Dugaan Ketidaksesuaian Realisasi Dana Desa Bawololomatua, Pemerintah Desa Diminta Berikan Klarifikasi

- Penulis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan, ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ -Pengelolaan Dana Desa di Desa Bawololomatua menjadi perhatian setelah muncul dugaan adanya ketidaksesuaian antara laporan realisasi anggaran yang tercantum dalam dokumen pemerintah desa dengan kondisi atau realisasi kegiatan yang ditemukan di lapangan.

Dugaan tersebut perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai penggunaan anggaran desa, khususnya terkait program, kegiatan, volume pekerjaan, nilai anggaran, serta hasil pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa.

Atas informasi tersebut, diperlukan konfirmasi kepada Pemerintah Desa Bawololomatua, khususnya Kepala Desa, untuk memberikan penjelasan mengenai kesesuaian antara dokumen pertanggungjawaban dan kondisi faktual di lapangan.

Konfirmasi kepada Kepala Desa Bawololomatua:

1. Apakah benar seluruh kegiatan yang tercantum dalam laporan realisasi APBDes/Dana Desa telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang ditetapkan?

2. Bagaimana penjelasan Pemerintah Desa terkait adanya dugaan perbedaan antara laporan realisasi anggaran dengan kondisi fisik atau realisasi kegiatan di lapangan?

3. Apabila terdapat kegiatan yang belum selesai, berubah volume, berubah lokasi, atau tidak terlaksana sebagaimana perencanaan, apa alasan dan dasar hukumnya?

4. Apakah seluruh dokumen pendukung penggunaan anggaran, seperti RAB, APBDes, laporan realisasi, dokumentasi kegiatan, serta dokumen pertanggungjawaban lainnya, dapat diperlihatkan atau diakses masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan?

Baca Juga:  INDODAX Dukung Sertifikasi Influencer Kripto Jadi Langkah Positif Untuk Bangun Ekosistem Yang Lebih Sehat

5. Apakah Pemerintah Desa bersedia memberikan klarifikasi dan membuka informasi terkait penggunaan Dana Desa tersebut kepada masyarakat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa?

Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya tindak pidana ataupun menyatakan pihak tertentu bersalah. Dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi, pemeriksaan dokumen, serta verifikasi terhadap kondisi di lapangan oleh pihak yang berwenang.

Masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa dan pengelolaan keuangan desa sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Di sisi lain, Pemerintah Desa juga memiliki hak untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi atas setiap informasi atau dugaan yang disampaikan.

Apabila setelah dilakukan klarifikasi ditemukan adanya perbedaan yang belum dapat dijelaskan, masyarakat dapat meminta pemeriksaan kepada pihak yang berwenang, seperti Inspektorat Kabupaten Nias Selatan, sesuai kewenangan pengawasan yang dimilikinya.

Prinsip yang harus dikedepankan adalah transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian, praduga tak bersalah, serta penyampaian informasi berdasarkan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.***

Penulis : Tim

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Nias Selatan Sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aliansi Pemuda dan Masyarakat Riau Gelar Aksi Damai di Kejati Riau: Desak Evaluasi Hukum Pengelolaan Parkir, Cegah Penyalahgunaan Wewenang
Bitcoin Sentuh US$80.000: INDODAX Ingatkan Investor Tetap Perhatikan Dinamika Pasar
Warga Meminta Kapolres Melalui Jajaran Polsek Aek Kota Batu Segera Tangkap Bandar Yang Masih Bebas Eksis Menjalankan Bisnis Haram Diwilayahnya
DIDUGA BELUM BERFUNGSI: Sarana Pengaduan Puskesmas Pasar Surulangun Rawas Diklaim Ada Tapi Belum Diverifikasi
Prabowo Dorong Ubi Bombing Untuk Padamkan Karhutla, Minta Produksi Tepung Skala Besar
Stakeholder Riau Sepakat Perkuat Pengawalan dan Standar Keamanan Program MBG
Presiden RI Prabowo Perintahkan Cabut Izin Konsesi Korporasi Karhutla, Ketum KMPKS: Berani?
Karang Taruna Kecamatan Rumbai Soroti Kondisi Asap di Kota Pekanbaru
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Aliansi Pemuda dan Masyarakat Riau Gelar Aksi Damai di Kejati Riau: Desak Evaluasi Hukum Pengelolaan Parkir, Cegah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Bitcoin Sentuh US$80.000: INDODAX Ingatkan Investor Tetap Perhatikan Dinamika Pasar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:23 WIB

Warga Meminta Kapolres Melalui Jajaran Polsek Aek Kota Batu Segera Tangkap Bandar Yang Masih Bebas Eksis Menjalankan Bisnis Haram Diwilayahnya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:38 WIB

DIDUGA BELUM BERFUNGSI: Sarana Pengaduan Puskesmas Pasar Surulangun Rawas Diklaim Ada Tapi Belum Diverifikasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:29 WIB

Prabowo Dorong Ubi Bombing Untuk Padamkan Karhutla, Minta Produksi Tepung Skala Besar

Berita Terbaru