Brigpol Tri Irwansyah Anggota BA Ditreskrimum Polda Riau Meninggal Dalam Tugas

- Penulis

Sabtu, 29 November 2025 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru | cyberxpost.com – Segenap keluarga besar Media online Kota Pekanbaru, turut berduka atas gugurnya Brigpol Tri Irwansyah, anggota BA Ditreskrimum Polda Riau, yang meninggal dalam perjalanan tugas ke Padang, Sumatera Barat. Almarhum berusia 32 tahun meninggalkan satu orang anak dan merupakan salah satu korban bencana alam di Jembatan Kembar Silaing, Sumatera Barat. Sabtu (29/11/2025).

Almarhum bersama IPDA Angga Mufajar (36 tahun) dan seorang sopir satu mobil berangkat dari Pekanbaru Rabu malam (26/11/2025) menjalankan tugas dalam perjalanan menuju kota Padang.

Mobil yang ditemukan di jembatan kembar silaing rusak bagian depan akibat bencana alam. Saat ini, tim pencarian masih berusaha mencari korban yang belum ditemukan.

Baca Juga:  Diduga Abai, Pencemaran Air PDAM Lahewa Berujung Tutupnya Dapur MBG

Keluarga besar Polda Riau dan Kepolisian Provinsi Riau, juga seluruh sahabat handaitolan almarhum sangat berduka atas kepergian Brigpol Tri Irwansyah.

“Almarhum semasa hidupnya periang dan rajin dinas”, kata salah satu sahabatnya dalam satu tim sambil meneteskan air mata.

Semoga almarhum diampuni segala dosa dan kesalahan selama hidupnya dan ditempatkan di sisi Allah SWT.

Kami juga berharap agar cuaca yang membaik dapat memudahkan proses pencarian korban lainnya.

Semoga keluarga almarhum dapat diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini.

Turut berduka, semoga almarhum dapat menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus berjuang dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh dedikasi dan integritas. (S’via)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cabang (DPC) BMP Kabupaten Nias Utara Periode 2026–2029 Resmi Di Lantik
Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa
KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan
PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok
Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026
INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN
MASIH INGAT KASUS PELECEHAN & PENGANIAYAAN KARYAWAN KOPERASI DI TANGERANG? HARI INI SIDANG PERDANA!
Sengketa Lahan 700 Hektare Berlangsung Sejak 1996, KTPMI Duduki Lahan di Tanjung Mulia
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 21:29 WIB

Cabang (DPC) BMP Kabupaten Nias Utara Periode 2026–2029 Resmi Di Lantik

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:28 WIB

KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:22 WIB

PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026

Berita Terbaru