Warga Desa Lingga Tiga Keluhkan Jalan Rusak dan Asap Bakaran Jangkos, Desak Kades Bertindak

- Penulis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU, Cyberxpost.com – Warga Dusun Firdaus, Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu mengeluhkan kondisi jalan rusak dan pencemaran asap akibat pembakaran sisa jangkos sawit di area pemukiman. Mereka mendesak Kepala Desa H. Suprianto segera mengambil tindakan tegas.

 

Warga mengeluhkan dua hal utama: kerusakan jalan Simpang Rintis akibat aktivitas truk pengangkut sawit dan pembakaran sisa jangkos serta sampah di pemukiman yang menimbulkan asap pekat dan memicu penyakit ISPA.

 

Pelaku keluhan adalah warga Dusun Firdaus, Desa Lingga Tiga. Sasaran keluhan ditujukan kepada seorang pengusaha sawit berinisial Sutrisno dan kepada Kepala Desa Lingga Tiga, H. Suprianto. Informasi disampaikan warga kepada awak media saat investigasi, Jumat 28/8/2026.

 

 

Lokasi kejadian di Dusun Firdaus, tepatnya di Jalan Simpang Rintis, Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

 

Keluhan ini mencuat pada Jumat, 28 Agustus 2026. Menurut warga, kerusakan jalan dan pembakaran jangkos sudah berlangsung cukup lama dan semakin parah belakangan ini.

 

 

Warga menyebut jalan rusak karena sering dilalui mobil Dam truk milik pengusaha untuk mengangkut jangkos dan brondolan sawit tanpa ada perawatan. Sementara pembakaran dilakukan di pemukiman karena sisa jangkos dari PKS Lingga Tiga dan Negeri Lama dicincang di lokasi tersebut. Asap masuk ke rumah warga dan saat hujan halaman menjadi becek.

Baca Juga:  Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan, Bupati dan Wabup Labuhanbatu Ikuti Launching GPM Serentak se- Indonesia

 

Dampaknya, anak-anak dan lansia mengalami gangguan pernapasan akibat asap. Akses jalan yang dulu bagus kini rusak parah dan tidak pernah diperbaiki meski sudah diadukan berkali-kali. Warga juga kecewa karena lapangan kerja yang dulu dibuka untuk umum kini hanya diberikan ke orang-orang terdekat pengusaha.

 

“Yang paling bikin kesal, dia bakar sisa jangkos dan sampah di pemukiman warga, BUKAN di perladangan! Asapnya pekat betul, masuk ke rumah-rumah kami. Anak-anak, orang tua, semua kena,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.

 

Warga berharap Kades H. Suprianto menegur pengusaha, memberi efek jera, memperbaiki jalan, dan melarang pembakaran jangkos di pemukiman.

“Kami bukan mau bermusuhan. Cuma mau saling menghargai, dia cari nafkah, kami juga butuh udara bersih dan jalan yang layak,” tutupnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Lingga Tiga H. Suprianto dan pengusaha yang dimaksud belum dapat dikonfirmasi.

 

Penulis: Ravika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cabang (DPC) BMP Kabupaten Nias Utara Periode 2026–2029 Resmi Di Lantik
Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa
KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan
PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok
Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026
INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN
MASIH INGAT KASUS PELECEHAN & PENGANIAYAAN KARYAWAN KOPERASI DI TANGERANG? HARI INI SIDANG PERDANA!
Sengketa Lahan 700 Hektare Berlangsung Sejak 1996, KTPMI Duduki Lahan di Tanjung Mulia
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 21:29 WIB

Cabang (DPC) BMP Kabupaten Nias Utara Periode 2026–2029 Resmi Di Lantik

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:28 WIB

KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:22 WIB

PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026

Berita Terbaru