Bupati Labuhanbatu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025

- Penulis

Selasa, 7 Juli 2026 - 01:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, cyberxpost.com – Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, dan Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Senin 6/7/2026.Sidang di pimpin oleh ketua DPRD Labuhanbatu, Arjan Priadi Ritonga.

Mengawali paripurna, Ketua DPRD mengatakan, Penyampaian Ranperda ini merupakan amanat Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan rancangan perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran.

Dalam pidatonya, Wakil Bupati memaparkan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah tahun 2025 yang telah diaudit BPK RI. Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain

Realisasi Pendapatan Daerah tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp. 1,492.387.120.109, sedangkan realisasinya sebesar 1.379.352.462.629.16, atu 92,43%.

Wakil Bupati menegaskan bahwa penyusunan laporan pertanggungjawaban ini telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan prinsip transparansi. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh OPD atas kerja sama dalam pelaksanaan APBD 2025.

Tahapan Selanjutnya

Setelah disampaikan, Ranperda ini akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran untuk kemudian ditetapkan menjadi Perda.ujarnya.

Sementara itu tanggapan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang melalui lintas fraksi, yang disampaikan oleh Sauqon Hilali dari Fraksi Nasdem menyarankan, untuk pembahasan dan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APD Kabupaten Labuhanbatu tahun 2025 agar lebih mendetail dan fokus untuk pembahasannya di komisi-komisi, selanjutnya diminta kepada badan perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Labuhanbatu agar kedepannya meningkatkan koordinasi di dalam perencanaan pembangunan sehingga pembangunan dapat terlaksana dengan tepat waktu serta tepat sasaran dengan semua pihak unsur penyelenggara pemerintah daerah.

Baca Juga:  Kabar Baik! Samsat Riau Layani Perpanjangan Pajak Tanpa KTP Pemilik Lama

Menanggapi saran lintas fraksi, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, mengucapkan terima kasih kepada dewan sidang yang terhormat dan kepada anggota dewan yang mewakili 7 fraksi DPRD atas berbagai tanggapan pendapat dan saran yang telah disampaikan sebagai suatu dukungan terhadap penyelesaian peran Perda tentang pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun anggaran 2025.

” Kami menyadari bahwa kemungkinan penjelasan ini belum sepenuhnya memenuhi harapan para penanggap, oleh karena itu kami sependapat dengan saran, masukkan dan tanggapan yang disampaikan untuk membahas ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2025 agar program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu”. Sebut Bupati.

Sidang tersebut dihadiri oleh Sekdakab Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe, Asisten I Drs Sarimpunan Ritonga, Asisten II Ikramsyah Putra Nasution, Asisten III Zaid Harahap, Para Kepala OPD, Kabag, Kaban, Dirut PDAM, Dirut RSUD, Perwakilan Polres Labuhanbatu, Perwakilan Kejari Labuhanbatu dan para insan pers.

Penulis : R.Ray

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa
KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan
PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok
Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026
INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN
MASIH INGAT KASUS PELECEHAN & PENGANIAYAAN KARYAWAN KOPERASI DI TANGERANG? HARI INI SIDANG PERDANA!
Sengketa Lahan 700 Hektare Berlangsung Sejak 1996, KTPMI Duduki Lahan di Tanjung Mulia
Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 di Labuhanbatu, Bupati Maya Hasmita Bacakan Pidato Menpora Erick Thohir Tekankan Pemuda Patriotik, Gigih dan Berempati
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:28 WIB

KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:22 WIB

PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:03 WIB

INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN

Berita Terbaru