Wakil Bupati H. Samsul Tanjung Hadiri Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJMD 2025-2029

- Penulis

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu Utara | cyberxpost.com – Wakil Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Dr. H. Samsul Tanjung, ST, MH, menghadiri Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun 2025-2029.

Rapat Paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Labura Rimba Bertuah Sitorus di Gedung DPRD pada hari Senin, (28/7).

Wakil Bupati Labuhanbatu Utara H. Samsul Tanjung membacakan pidato Bupati Labuhanbatu Utara Dr. H. Hendri Yanto Sitorus, SE, MM, tentang perjalanan penyusunan RPJMD Kabupaten Labuhanbatu Utara tahun 2025-2029 ini dimulai dengan melakukan penyusunan Rancangan Teknokratik yang disusun pada tahun 2024.

Selanjutnya setelah Kami dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati pada Februari 2025, dilanjutkan dengan penyusunan ranwal RPJMD Kabupaten Labuhanbatu Utara tahun 2025-2029 berdasarkan Visi dan Misi yang kami sampaikan pada saat pemilihan Kepala Daerah yang lalu.

Baca Juga:  Ditemukan Adanya Dugaan Gudang Penampung Kayu Ilegal Terbesar di Kec. Pangkalan Kuras

Bupati juga menyampaikan pembahasan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Labuhanbatu Utara dan Ketua DPRD Labuhanbatu Utara tentang Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Labuhanbatu Utara tahun 2025-2029 sudah memperoleh saran dan masukan dari Gubernur Sumatera Utara melalui BAPPELITBANG Provinsi Sumatera Utara.

Melihat panjangnya perjalanan dalam penyusunan RPJMD tersebut. Bupati mengucapkan terimakasih banyak kepada seluruh pihak yang terlibat dalam rangkaian penyusunan RPJMD Kabupaten Labuhanbatu Utara tahun 2025-2029.

RPJMD Kabupaten Labuhanbatu Utara tahun 2025-2029 ini diusung dengan Visi “TERWUJUDNYA KABUPATEN LABUHANBATU UTARA HEBAT, MAJU, SEJAHTERA DAN BERKELANJUTAN.

Akhirnya, Bupati Labuhanbatu Utara mengharapkan melalui pembahasan inter al Dewan yang terhormat ini dapat menghasilkan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (RPJMD) Kabupaten Labuhanbatu Utara 2025-2029.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Galian C Tanah Urung Ilegal Di Langgini Masih Lancar Beroperasional Tanpa Tersentuh Hukum
GMPKK Kepulauan Nias Berikan Kepercayaan Kepada Kanit PPA dan Penyidik Baru, Berharap Kasus Pembunuhan Agnis Jance Zebua Segera Terungkap
Disnaker Kabupaten Pelalawan Terbitkan Anjuran Atas Perselisihan PHK (Galiduhu Buulolo) Dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) Ukui
Rekor MURI 10.080 Bertanjak Siap Diwujudkan, Kodam XIX / Tuanku Tambusai Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara
IMELDA SAMSI SE Resmi Di Berhentikan, DPP GRIB JAYA Memperkuat Pernyataan DPD GRIB JAYA Riau
HAK JAWAB Atau SANGGAHAN RESMI
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara: JPU KPK Masih Pikir-Pikir
Jelang Putusan Abdul Wahid, Masyarakat Riau Gelar Doa Bersama
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:10 WIB

Galian C Tanah Urung Ilegal Di Langgini Masih Lancar Beroperasional Tanpa Tersentuh Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:15 WIB

GMPKK Kepulauan Nias Berikan Kepercayaan Kepada Kanit PPA dan Penyidik Baru, Berharap Kasus Pembunuhan Agnis Jance Zebua Segera Terungkap

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:12 WIB

Disnaker Kabupaten Pelalawan Terbitkan Anjuran Atas Perselisihan PHK (Galiduhu Buulolo) Dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) Ukui

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:46 WIB

Rekor MURI 10.080 Bertanjak Siap Diwujudkan, Kodam XIX / Tuanku Tambusai Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:13 WIB

IMELDA SAMSI SE Resmi Di Berhentikan, DPP GRIB JAYA Memperkuat Pernyataan DPD GRIB JAYA Riau

Berita Terbaru