Nias Utara | ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ – Krisis air bersih di Kecamatan Lahewa memanas. Pencemaran air PDAM Tirtanadi Unit Lahewa yang pertama kali terjadi pada Maret 2026 dan kembali terulang 16 April 2026, kini berdampak langsung pada penghentian operasional Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Badan Gizi Nasional resmi menghentikan sementara Dapur MBG di Lahewa per 25 April 2026 melalui surat Nomor 1946/D.TWS/04/2026, salah satunya karena laporan dugaan pencemaran sumber air minum PDAM.
Atas pencemaran ini, ratusan warga yang tergabung dalam Gema Nias Utara menggelar aksi di kantor PDAM Tirtanadi Unit Lahewa dan Kantor Camat Lahewa. “Ironisnya, saat aksi tidak ada satu pun perwakilan dari Pemkab yang hadir memberi penjelasan. Dari sini terlihat ketidakseriusan pemerintah menemukan penyebab pencemaran,” tegas Aris Harefa, perwakilan Gema Nias Utara.
*Pengambilan Sampel Dinilai Janggal*
Puncak kekecewaan warga terjadi saat Dinas Lingkungan Hidup Nias Utara menggelar pengambilan sampel air limbah SPPG pada 28 April 2026, sehari setelah aksi damai Gema Nias Utara pada 27 April. Surat permohonan pendampingan Nomor 000/92/DLH/2026 itu menyasar SPPG Fadorositolu Hili dan SPPG Pasar Lahewa.
“Ini bukan untuk menangani pencemaran air PDAM, tapi untuk urusan dapur MBG yang sudah dihentikan BGN. Pemerintah seperti sengaja membiarkan rakyat menderita tanpa solusi air bersih,” kata Aris.
Kejanggalan lain disorot: tim ahli yang hadir dalam pengambilan sampel disebut didanai pemilik SPPG, bukan pemerintah. “Patut kita curigai ada permainan antara pemerintah dan yayasan pengelola Dapur MBG,” lanjutnya.
*Sampel Diambil dari IPAL Baru yang Sementara Sudah diberikan pemberhentian sementara Beroperasi*
Aris mempertanyakan validitas sampel yang diambil. IPAL yang diperiksa adalah instalasi baru yang sedang dikerjakan, sebagaimana terlihat dari postingan FB staf Kantor Camat Lahewa berinisial MB pada 22 April 2026. Sementara IPAL lama yang dulu jadi tempat pembuangan akhir limbah, tidak diperiksa.
“Darimana ada limbah di IPAL yang hari ini diperiksa sementara Dapur MBG sudah dihentikan? Dapur tidak operasi, limbah tidak ada,” ujar Aris penuh tanya.
Ia juga meragukan apakah tim DLH sudah memastikan IPAL baru itu benar-benar berfungsi. “Saya tidak tahu apakah tim yang diundang sudah mengecek IPAL baru ini bisa dioperasikan atau tidak.”
*Tuntut Transparansi*
Gema Nias Utara menyatakan meragukan hasil uji laboratorium dari sampel yang diambil 28 April 2026. “Ini bukan hasil uji akhir limbah dari IPAL yang selama ini dipakai Yayasan pengelola MBG,” tegas Aris.
Hingga kini, warga Lahewa masih belum mendapat kepastian kapan pasokan air bersih PDAM Tirtanadi Unit Lahewa kembali normal. Gema Nias Utara mendesak Pemkab Nias Utara transparan mengungkap penyebab pencemaran dan serius menangani krisis air, bukan hanya fokus pada persoalan Dapur MBG.***
Penulis : Sg
Editor : Redaksi















