Wabup Labuhanbatu Hadiri Paripurna Laporan Reses I DPRD Tahun 2025

- Penulis

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu | CYberxpost.com – Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses I DPRD Labuhanbatu Masa Persidangan I Tahun Persidangan II 2025. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sidang DPRD Labuhanbatu, Jalan SM. Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (23/1).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD melalui Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, H. Andi Suhaimi Dalimunthe. Agenda ini merupakan langkah krusial dalam menyinkronkan aspirasi masyarakat dengan arah pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Jamri ST menyampaikan bahwa laporan reses merupakan dokumen strategis yang memuat kebutuhan riil masyarakat. Aspirasi tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari infrastruktur pembangunan, kualitas pelayanan publik, hingga kendala dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat bawah.

“Aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada anggota dewan melalui reses merupakan bagian tak terpisahkan dari penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Hal ini nantinya akan menjadi landasan kebijakan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” ujar Wabup.

Wabup juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam perencanaan pembangunan. Beliau berharap seluruh usulan yang terjaring dapat segera diinput ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).

Baca Juga:  Meski Punyai Istri, FH Selaku Krani Timbangan PTPN IV Kebun Sei Daun Diduga Selingkuh Dengan Wanita Lain

“Melalui SIPD-RI, pemerintah kabupaten dan DPRD dapat bekerja lebih sinergis untuk mencari solusi atas masalah yang dihadapi masyarakat. Kami berharap Pokir DPRD ini dapat berlanjut menjadi kebijakan anggaran yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai perwujudan kebutuhan nyata rakyat,” tambahnya.

Sebelumnya, laporan hasil reses dibacakan secara lintas fraksi oleh Khairul Anwar dari Fraksi Nasdem. Dalam laporannya, pihak legislatif mendesak agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu serius dalam mengakomodasi masukan dari 9 kecamatan yang telah dihimpun oleh seluruh anggota dewan.

Menutup rangkaian acara, Wakil Ketua DPRD H. Andi Suhaimi Dalimunthe secara resmi membuka Masa Sidang II Tahun Persidangan II Tahun 2026. Hal ini menandai dimulainya periode kerja baru bagi legislatif untuk mengawal program-program pemerintah ke depan.

Turut hadir, Unsur Forkopimda, Para Wakil Ketua, Para Anggota DPRD, Sekda, Para Staf Ahli, Para Asisten Setdakab, Para Pimpinan OPD dan Tamu Undangan Lainnya. (R.Rambe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cabang (DPC) BMP Kabupaten Nias Utara Periode 2026–2029 Resmi Di Lantik
Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa
KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan
PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok
Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026
INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN
MASIH INGAT KASUS PELECEHAN & PENGANIAYAAN KARYAWAN KOPERASI DI TANGERANG? HARI INI SIDANG PERDANA!
Sengketa Lahan 700 Hektare Berlangsung Sejak 1996, KTPMI Duduki Lahan di Tanjung Mulia
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 21:29 WIB

Cabang (DPC) BMP Kabupaten Nias Utara Periode 2026–2029 Resmi Di Lantik

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:28 WIB

KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:22 WIB

PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026

Berita Terbaru