HMI Cabang Batam Madani Kritik Keras Penetapan Formatur BADKO Sumbagteng, Ajukan Mosi Tidak Percaya kepada PB HMI

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam | ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Batam Madani menyampaikan kritik keras atas penetapan Novry Adriansyah sebagai Formatur BADKO HMI Sumbagteng. Organisasi tersebut juga secara resmi mengajukan mosi tidak percaya kepada Pengurus Besar (PB) HMI karena menilai keputusan tersebut tidak berpijak pada mekanisme organisasi yang berlaku.

Ketua Umum HMI Cabang Batam Madani, Syahrul Ramadhan, menegaskan bahwa penetapan tersebut menimbulkan persoalan serius terkait legitimasi keputusan.

“Kami memandang penetapan ini problematik karena tidak merujuk pada hasil forum resmi. Dalam organisasi kader seperti HMI, legitimasi keputusan harus bersumber dari musyawarah, bukan dari proses di luar kesepakatan bersama,” ujar Syahrul.

Ia menjelaskan bahwa Musyawarah Daerah (Musda) BADKO HMI Sumbagtera telah dilaksanakan secara sah di HMI Cabang Kepulauan Meranti pada 17–19 Oktober 2025, dengan menghasilkan tiga nama rekomendasi formatur yang disepakati oleh cabang-cabang peserta forum.

Namun, menurutnya, nama Novry Adriansyah tidak termasuk dalam daftar rekomendasi tersebut, sehingga memunculkan pertanyaan mendasar terkait dasar penetapan yang dilakukan.

Baca Juga:  Sudah Tetapkan 2 Tersangka, Polisi Masih Buru Pelaku Lain Pengeroyokan Andi Putra Jaya Zandroto

“Fakta bahwa nama yang ditetapkan tidak berasal dari hasil Musda menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara keputusan dengan forum resmi. Ini bukan sekadar perbedaan pandangan, tetapi menyangkut konsistensi terhadap aturan main organisasi,” tegasnya.

HMI Cabang Batam Madani menilai kondisi ini berpotensi melemahkan kepercayaan kader terhadap proses pengambilan keputusan di tingkat pusat apabila tidak segera diklarifikasi dan ditindaklanjuti secara terbuka.

Sebagai respons, HMI Cabang Batam Madani menyatakan:

1. Penolakan terhadap penetapan formatur yang tidak merujuk pada hasil Musda

2. Pengajuan mosi tidak percaya kepada PB HMI sebagai bentuk evaluasi organisasi

3. Dorongan agar dilakukan peninjauan ulang melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel

Syahrul menekankan bahwa sikap ini bukan semata bentuk penolakan, melainkan upaya menjaga marwah organisasi agar tetap berjalan sesuai prinsip dasar perjuangan HMI.

“Kami ingin menegaskan bahwa kritik ini adalah bagian dari tanggung jawab kader dalam menjaga integritas organisasi. HMI harus tetap berdiri di atas prinsip kolektif-kolegial, keterbukaan, dan penghormatan terhadap forum resmi,” tutupnya

Penulis : S'via

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kualuh Leidong Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet 
Kinerja Inspektorat Dipertanyakan, Rekam Penanganan Pengaduan Masyarakat Saat Amsarno Sarumaha Menjabat Inspektur Kembali Disorot
Peredaran Narkoba Disorot Warga Kongsi Enam Aek Natas, Minta APH Segera Bertindak
Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kilogram Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi
Kasus Kematian Kru TB Jhoni XXXII, Polairud Tanah Bumbu Libatkan Dokter Forensik dan Periksa Ulang Saksi
Hak BPJS Almarhum Yarman Telaumbanua Terkatung, Keluarga Tagih Penetapan Pengawas Ketenagakerjaan Kalsel
Cari Keadilan di Tanah Rantau, Keluarga Yarman Telaumbanua Desak Ekshumasi dan Autopsi Ulang
The Fed Naikkan Suku Bunga, INDODAX Soroti Respons Bitcoin di Tengah Kebijakan Ketat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:46 WIB

Polsek Kualuh Leidong Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet 

Sabtu, 19 September 2026 - 10:39 WIB

Kinerja Inspektorat Dipertanyakan, Rekam Penanganan Pengaduan Masyarakat Saat Amsarno Sarumaha Menjabat Inspektur Kembali Disorot

Jumat, 18 September 2026 - 18:42 WIB

Peredaran Narkoba Disorot Warga Kongsi Enam Aek Natas, Minta APH Segera Bertindak

Kamis, 17 September 2026 - 23:01 WIB

Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kilogram Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi

Kamis, 17 September 2026 - 22:58 WIB

Kasus Kematian Kru TB Jhoni XXXII, Polairud Tanah Bumbu Libatkan Dokter Forensik dan Periksa Ulang Saksi

Berita Terbaru