Wakil Bupati H. Samsul Tanjung Hadiri Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJMD 2025-2029

- Penulis

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu Utara | cyberxpost.com – Wakil Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Dr. H. Samsul Tanjung, ST, MH, menghadiri Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun 2025-2029.

Rapat Paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Labura Rimba Bertuah Sitorus di Gedung DPRD pada hari Senin, (28/7).

Wakil Bupati Labuhanbatu Utara H. Samsul Tanjung membacakan pidato Bupati Labuhanbatu Utara Dr. H. Hendri Yanto Sitorus, SE, MM, tentang perjalanan penyusunan RPJMD Kabupaten Labuhanbatu Utara tahun 2025-2029 ini dimulai dengan melakukan penyusunan Rancangan Teknokratik yang disusun pada tahun 2024.

Selanjutnya setelah Kami dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati pada Februari 2025, dilanjutkan dengan penyusunan ranwal RPJMD Kabupaten Labuhanbatu Utara tahun 2025-2029 berdasarkan Visi dan Misi yang kami sampaikan pada saat pemilihan Kepala Daerah yang lalu.

Baca Juga:  Setiap tanggal 14 Juni secara global diperingati sebagai HarSejarah Hari Donor Darah Sedunia Setiap 14 Juni

Bupati juga menyampaikan pembahasan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Labuhanbatu Utara dan Ketua DPRD Labuhanbatu Utara tentang Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Labuhanbatu Utara tahun 2025-2029 sudah memperoleh saran dan masukan dari Gubernur Sumatera Utara melalui BAPPELITBANG Provinsi Sumatera Utara.

Melihat panjangnya perjalanan dalam penyusunan RPJMD tersebut. Bupati mengucapkan terimakasih banyak kepada seluruh pihak yang terlibat dalam rangkaian penyusunan RPJMD Kabupaten Labuhanbatu Utara tahun 2025-2029.

RPJMD Kabupaten Labuhanbatu Utara tahun 2025-2029 ini diusung dengan Visi “TERWUJUDNYA KABUPATEN LABUHANBATU UTARA HEBAT, MAJU, SEJAHTERA DAN BERKELANJUTAN.

Akhirnya, Bupati Labuhanbatu Utara mengharapkan melalui pembahasan inter al Dewan yang terhormat ini dapat menghasilkan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (RPJMD) Kabupaten Labuhanbatu Utara 2025-2029.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puncak GROW 2026 di Kuansing, SKK Migas dan KKKS Wilayah Riau Sukses Tuntaskan Gerakan Hijau di 12 Kabupaten/Kota se-Riau
IAS Hospitality dan INDODAX Jalin Kemitraan Strategis Untuk Menghadirkan Privilege Airport Lounge Bagi Member
Masyarakat Pertanyakan Realisasi Dana Desa Tahun 2025 di Desa Marao
Humas SPBU Codo 13.293.624 Diduga Memiliki 5 Mobil Pelangsir BBM Subsidi
Mahasiswa Labuhanbatu di Aceh Siap Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah
Kinerja Jajaran Beacukai Kota Pekanbaru Di Pertanyakan, Rokok Ilegal Masih Beredar Bebas
Masyarakat Pertanyakan Pengawasan BPD dan Pengelolaan Dana Desa
Diduga Terjadinya Merangkap Jabatan Ketua BPD Desa Marao Jadi Sorotan Masyarakat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:20 WIB

Puncak GROW 2026 di Kuansing, SKK Migas dan KKKS Wilayah Riau Sukses Tuntaskan Gerakan Hijau di 12 Kabupaten/Kota se-Riau

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:08 WIB

IAS Hospitality dan INDODAX Jalin Kemitraan Strategis Untuk Menghadirkan Privilege Airport Lounge Bagi Member

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:24 WIB

Masyarakat Pertanyakan Realisasi Dana Desa Tahun 2025 di Desa Marao

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:21 WIB

Humas SPBU Codo 13.293.624 Diduga Memiliki 5 Mobil Pelangsir BBM Subsidi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:31 WIB

Mahasiswa Labuhanbatu di Aceh Siap Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah

Berita Terbaru