Bupati dan Wabup Nisel Menghadiri Upacara Pemberian Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Umum.

- Penulis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

Nias Selatan | cyberxpost.com – Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia, bersama Wakil Bupati Ir. Yusuf Nache, ST., MM. menghadiri Upacara pemberian Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Umum. Rabu, (20/8/2025).

Remisi Dasawarsa dan Pengurangan Masa Pidana Dasawarsa kepada binaan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke 80 Tahun 2025 , di Lapas Kelas III Teluk dalam – Nias Selatan, Minggu, (17/08/2025).

Sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Jenderal Pol. (HOR) (Purn.) Drs. Agus Andrianto , S.H., M.H , dibacakan oleh Wakil Bupati Nias Selatan Ir. Yusuf Nache , ST., MM.

Baca Juga:  Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab dan DPRD Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pembangunan

Pada kesempatan itu, turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Nias Selatan Elisati Halawa, ST. Danlanal Nias, Kapolres Nias Selatan, Kajari Nias Selatan, Sekda Nias Selatan, Ketua TP PKK Kab. Nias Selatan, Ketua Bidang I TP PKK Kab. Nias Selatan, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Danramil Teluk dalam, Tokoh masyarakat Bapak Sidi Adil Harita, dan tamu undangan lainnya, orang tua warga Binaan, pengusaha hotel/resto/hiburan.**

 

Editor : H.B.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa
KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan
PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok
Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026
INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN
MASIH INGAT KASUS PELECEHAN & PENGANIAYAAN KARYAWAN KOPERASI DI TANGERANG? HARI INI SIDANG PERDANA!
Sengketa Lahan 700 Hektare Berlangsung Sejak 1996, KTPMI Duduki Lahan di Tanjung Mulia
Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 di Labuhanbatu, Bupati Maya Hasmita Bacakan Pidato Menpora Erick Thohir Tekankan Pemuda Patriotik, Gigih dan Berempati
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:28 WIB

KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:22 WIB

PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:03 WIB

INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN

Berita Terbaru