Tolak Surat Edaran Wali Kota Medan, 5.000 Massa Siap Turun ke Jalan

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MedanSumut | CYBERXPOST.com – Gelombang penolakan terhadap Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan tentang penataan dan pengelolaan limbah penjualan daging non-halal terus menguat. Sekitar 5.000 orang dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota dan DPRD Kota Medan pada Kamis (26/2/2026).

Aksi ini digagas oleh Aliansi Aksi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan, yang menyatakan sikap tegas menolak Surat Edaran Nomor 500-7.1/1540 tertanggal 13 Februari 2026, yang diterbitkan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas.

Salah satu inisiator aksi, Lamsiang Sitompul, menyebut jumlah massa terus bertambah seiring dukungan dari berbagai elemen masyarakat.

“Estimasi massa kurang lebih 5.000 orang. Yang sudah menyatakan siap ikut berasal dari berbagai organisasi dan komunitas,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).

Sejumlah organisasi yang disebut akan bergabung antara lain Horas Bangso Batak (HBB) sekitar 500 orang, PMS 1.000 orang, GPBI 500 orang, Rekan Juang PPM 250 orang, LP3I 50 orang, LSM Penjara Pak Simbolon 30 orang, KKDBI 25 orang, serta elemen lainnya dari Pangururan.

Baca Juga:  GMPB Desak Agrinas Usut Tuntas Dugaan Mafia Tanah Riau

Aliansi menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan keresahan, khususnya bagi pedagang dan konsumen daging babi. Mereka meminta agar penataan dilakukan secara adil dan menyeluruh, tanpa terkesan menyasar kelompok tertentu.

“Kami meminta surat edaran itu dicabut. Jangan sampai kebijakan ini memicu perpecahan di tengah masyarakat,” tegas Lamsiang.

Menurut mereka, daging yang diperjualbelikan telah melalui prosedur resmi di rumah potong hewan, sehingga tidak tepat jika dianggap tidak layak atau membahayakan.

Selain itu, aliansi juga menilai masih banyak persoalan mendesak di Kota Medan—seperti banjir, kemacetan, narkoba, hingga praktik prostitusi terselubung—yang dinilai lebih prioritas untuk ditangani.

Mereka menegaskan, apabila tuntutan pencabutan surat edaran tidak direspons, aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar berpotensi digelar.

Situasi ini menjadi ujian bagi Pemerintah Kota Medan dalam menjaga keseimbangan antara kebijakan penataan kota dan harmoni sosial masyarakatnya.***

Penulis : Edi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Walikota Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa
KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan
PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok
Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026
INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN
MASIH INGAT KASUS PELECEHAN & PENGANIAYAAN KARYAWAN KOPERASI DI TANGERANG? HARI INI SIDANG PERDANA!
Sengketa Lahan 700 Hektare Berlangsung Sejak 1996, KTPMI Duduki Lahan di Tanjung Mulia
Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 di Labuhanbatu, Bupati Maya Hasmita Bacakan Pidato Menpora Erick Thohir Tekankan Pemuda Patriotik, Gigih dan Berempati
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:28 WIB

KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:22 WIB

PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:03 WIB

INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN

Berita Terbaru