Beberapa Awak Media Merasa Kecewa Saat Konfirmasi Kepada Pemilik UD Sinar Maju Lahewa

- Penulis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Utara, ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ – Upaya sejumlah media mengkonfirmasi pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah [IPAL] di UD. Sinar Maju Lahewa berujung tegang. Pemilik perusahaan, Marcus alias Ama Dewi alias Siheng, menolak menjawab dan mempersoalkan hak media saat peliputan pada Rabu, 13 Mei 2026.

Kedatangan awak media ke pabrik pengolahan kelapa di Desa Marafala, Kecamatan Lahewa, awalnya bertujuan mengklarifikasi rekomendasi IPAL yang dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup [DLH] Nias Utara. Namun suasana berubah ketika Marcus menjawab dengan nada tinggi.

“Dia mempertanyakan hak media untuk bertanya dan meminta surat tugas. Setelah kami tunjukkan kartu anggota dan surat tugas resmi, dia tetap ngot harus ada surat tugas dari Dinas Lingkungan Hidup,” ujar salah satu jurnalis yang hadir di lokasi.

Merasa janggal, tim media langsung menghubungi DLH Nias Utara untuk memastikan aturan tersebut. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nias Utara, Sukemi Harefa, membantah pihaknya pernah mengeluarkan surat tugas untuk media.

“Itu bukan kami yang mengeluarkan surat tugas kepada media. Itu memang sudah kewajiban media untuk melakukan kontrol sosial,” tegas Sukemi melalui telepon.

Sukemi menambahkan, pihaknya akan meluruskan miskonsepsi tersebut. Sikap pemilik perusahaan yang terkesan menutup diri justru memicu kecurigaan awak media, terutama terkait dugaan polusi asap yang dirasakan masyarakat sekitar pabrik.

Baca Juga:  Menjalin Kebersamaan Di Bulan Suci Ramadhan PT. Victory International Futures Pekanbaru Adakan Santunan Ke 2 Panti Asuhan

Kekecewaan juga datang dari pemerhati Nias Utara, Aris Harefa. Ia menilai skala usaha UD. Sinar Maju Lahewa sudah jauh melampaui usaha dagang biasa karena mempekerjakan banyak orang dan beroperasi sebagai pabrik besar.

“Hemat saya, seharusnya bukan UD. Ini sudah layak jadi CV. Perlu diaudit baik izin perusahaannya maupun pajaknya. Saya curiga ada unsur mengelabui pajak dengan memakai status UD,” kata Aris.

Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Nias Utara dan Aparat Penegak Hukum [APH] segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap UD. Sinar Maju Lahewa, mulai dari izin usaha, dokumen lingkungan, hingga kewajiban pajak.

Hingga berita ini diturunkan, pihak UD. Sinar Maju Lahewa belum memberikan keterangan lanjutan terkait tuduhan pencemaran dan status legal usahanya.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik. Berdasarkan UU Pers No. 40 Tahun 1999, wartawan yang memiliki identitas resmi berhak melakukan peliputan untuk kepentingan masyarakat tanpa perlu surat tugas dari instansi teknis.***

Penulis : S.g

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua HMI Pelalawan: Program Aren Pemkab Layak Didukung dan Dievaluasi Secara Objektif 
Dugaan Peredaran Sabu Kembali Disorot Warga di Pajak Hongkong Labuhanbatu
Togel Diduga Marak di Labuhanbatu, APH Diminta Segera Tindaklanjuti Informasi Masyarakat
Walikota Agung Nugroho Meraih Penghargaan KompasTV Kategori Daerah Peduli Akses dan Infrastruktur Pendidikan 2026
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu di Bilah Hilir, Satu Tersangka Diamankan
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Dugaan Peredaran Narkoba, Wanita Diamankan Bersama Sabu dan Pil Ekstasi
Polsek Na IX-X Salurkan Bantuan Jumat Berkah kepada Janda Lansia yang Tinggal Seorang Diri
Lindungi Kesehatan Peserta Didik, Pemko Pekanbaru Perpanjang Sekolah Daring
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 16:15 WIB

Ketua HMI Pelalawan: Program Aren Pemkab Layak Didukung dan Dievaluasi Secara Objektif 

Minggu, 13 September 2026 - 16:05 WIB

Dugaan Peredaran Sabu Kembali Disorot Warga di Pajak Hongkong Labuhanbatu

Sabtu, 12 September 2026 - 19:07 WIB

Togel Diduga Marak di Labuhanbatu, APH Diminta Segera Tindaklanjuti Informasi Masyarakat

Sabtu, 12 September 2026 - 10:14 WIB

Walikota Agung Nugroho Meraih Penghargaan KompasTV Kategori Daerah Peduli Akses dan Infrastruktur Pendidikan 2026

Sabtu, 12 September 2026 - 09:12 WIB

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu di Bilah Hilir, Satu Tersangka Diamankan

Berita Terbaru