Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Sejumlah Ranperda

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025 - 01:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu | cyberxpost.com – Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang digelar pada Kamis (12/06) di ruang sidang paripurna gedung DPRD Labuhanbatu.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Arjan Priadi Ritonga dan membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting yang berkaitan dengan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Rapat Paripurna berlangsung dengan agenda pembahasan 3 (tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Labuhanbatu yang bersifat pengaturan yang terdiri dari:

1. Ranperda tentang kawasan tanpa rokok.
2. Ranperda tentang perubahan atas Perda Labuhanbatu nomor 3 tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
3. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.

Wakil Bupati H. Jamri dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada para pimpinan dan anggota DPRD Labuhanbatu atas pandangan, masukan, serta dukungan dari tujuh fraksi yang telah disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya.

“Kami meyakini bahwa saran dan pemikiran konstruktif yang diberikan merupakan bentuk komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Labuhanbatu ke arah yang lebih baik”,ucap Wabup.

Baca Juga:  Dugaan Praktik Mafia BBM Bersubsidi di SPBU 14.284.655 Simpang Pulay Ukui Merasa Kebal Hukum

Selanjutnya, Wabup Jamri menyampaikan bahwa segala ketentuan, mekanisme pembahasan lanjutan, serta tahapan berikutnya diserahkan sepenuhnya kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu sesuai dengan peraturan dan tata tertib yang berlaku.

Sementara itu, Ketua DPRD Arjan Priadi Ritonga menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda Kabupaten Labuhanbatu ini telah ditetapkan dalam program pembentukan Perda tahun 2025 melalui Keputusan DPRD nomor 3/DPRD/2025 tentang program pembentukan Perda Labuhanbatu tahun 2025.

Ketua DPRD juga menyampaikan melalui Rapat Paripurna hari ini diusulkan pembentukan Panitia Khusus DPRD guna membahas 3 (tiga) buah Ranperda tersebut lebih lanjut.

Sebelumnya, masing-masing dari 7 Fraksi DPRD Labuhanbatu menyampaikan pandangan umum yang dibacakan secara lintas fraksi oleh H. Mulatua Pasaribu (Fraksi Golkar). Dari hasil penyampaian pandangan umum, masing-masing dari Fraksi menyetujui pembentukan Pansus DPRD.

Selain Wakil Bupati, hadir pada rapat paripurna tersebut yakni para pimpinan dan Anggota DPRD Labuhanbatu, unsur Forkopimda Labuhanbatu, Sekretaris Daerah Labuhanbatu, Asisten II dan Asisten III Setdakab Labuhanbatu, para pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Labuhanbatu, dan tamu undangan lainnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Transaksi Uang Dibalik Perdamaian BPD dan Kades Marao Pasca Laporan Ke Kejatisu Tahun 2023 di Sorot
Perdamaian BPD dan Kades Marao Usai Laporan ke Kejatisu Tahun 2023 Dipertanyakan, Dugaan Transaksi Uang Mencuat
Masyarakat Pertanyakan Pengawasan BPD dan Pengelolaan Dana Desa Marao
Sidang Paripurna HUT ke-13 Muratara: DPRD Tegaskan Persatuan Kunci Kemajuan, Bupati Paparkan Capaian dan Tantangan Pembangunan
Kadis Lingkungan Hidup Tegaskan Pembuatan IPAL SPPG Kelurahan Pasar Lahewa Yayasan Cahaya Semesta Bersama Sudah Memenuhi
Kadis Lingkungan Hidup Tegaskan Pembuatan IPAL SPPG Fadorositoluhili Yayasan sahabat Erya Sejati Sudah Memenuhi Alur
INDODAX Raih Dua Penghargaan dari CFX, Perkuat Komitmen Edukasi dan Pertumbuhan Industri Kripto Nasional
INDODAX Gandeng Chainalysis untuk Memperkuat Standar Keamanan dan Kepatuhan Industri Kripto Indonesia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:54 WIB

Dugaan Transaksi Uang Dibalik Perdamaian BPD dan Kades Marao Pasca Laporan Ke Kejatisu Tahun 2023 di Sorot

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:24 WIB

Perdamaian BPD dan Kades Marao Usai Laporan ke Kejatisu Tahun 2023 Dipertanyakan, Dugaan Transaksi Uang Mencuat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:25 WIB

Masyarakat Pertanyakan Pengawasan BPD dan Pengelolaan Dana Desa Marao

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:51 WIB

Sidang Paripurna HUT ke-13 Muratara: DPRD Tegaskan Persatuan Kunci Kemajuan, Bupati Paparkan Capaian dan Tantangan Pembangunan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:44 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Tegaskan Pembuatan IPAL SPPG Kelurahan Pasar Lahewa Yayasan Cahaya Semesta Bersama Sudah Memenuhi

Berita Terbaru