Dewan Pers Minta Agar Semua Pihak Menghormati Kebebasan Pers

- Penulis

Senin, 29 September 2025 - 00:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | CYberxpost.com – Dewan Pers menerima pengaduan terkait pencabutan ID Card reporter CNN Indonesia yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan. Senin, (29-09-2025).

Sehubungan dengan hal tersebut, Dewan Pers kembali mengingatkan semua pihak untuk menjunjung tinggi pelaksanaan kemerdekaan pers yang dijalankan oleh wartawan/jurnalis di mana pun bertugas.

“Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana,”Ujar Ketua Dewan Pers Prof. Komarudin Hidayat dalam keterangan tertulis di situs resmi Dewan Pers. Minggu, (28/9/2025).

Komarudin menegaskan, Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana.

Dewan Pers juga menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Dewan Pers mengharapkan agar kasus ini maupun kasus serupa tidak terulang di masa mendatang demi terjaganya iklim kebebasan pers di Indonesia,”Kata Komarudin

“Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana,”Pungkasnya.

Kasus ini berawal ketika seorang wartawan CNN Indonesia TV bertanya kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai program Makan Bergizi Gratis dalam sesi wawancara cegat di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (27/09/2025).

Baca Juga:  Polsek Rumbai Pesisir dan Polda Riau Gelar Kegiatan Minggu Kasih Bersama Jemaat GBIS Kristus Gembala

Presiden Prabowo saat itu menjawab dengan menyatakan akan memanggil Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana. Tak lama kemudian, beredar tangkapan layar di media sosial yang menunjukkan wartawan tersebut menyebut dirinya sudah tidak lagi menjadi wartawan istana karena kartu liputannya telah ditarik BPMI Setpres.

Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, membenarkan staf BPMI Sekretariat Presiden mengambil kartu identitas Pers Istana Diana ke Kantor CNN Indonesia TV.

“Benar telah terjadi pencabutan ID Pers Istana atas nama Diana Valencia. 27 September 2025. Tepatnya pukul 19.15 Seorang petugas BPMI mengambil ID Pers Diana di kantor CNN Indonesia,” kata Titin dikutip dari CNN Indonesia.

Titin pun mempertanyakan dasar pencabutan ID Pers tersebut, dan telah mengajukan surat resmi ke BPMI dan Mensesneg untuk mempertanyakan tindakan tersebut.

Titin menegaskan pertanyaan jurnalis CNN Indonesia Diana Valencia ke Presiden Prabowo Subianto adalah kontekstual dan sangat penting yang menjadi perhatian publik Indonesia belakang ini, yaitu isu terkait program makan bergizi gratis (MBG).

 

 

Sumber. : DP/Nusnews/Sam/Titin

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bandar Sabu “Bendera Baru” Seolah Kebal Hukum! Satres Narkoba Diminta Sikat Habis Tanpa Pandang Bulu Dan Tanpa “Bendera-benderaan”
Menjemput Aspirasi Warga, Anggota DPRD Provinsi Riau Mengelar Reses di Kulim Pekanbaru
Galian C Tanah Urung Ilegal Di Langgini Masih Lancar Beroperasional Tanpa Tersentuh Hukum
GMPKK Kepulauan Nias Berikan Kepercayaan Kepada Kanit PPA dan Penyidik Baru, Berharap Kasus Pembunuhan Agnis Jance Zebua Segera Terungkap
Disnaker Kabupaten Pelalawan Terbitkan Anjuran Atas Perselisihan PHK (Galiduhu Buulolo) Dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) Ukui
Rekor MURI 10.080 Bertanjak Siap Diwujudkan, Kodam XIX / Tuanku Tambusai Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara
IMELDA SAMSI SE Resmi Di Berhentikan, DPP GRIB JAYA Memperkuat Pernyataan DPD GRIB JAYA Riau
HAK JAWAB Atau SANGGAHAN RESMI
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Bandar Sabu “Bendera Baru” Seolah Kebal Hukum! Satres Narkoba Diminta Sikat Habis Tanpa Pandang Bulu Dan Tanpa “Bendera-benderaan”

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Menjemput Aspirasi Warga, Anggota DPRD Provinsi Riau Mengelar Reses di Kulim Pekanbaru

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:10 WIB

Galian C Tanah Urung Ilegal Di Langgini Masih Lancar Beroperasional Tanpa Tersentuh Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:15 WIB

GMPKK Kepulauan Nias Berikan Kepercayaan Kepada Kanit PPA dan Penyidik Baru, Berharap Kasus Pembunuhan Agnis Jance Zebua Segera Terungkap

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:12 WIB

Disnaker Kabupaten Pelalawan Terbitkan Anjuran Atas Perselisihan PHK (Galiduhu Buulolo) Dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) Ukui

Berita Terbaru