Usai Laporkan ke KPK, GMPB Kembali Buat Laporan ke Kejari Kabupaten Bogor Terkait Sarpras Dinas Pendidikan

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR | CYberxpost.com – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal dugaan persoalan pada Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Pendidikan. Rabu, 04/02/2006).

Setelah sebelumnya melaporkan dugaan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 Januari lalu, GMPB kembali membuat laporan resmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.

Ketua GMPB, M. Ikbal, menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan GMPB dalam mendorong penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan atas persoalan yang dinilai merugikan kepentingan publik, khususnya dunia pendidikan di Kabupaten Bogor.

“Setelah kami melaporkan persoalan ini ke KPK pada 22 Januari, hari ini kami kembali membuat laporan ke Kejari Kabupaten Bogor dengan substansi yang sama. Ini adalah bentuk komitmen kami agar persoalan ini benar-benar ditindaklanjuti secara hukum,” ujar Ikbal.

Ikbal menegaskan bahwa masuknya laporan GMPB ke Kejari Kabupaten Bogor harus segera ditindaklanjuti. Terlebih, dengan adanya Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) yang baru, diharapkan menjadi semangat baru bagi Kejari Kabupaten Bogor untuk lebih progresif dalam menangani setiap laporan dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  Masyarakat Pertanyakan Realisasi Dana Desa Tahun 2025 di Desa Marao

“Kehadiran Kasi Pidsus yang baru harus menjadi energi baru bagi Kejari Kabupaten Bogor untuk segera bertindak. Kami berharap setiap laporan yang masuk tidak hanya berhenti di meja administrasi, tetapi benar-benar diproses sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, GMPB meminta Kejari Kabupaten Bogor untuk menjalankan tugasnya secara profesional dan transparan kepada publik. Sebagai aparat penegak hukum, Kejari diminta untuk menegakkan hukum secara objektif dan tidak pandang bulu.

“Kami meminta Kejari Kabupaten Bogor untuk bekerja secara transparan dan terbuka kepada publik. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa tebang pilih demi menjaga kepercayaan masyarakat,” tambah Ikbal.

GMPB menegaskan akan terus mengawal perkembangan laporan tersebut.

GMPB juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proses penegakan hukum demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Bogor.**

Penulis : Tim

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Terlibat 5 Kasus Curas, Pria 25 Tahun Diamankan Satreskrim Polres Labuhanbatu
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Kepada 31 Kepala Sekolah Tingkat SD, SMP Oleh Bupati
Sri Guslina Rahayu Maju Calon Ketua LPM Umbansari Nomor Urut 1, Warga Tentukan Pilihan Dengan Bijak
Aksi Damai di Inspektorat Nias Selatan Nyaris Memanas, Sikap Seorang Perempuan Jadi Sorotan
INDODAX Soroti Penguatan Ekosistem Kripto Nasional di FEKDI x IFSE 2026
Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias Harus Konsisten, Berkesinambungan dan Terus Dikawal
Kapolres Labuhanbatu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti dari 389 Perkara di Kejari Labuhanbatu
10 Desa Datangi Inspektorat Nias Selatan, Minta Kejelasan dan Kepastian Penanganan Pengaduan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 07:09 WIB

Diduga Terlibat 5 Kasus Curas, Pria 25 Tahun Diamankan Satreskrim Polres Labuhanbatu

Minggu, 27 September 2026 - 06:58 WIB

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Kepada 31 Kepala Sekolah Tingkat SD, SMP Oleh Bupati

Sabtu, 26 September 2026 - 19:08 WIB

Sri Guslina Rahayu Maju Calon Ketua LPM Umbansari Nomor Urut 1, Warga Tentukan Pilihan Dengan Bijak

Sabtu, 26 September 2026 - 05:54 WIB

Aksi Damai di Inspektorat Nias Selatan Nyaris Memanas, Sikap Seorang Perempuan Jadi Sorotan

Jumat, 25 September 2026 - 15:55 WIB

INDODAX Soroti Penguatan Ekosistem Kripto Nasional di FEKDI x IFSE 2026

Berita Terbaru