Bandar Sabu “Bendera Baru” Seolah Kebal Hukum! Satres Narkoba Diminta Sikat Habis Tanpa Pandang Bulu Dan Tanpa “Bendera-benderaan”

- Penulis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu,Cyberxpost.com – Kondisi peredaran narkoba di Kabupaten Labuhanbatu kini semakin memprihatinkan. Pasca viralnya lagu Siti Mawarni yang membuat beberapa bandar lama ciut, kini muncul sosok-sosok bandar baru yang berani mengaku memiliki “bendera” atau perlindungan khusus untuk menjalankan bisnis haramnya. Masyarakat menuntut Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu untuk menyikat habis seluruh jaringan ini tanpa pandang bulu, dan tidak boleh ada yang dilindungi atas alasan “bendera-benderaan”.

 

Hal ini ditegaskan oleh salah satu pelaku peredaran tingkat bawah (MKios) yang kini gulung tikar karena “bendera” yang menaunginya sudah tidak berkibar lagi. Ia menyampaikan keluh kesahnya kepada awak media pada Minggu 02 Agustus 2026.

 

“Kami juga mau makan, mengapa mereka boleh kami tidak dan kami malah diancam tangkap? Apa hanya mereka saja yang boleh ‘makan’ di sini? Kalau mau memberantas, mari berantas secara adil, jangan tebang pilih!” ujar MKios tersebut dengan nada kecewa.

 

Ia kemudian membocorkan informasi mengenai penguasaan wilayah oleh “bendera baru” yang di duga di komandoi JABAK. Sosok ini diduga menggantikan posisi bandar lama yang dulunya dikenal dengan nama DEWA.

 

“Dulu kalau kami buka di bawah DEWA selalu diancam ditangkap, tapi sekarang di bawah bendera JABAK, teman-teman di Aek Matio tetap bisa jual dengan leluasa,” bebernya.

 

Berdasarkan pemantauan media dan informasi yang diterima, setidaknya terdapat 5 titik aktif di seputaran Rantauprapat yang beroperasi di bawah komando JABAK. Seluruh MKios dan titik jual beli diwajibkan mengambil pasokan dari satu pintu ini. Jangkauannya pun sangat luas, mencakup wilayah:

Baca Juga:  Kasatreskrim Polres Tebing Tinggi Dicopot Usai Dilaporkan ke Propam Mabes Polri Diduga Tak Profesional dan Berpihak, Praperadilan Tuai Sorotan, Hakim Pakai "Saksi WhatsApp"

. Aek Matio

. Jalan Adam Malik (Sapu Lidi)

. Padang Matinggi

. Lobusona

. Sigambal

. Bandar Kumbul

. Aek Nabara

.Hingga ke wilayah pesisir, Bilah Barat, Bilah Hulu, bahkan sampai ke Labuhanbatu Utara (Labura).

 

“Seluruh Labuhanbatu seolah satu pintu dan harus lewat komando bendera JABAK. Ada apa sebenarnya di balik ini semua? Mengapa bisa ada sistem ‘bendera-benderaan’ yang membuat mereka merasa kebal hukum?” tanyanya penuh tanda tanya.

 

Pegiat anti-narkoba, AH, yang getol menyuarakan perlawanan menegaskan menolak keras dugaan adanya perlindungan oknum.

“Kami minta kepada seluruh oknum di kepolisian maupun BNN untuk tidak bermain mata dengan mafia narkoba. Jangan ada istilah ‘bendera-benderaan’ yang melindungi kejahatan ini. Kami tegas menolak hal tersebut!” tandas AH.

 

Ia pun memberi peringatan keras: “Kami tidak segan-segan melaporkan pihak manapun yang terbukti membacking kegiatan bandar narkoba. Jika ini terus dibiarkan, kami akan menggerakkan massa, mulai dari demonstrasi hingga melibatkan elemen ibu-ibu PKK, dan kami akan lakukan hal yang sama seperti yang terjadi di Panipahan!”

 

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi masih terus dilakukan kepada Kapolres Labuhanbatu, Kasat Resnarkoba, maupun Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu guna mendapatkan penjelasan resmi terkait dugaan sistem perlindungan ini. Redaksi tetap menunggu tanggapan pihak berwenang demi keberimbangan informasi.

 

Penulis: Rapi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa
KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan
PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok
Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026
INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN
MASIH INGAT KASUS PELECEHAN & PENGANIAYAAN KARYAWAN KOPERASI DI TANGERANG? HARI INI SIDANG PERDANA!
Sengketa Lahan 700 Hektare Berlangsung Sejak 1996, KTPMI Duduki Lahan di Tanjung Mulia
Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 di Labuhanbatu, Bupati Maya Hasmita Bacakan Pidato Menpora Erick Thohir Tekankan Pemuda Patriotik, Gigih dan Berempati
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:28 WIB

KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:22 WIB

PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:03 WIB

INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN

Berita Terbaru