Menjaga Kepercayaan Masyarakat, Polsek Bilah Hilir Intensifkan Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba Di Kampung Bilah

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, Cyberxpost.com– Dalam rangka menjaga kepercayaan masyarakat serta mempersempit ruang gerak peredaran narkotika, jajaran Polsek Bilah Hilir terus mengintensifkan kegiatan patroli dan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukumnya.

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin malam, 9 Maret 2026 sekira pukul 22.00 WIB di Dusun Sidomulyo, Desa Kampung Bilah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.

 

Operasi patroli dan penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H bersama personel Reskrim yakni AIPDA Suheri Agus Susilo, AIPDA Muhammad Ali, BRIPKA Aldian Janu Rambe, dan BRIGPOL Habib Kurniawan. Kegiatan ini juga melibatkan Sekretaris Desa Kampung Bilah Mujiono serta masyarakat setempat sebagai bentuk sinergitas antara aparat penegak hukum dan warga dalam menjaga lingkungan dari penyalahgunaan narkotika.

 

Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah milik warga bernama Irul yang berada di Dusun Sidomulyo, Desa Kampung Bilah. Petugas kemudian melakukan penyisiran serta penggeledahan di dalam rumah tersebut beserta area sekitarnya.

 

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas tidak menemukan narkotika jenis apapun. Namun demikian, petugas menemukan beberapa plastik klip transparan yang diduga merupakan bekas pembungkus narkotika jenis sabu.

 

Di dalam rumah tersebut, petugas juga mengamankan tiga orang laki-laki yang berada di lokasi masing-masing berinisial HDI, LMN, dan KRN alias BALGA untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti narkotika dari ketiga orang tersebut.

Baca Juga:  Terungkap Motif dan Kronologisnya Peristiwa Yang Viral Atas Penculikan (Eduward Bu'ulolo) Pada Waktu Silam

 

Sebagai langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan sebagai tempat aktivitas yang melanggar hukum, petugas bersama aparat desa dan masyarakat turut merobohkan sebuah pondok atau gubuk yang berada di sekitar rumah tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H menegaskan bahwa kegiatan patroli dan Gerebek Sarang Narkoba ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Bilah Hilir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

 

“Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika. Patroli serta penindakan akan terus kami tingkatkan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tegasnya.

 

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

 

Sekira pukul 23.00 WIB, kegiatan patroli dan Gerebek Sarang Narkoba tersebut selesai dilaksanakan dalam keadaan aman dan kondusif.

 

Kegiatan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polsek Bilah Hilir dalam menjaga amanah masyarakat serta mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba.

 

Fauzan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerebek Sarang Narkoba: Polsek Bilah Hulu Tindak Lanjut Laporan Warga Di Dusun Mual Mas
Pimpin Apel Pagi: Karutan Dumai Tekankan Peningkatan Layanan
Kalapas Pekanbaru Beri Sentuhan Kehangatan Lewat Kegiatan Waksabi di Blok Hunian Lapas Kelas II A
Bandar Sabu “Bendera Baru” Seolah Kebal Hukum! Satres Narkoba Diminta Sikat Habis Tanpa Pandang Bulu Dan Tanpa “Bendera-benderaan”
Menjemput Aspirasi Warga, Anggota DPRD Provinsi Riau Mengelar Reses di Kulim Pekanbaru
Galian C Tanah Urung Ilegal Di Langgini Masih Lancar Beroperasional Tanpa Tersentuh Hukum
GMPKK Kepulauan Nias Berikan Kepercayaan Kepada Kanit PPA dan Penyidik Baru, Berharap Kasus Pembunuhan Agnis Jance Zebua Segera Terungkap
Disnaker Kabupaten Pelalawan Terbitkan Anjuran Atas Perselisihan PHK (Galiduhu Buulolo) Dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) Ukui
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Gerebek Sarang Narkoba: Polsek Bilah Hulu Tindak Lanjut Laporan Warga Di Dusun Mual Mas

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:24 WIB

Pimpin Apel Pagi: Karutan Dumai Tekankan Peningkatan Layanan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Kalapas Pekanbaru Beri Sentuhan Kehangatan Lewat Kegiatan Waksabi di Blok Hunian Lapas Kelas II A

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Bandar Sabu “Bendera Baru” Seolah Kebal Hukum! Satres Narkoba Diminta Sikat Habis Tanpa Pandang Bulu Dan Tanpa “Bendera-benderaan”

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Menjemput Aspirasi Warga, Anggota DPRD Provinsi Riau Mengelar Reses di Kulim Pekanbaru

Berita Terbaru