Dugaan Pungli di Lapas Kelas II B Selatpanjang, Mohd Ilham: Kita Minta APH Melakukan Penyelidikan

- Penulis

Senin, 2 Maret 2026 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selatpanjang | CYBERXPOST.com – Dugaan kuat terjadi pungutan liar ( pungli ) di lapas kelas II B Selatpanjang kian mencuat, hal ini bukan sekedar menjadi bualan kedai kopi, namun banyak pengakuan dari mantan narapidana bahkan narapidana yang masih berada di dalam.

Undang Undang yang mengatur pungli di atur dalam UU No 31 Tahun 1999 jo, UU No 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi khususnya pasal 12 huruf e. Selain itu pungli juga di jerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman penjara hingga 9 Tahun.

Dugaan Pungli di Lapas Kelas II B Selatpanjang dilakukan secara sistematis, dimana pundi pundi pemerasan tersebut juga di duga melibatkan beberapa narapidana yang berada di dalam.

Menanggapi hal itu, Mohd Ilham Ketua HMI Cabang Kepulauan Meranti menyampaikan bahwa HMI mengutuk keras terhadap kegiatan pungli yang ada di lapas, lapas harus menjadi tempat yang berintegritas, karena lapas menjadi tempat narapidana untuk belajar berintegritas, kalau pegawai lapas nya saja terlibat dalam tindak pidana korupsi, bagaimana akan menjadi contoh yang baik bagi narapidana yang di dalam.

“Lapas harus menjadi tempat yang bersih, karena lapas menjadi tempat sementara bagi narapidana untuk belajar tentang integritas, kalau seandainya di dalam nya banyak praktik praktik kotor bagaimana lapas akan menjadi contoh yang baik bagi narapidana yang di dalam”

Baca Juga:  Apel Gabungan Asisten I Sampaikan Isu Utama Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak

Dugaan kuat pungli di Lapas kelas II B Selatpanjang tersebut banyak terjadi ketika ada narapidana yang ingin melakukan pindah kamar, atau ada narapidana yang ingin pindah ke tempat yang lebih nyaman ( bebas dari sel ), hal itu terkuak dari pengakuan pengakuan mantan narapidana bahkan keluarga korban. Seperti nya praktik kotor tersebut bukan lagi menjadi rahasia umum.

Mohd Ilham juga menyampaikan, meminta APH untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan kuat pungli di lapas Kelas II B Selatpanjang, hal ini perlu dilakukan, agar tidak ada lagi praktik praktik kotor di tempat yang seharusnya berintegritas

“Kita minta APH untuk segera menyelidiki dugaan pungli di lapas kelas II B Selatpanjang tersebut. kita ingin lapas menjadi tempat yang berintegritas, lapas menjadi tempat yang nyaman bagi narapidana, dan lapas menjadi rumah yang memberikan pembelajaran bagi narapidana”

Persoalan di Lapas Kelas II B Selatpanjang, bukan sekedar persoalan pungli, namun juga ada dugaan pemberian makanan yang tidak sesuai dengan ketentuan nya, hal ini juga harus di telusuri agar kesehatan narapidana di dalam bisa terjamin.***

Penulis : Leni Marlina

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HMI Cabang Pekanbaru & Intruksi Badko HMI Sumbagteng, Turun ke Jalan Bagikan Masker: Tekankan Negara Jangan Kalah Atas Ancaman Ekologis dan Krisis Udara Bersih
Reshuffle Kabinet: Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu Gantikan Purbaya
AREN BUKAN AJANG PERCOBAAN, HIPMAWAN TANTANG BTM BAHAS PROGRAM AREN PELALAWAN DI MEJA FGD
KMP PELALAWAN BALIK KRITIK BTM: MUHAMMAD RUSTAM DIMINTA JANGAN ASAL BICARA
Ketua HMI Pelalawan: Program Aren Pemkab Layak Didukung dan Dievaluasi Secara Objektif 
Dugaan Peredaran Sabu Kembali Disorot Warga di Pajak Hongkong Labuhanbatu
Togel Diduga Marak di Labuhanbatu, APH Diminta Segera Tindaklanjuti Informasi Masyarakat
Walikota Agung Nugroho Meraih Penghargaan KompasTV Kategori Daerah Peduli Akses dan Infrastruktur Pendidikan 2026
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:20 WIB

HMI Cabang Pekanbaru & Intruksi Badko HMI Sumbagteng, Turun ke Jalan Bagikan Masker: Tekankan Negara Jangan Kalah Atas Ancaman Ekologis dan Krisis Udara Bersih

Senin, 14 September 2026 - 18:13 WIB

Reshuffle Kabinet: Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

Senin, 14 September 2026 - 16:24 WIB

AREN BUKAN AJANG PERCOBAAN, HIPMAWAN TANTANG BTM BAHAS PROGRAM AREN PELALAWAN DI MEJA FGD

Senin, 14 September 2026 - 06:52 WIB

KMP PELALAWAN BALIK KRITIK BTM: MUHAMMAD RUSTAM DIMINTA JANGAN ASAL BICARA

Minggu, 13 September 2026 - 16:15 WIB

Ketua HMI Pelalawan: Program Aren Pemkab Layak Didukung dan Dievaluasi Secara Objektif 

Berita Terbaru