Tepis Tudingan Pembiaran, Polres Labusel Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba di Kotapinang

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu Selatan, Cyberxpost.Com – Polres Labuhanbatu Selatan membantah tudingan adanya pembiaran terhadap dugaan peredaran narkoba jenis sabu di Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, sebagaimana diberitakan sebelumnya.

 

Melalui keterangan resminya, Kasat Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, AKP M.Lumban Gaol SH, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menutup mata terhadap setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kami tegaskan, tidak ada pembiaran. Setiap informasi yang masuk, baik laporan resmi maupun informasi lisan dari masyarakat, tetap kami tindaklanjuti sesuai prosedur dan mekanisme penyelidikan yang berlaku,” ujar Kasat Narkoba, Rabu (4/3/2026).

 

Ia menjelaskan, penanganan perkara narkotika tidak dapat dilakukan secara terbuka dan tergesa-gesa, karena membutuhkan proses penyelidikan, pengumpulan alat bukti, serta pemetaan jaringan guna memastikan penindakan tepat sasaran.

“Dalam penindakan narkotika, kami tidak bisa hanya berdasarkan asumsi atau opini. Semua harus berbasis bukti. Kami juga terus melakukan penyelidikan di sejumlah titik yang dianggap rawan,” tegasnya.

 

Kasat Narkoba juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan tindak pidana narkotika melalui saluran resmi, sehingga aparat dapat segera melakukan langkah hukum yang diperlukan.

 

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P.Sembiring Muham S.I.K, melalui pernyataan terpisah menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

“Kami berkomitmen penuh memberantas narkoba tanpa pandang bulu. Apabila ada oknum yang terlibat atau terbukti melindungi pelaku, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga:  Wabup Labuhanbatu Melakukan Kunker ke wilayah Kecamatan Panai Tengah

 

Respons Warga Kotapinang

Di sisi lain, sejumlah warga Kotapinang memberikan tanggapan beragam atas klarifikasi tersebut. Sebagian menyambut baik pernyataan Polres dan berharap langkah konkret segera terlihat di lapangan.

“Kami apresiasi kalau memang serius ditindaklanjuti. Harapan kami sederhana, ada bukti nyata berupa penangkapan dan wilayah kami kembali aman,” ujar Andi (41), warga setempat.

 

Namun, ada pula warga yang berharap kepolisian dapat lebih transparan dalam menyampaikan perkembangan penanganan kasus agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Kami ingin komunikasi lebih terbuka. Kalau memang sedang diselidiki, sampaikan secara berkala supaya tidak muncul prasangka,” kata Rina (38).

 

Masyarakat Kotapinang pada prinsipnya menginginkan situasi lingkungan yang aman dan terbebas dari peredaran narkoba. Warga berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dapat diperkuat demi menjaga generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

 

Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama, dan pihaknya membuka ruang kerja sama seluas-luasnya dengan masyarakat dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.

 

“Polres Labuhanbatu Selatan juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila melihat ataupun mengalami tindak kejahatan ke *Call center 110 Polres Labuhanbatu Selatan* agar dapat segera ditindak lanjuti”.pungkas AKP SAHAT. (Fauzan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerebek Sarang Narkoba: Polsek Bilah Hulu Tindak Lanjut Laporan Warga Di Dusun Mual Mas
Pimpin Apel Pagi: Karutan Dumai Tekankan Peningkatan Layanan
Kalapas Pekanbaru Beri Sentuhan Kehangatan Lewat Kegiatan Waksabi di Blok Hunian Lapas Kelas II A
Bandar Sabu “Bendera Baru” Seolah Kebal Hukum! Satres Narkoba Diminta Sikat Habis Tanpa Pandang Bulu Dan Tanpa “Bendera-benderaan”
Menjemput Aspirasi Warga, Anggota DPRD Provinsi Riau Mengelar Reses di Kulim Pekanbaru
Galian C Tanah Urung Ilegal Di Langgini Masih Lancar Beroperasional Tanpa Tersentuh Hukum
GMPKK Kepulauan Nias Berikan Kepercayaan Kepada Kanit PPA dan Penyidik Baru, Berharap Kasus Pembunuhan Agnis Jance Zebua Segera Terungkap
Disnaker Kabupaten Pelalawan Terbitkan Anjuran Atas Perselisihan PHK (Galiduhu Buulolo) Dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) Ukui
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Gerebek Sarang Narkoba: Polsek Bilah Hulu Tindak Lanjut Laporan Warga Di Dusun Mual Mas

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:24 WIB

Pimpin Apel Pagi: Karutan Dumai Tekankan Peningkatan Layanan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Kalapas Pekanbaru Beri Sentuhan Kehangatan Lewat Kegiatan Waksabi di Blok Hunian Lapas Kelas II A

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Bandar Sabu “Bendera Baru” Seolah Kebal Hukum! Satres Narkoba Diminta Sikat Habis Tanpa Pandang Bulu Dan Tanpa “Bendera-benderaan”

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Menjemput Aspirasi Warga, Anggota DPRD Provinsi Riau Mengelar Reses di Kulim Pekanbaru

Berita Terbaru