HMI Cabang Batam Madani Kritik Keras Penetapan Formatur BADKO Sumbagteng, Ajukan Mosi Tidak Percaya kepada PB HMI

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam | ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Batam Madani menyampaikan kritik keras atas penetapan Novry Adriansyah sebagai Formatur BADKO HMI Sumbagteng. Organisasi tersebut juga secara resmi mengajukan mosi tidak percaya kepada Pengurus Besar (PB) HMI karena menilai keputusan tersebut tidak berpijak pada mekanisme organisasi yang berlaku.

Ketua Umum HMI Cabang Batam Madani, Syahrul Ramadhan, menegaskan bahwa penetapan tersebut menimbulkan persoalan serius terkait legitimasi keputusan.

“Kami memandang penetapan ini problematik karena tidak merujuk pada hasil forum resmi. Dalam organisasi kader seperti HMI, legitimasi keputusan harus bersumber dari musyawarah, bukan dari proses di luar kesepakatan bersama,” ujar Syahrul.

Ia menjelaskan bahwa Musyawarah Daerah (Musda) BADKO HMI Sumbagtera telah dilaksanakan secara sah di HMI Cabang Kepulauan Meranti pada 17–19 Oktober 2025, dengan menghasilkan tiga nama rekomendasi formatur yang disepakati oleh cabang-cabang peserta forum.

Namun, menurutnya, nama Novry Adriansyah tidak termasuk dalam daftar rekomendasi tersebut, sehingga memunculkan pertanyaan mendasar terkait dasar penetapan yang dilakukan.

Baca Juga:  Sebagai Wujud Nyata Pemenuhan Hak Pelayanan Kesehatan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

“Fakta bahwa nama yang ditetapkan tidak berasal dari hasil Musda menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara keputusan dengan forum resmi. Ini bukan sekadar perbedaan pandangan, tetapi menyangkut konsistensi terhadap aturan main organisasi,” tegasnya.

HMI Cabang Batam Madani menilai kondisi ini berpotensi melemahkan kepercayaan kader terhadap proses pengambilan keputusan di tingkat pusat apabila tidak segera diklarifikasi dan ditindaklanjuti secara terbuka.

Sebagai respons, HMI Cabang Batam Madani menyatakan:

1. Penolakan terhadap penetapan formatur yang tidak merujuk pada hasil Musda

2. Pengajuan mosi tidak percaya kepada PB HMI sebagai bentuk evaluasi organisasi

3. Dorongan agar dilakukan peninjauan ulang melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel

Syahrul menekankan bahwa sikap ini bukan semata bentuk penolakan, melainkan upaya menjaga marwah organisasi agar tetap berjalan sesuai prinsip dasar perjuangan HMI.

“Kami ingin menegaskan bahwa kritik ini adalah bagian dari tanggung jawab kader dalam menjaga integritas organisasi. HMI harus tetap berdiri di atas prinsip kolektif-kolegial, keterbukaan, dan penghormatan terhadap forum resmi,” tutupnya

Penulis : S'via

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerebek Sarang Narkoba: Polsek Bilah Hulu Tindak Lanjut Laporan Warga Di Dusun Mual Mas
Pimpin Apel Pagi: Karutan Dumai Tekankan Peningkatan Layanan
Kalapas Pekanbaru Beri Sentuhan Kehangatan Lewat Kegiatan Waksabi di Blok Hunian Lapas Kelas II A
Bandar Sabu “Bendera Baru” Seolah Kebal Hukum! Satres Narkoba Diminta Sikat Habis Tanpa Pandang Bulu Dan Tanpa “Bendera-benderaan”
Menjemput Aspirasi Warga, Anggota DPRD Provinsi Riau Mengelar Reses di Kulim Pekanbaru
Galian C Tanah Urung Ilegal Di Langgini Masih Lancar Beroperasional Tanpa Tersentuh Hukum
GMPKK Kepulauan Nias Berikan Kepercayaan Kepada Kanit PPA dan Penyidik Baru, Berharap Kasus Pembunuhan Agnis Jance Zebua Segera Terungkap
Disnaker Kabupaten Pelalawan Terbitkan Anjuran Atas Perselisihan PHK (Galiduhu Buulolo) Dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) Ukui
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Gerebek Sarang Narkoba: Polsek Bilah Hulu Tindak Lanjut Laporan Warga Di Dusun Mual Mas

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:24 WIB

Pimpin Apel Pagi: Karutan Dumai Tekankan Peningkatan Layanan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Kalapas Pekanbaru Beri Sentuhan Kehangatan Lewat Kegiatan Waksabi di Blok Hunian Lapas Kelas II A

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Bandar Sabu “Bendera Baru” Seolah Kebal Hukum! Satres Narkoba Diminta Sikat Habis Tanpa Pandang Bulu Dan Tanpa “Bendera-benderaan”

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Menjemput Aspirasi Warga, Anggota DPRD Provinsi Riau Mengelar Reses di Kulim Pekanbaru

Berita Terbaru