Tragis Laka Tunggal Terjadi di Jalur Koridor PT RAPP; 2 Korban Tidak Dapat Terselamatkan

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan | CYberxpost.comJalan Koridor PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), jalur vital yang membelah kawasan industri di Kabupaten Pelalawan, kembali menjadi saksi bisu tragedi. Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal di Kilometer 10, Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, merenggut dua nyawa sekaligus pada Senin (12/1/2026).

Sebuah minibus Toyota Rush bernomor polisi BM 1466 CM yang melaju dari arah Pangkalan Kerinci menuju Langgam terjun ke dalam kanal di sisi jalan dan tenggelam. Kendaraan tersebut dikemudikan BAF (34), dengan penumpang TEY (44). Keduanya dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

BAF diketahui merupakan karyawan swasta yang berdomisili di Dusun Sukamaju, Desa Rawang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung. Sementara TEY adalah karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) BPR Dana Amanah, berdomisili di Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci. Dua korban ini bukan sekadar rekan seperjalanan, tetapi juga rekan kerja.

Informasi kepolisian menyebutkan, kecelakaan bermula saat kendaraan melintas di ruas Jalan Koridor RAPP yang masih berupa jalan tanah dan batu. Setibanya di KM 10 Desa Rantau Baru, mobil diduga melaju dengan kecepatan tinggi. Pengemudi kehilangan kendali, kendaraan bergerak ke kanan jalan, menabrak pembatas tanah, lalu terjun ke kanal yang berada di sisi kanan badan jalan.

Minibus berwarna silver itu langsung tenggelam. Diduga kuat, kedua korban sempat berupaya keluar dari dalam kendaraan. Namun kondisi mobil yang cepat terendam air serta posisi korban yang terjebak di dalam kabin membuat usaha penyelamatan diri tak berhasil.

Baca Juga:  Wabup Muratara Hadiri Paripurna DPRD, Disepakati 6 Raperda Dalam Program Pembentukan Perda 2026

“Kedua korban masih berada di dalam kendaraan saat mobil tenggelam. Diduga korban berusaha keluar, namun tidak bisa menyelamatkan diri sehingga meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujar Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Rizkyan Tatit Hanafi SIK, kepada media ini.

Usai menerima laporan, personel Satlantas Polres Pelalawan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan area, serta mengevakuasi korban. Proses evakuasi berlangsung cukup dramatis karena posisi kendaraan berada di dalam kanal. Dengan bantuan alat berat, mobil akhirnya berhasil diangkat ke permukaan.

“Berdasarkan analisis awal kepolisian, kecelakaan tersebut kuat diduga disebabkan faktor manusia atau human error. Pengemudi dinilai kurang berhati-hati dan melaju dengan kecepatan tinggi di jalan non-aspal.” terang AKP Rizkyan.

Dari sisi kondisi jalan, jalur di lokasi kejadian terbilang lurus, datar, dan cukup lebar. Cuaca saat itu cerah, arus lalu lintas sepi, serta lokasi jauh dari permukiman warga. Sementara dari faktor kendaraan, mobil dinyatakan dalam kondisi layak jalan dan tidak ditemukan unsur force majeure.

“Tragedi ini kembali menjadi pengingat bahwa jalur industri dengan karakter jalan tanah dan batu menyimpan risiko tinggi, terutama jika dilalui dengan kecepatan berlebih. Dua nyawa melayang, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan menjadi peringatan keras bagi para pengguna jalan di koridor tersebut.” ungkap Kasat Lantas Polres Pelalawan.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bandar Sabu “Bendera Baru” Seolah Kebal Hukum! Satres Narkoba Diminta Sikat Habis Tanpa Pandang Bulu Dan Tanpa “Bendera-benderaan”
Menjemput Aspirasi Warga, Anggota DPRD Provinsi Riau Mengelar Reses di Kulim Pekanbaru
Galian C Tanah Urung Ilegal Di Langgini Masih Lancar Beroperasional Tanpa Tersentuh Hukum
GMPKK Kepulauan Nias Berikan Kepercayaan Kepada Kanit PPA dan Penyidik Baru, Berharap Kasus Pembunuhan Agnis Jance Zebua Segera Terungkap
Disnaker Kabupaten Pelalawan Terbitkan Anjuran Atas Perselisihan PHK (Galiduhu Buulolo) Dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) Ukui
Rekor MURI 10.080 Bertanjak Siap Diwujudkan, Kodam XIX / Tuanku Tambusai Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara
IMELDA SAMSI SE Resmi Di Berhentikan, DPP GRIB JAYA Memperkuat Pernyataan DPD GRIB JAYA Riau
HAK JAWAB Atau SANGGAHAN RESMI
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Bandar Sabu “Bendera Baru” Seolah Kebal Hukum! Satres Narkoba Diminta Sikat Habis Tanpa Pandang Bulu Dan Tanpa “Bendera-benderaan”

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Menjemput Aspirasi Warga, Anggota DPRD Provinsi Riau Mengelar Reses di Kulim Pekanbaru

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:10 WIB

Galian C Tanah Urung Ilegal Di Langgini Masih Lancar Beroperasional Tanpa Tersentuh Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:15 WIB

GMPKK Kepulauan Nias Berikan Kepercayaan Kepada Kanit PPA dan Penyidik Baru, Berharap Kasus Pembunuhan Agnis Jance Zebua Segera Terungkap

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:12 WIB

Disnaker Kabupaten Pelalawan Terbitkan Anjuran Atas Perselisihan PHK (Galiduhu Buulolo) Dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) Ukui

Berita Terbaru