta Vidio di Tiktok, dengan dasar “perkataan” dari DESWANDY saja,

tanpa adanya bukti bukti apapun serta tidak ada melakukan koordinasi dan konfirmasi dengan kami sebagai kuasa hukum, tentunya ini menimbulkan pertanyaan besar

kepada kami sebagai kuasa hukum. apa kepentingan FS selaku Ketua DPD GRANAT Riau dengan Perkara yang kami tangani, dengan melakukan penggiringan opini terhadap perkara tersebut, sehingga dugaan kami sangat ngotot untuk menjatuhkan Insitusi Polri, dengan membuat berita serta menyebarkannya di akun tiktok, kami sebagai tim kuasa hukum sangat keberatan atas pemberitaan yang beredar. Uang 200 juta yang disebut, adalah Honorium jasa advocat Tertanggal 20 Februari 2026 (berkas terlampir) murni adalah honorium, tidak ada penyerahan uang apapun terkait

penanganan perkara kepada Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, dan hal tersebut bisa kami buktikan secara hukum dan saksi. dengan adanya berita yang beredar kami sebagai kuasa hukum telah

berkali kali ingin berjumpa dengan Ketua DPD GRANAT Riau melalui orang orang terdekat beliau, namun hingga saat ini tidak mendapatkan respon, tujuan kami ingin memastikan maksud dan tujuan terkait opininya yang berkembang dimedia.”Tegas Suriadi kepada awak media.

 

“Kami hanya ingin permasalahan ini jadi jelas, dan mendapat respon dari pihak penegak hukum” Pungkas Suardi.

 

Jurnalis : Silvia tanjung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerebek Sarang Narkoba: Polsek Bilah Hulu Tindak Lanjut Laporan Warga Di Dusun Mual Mas
Pimpin Apel Pagi: Karutan Dumai Tekankan Peningkatan Layanan
Kalapas Pekanbaru Beri Sentuhan Kehangatan Lewat Kegiatan Waksabi di Blok Hunian Lapas Kelas II A
Bandar Sabu “Bendera Baru” Seolah Kebal Hukum! Satres Narkoba Diminta Sikat Habis Tanpa Pandang Bulu Dan Tanpa “Bendera-benderaan”
Menjemput Aspirasi Warga, Anggota DPRD Provinsi Riau Mengelar Reses di Kulim Pekanbaru
Galian C Tanah Urung Ilegal Di Langgini Masih Lancar Beroperasional Tanpa Tersentuh Hukum
GMPKK Kepulauan Nias Berikan Kepercayaan Kepada Kanit PPA dan Penyidik Baru, Berharap Kasus Pembunuhan Agnis Jance Zebua Segera Terungkap
Disnaker Kabupaten Pelalawan Terbitkan Anjuran Atas Perselisihan PHK (Galiduhu Buulolo) Dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) Ukui
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Gerebek Sarang Narkoba: Polsek Bilah Hulu Tindak Lanjut Laporan Warga Di Dusun Mual Mas

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:24 WIB

Pimpin Apel Pagi: Karutan Dumai Tekankan Peningkatan Layanan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Kalapas Pekanbaru Beri Sentuhan Kehangatan Lewat Kegiatan Waksabi di Blok Hunian Lapas Kelas II A

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Bandar Sabu “Bendera Baru” Seolah Kebal Hukum! Satres Narkoba Diminta Sikat Habis Tanpa Pandang Bulu Dan Tanpa “Bendera-benderaan”

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Menjemput Aspirasi Warga, Anggota DPRD Provinsi Riau Mengelar Reses di Kulim Pekanbaru

Berita Terbaru