Komisi 2 Dprd Pekanbaru Gelar Rdp Terkait Berakhirnya Shpb Pedagang Pasar Kodim

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ – Komisi 2 Dprd dengan pendapat ( Rdp ) terkait berakhirnya kontrak surat tanda hak pemakaian bangunan ( Sthpb ) milik para pedagang tergabung dalam ikatan sosial pedangan ikan Senapelan dipasar kodim. Senin, (11/5/2026).

Rdp yg berlangsung diruang rapat DPRD kota Pekanbaru itu.

Membahas keluhan para pedagang mengenai surat edaran terkait berakhirnya shpb yg dinilai tanpa musyawarah bersama para pedagang.

Ketua umum perkumpulan pedagang ikan sepekanbaru, (Indra Mulyadi) mengatakan para pedagang merasa heran atas kebijakan tersebut karena sejak dahulu setiap kebijakan pasar selalu dibahas melalui musyawarah bersama.

Terkait keluh warga para pedagang tentang surat edaran Shpb yg sudah berakhir, kami heran kalau merunjuk dari sejarah, setiap kebijakan pasar biasanya dilakukan secara musyawarah, namun kali kami tidak diundang ujar Indra Mulyadi usai Rdp.

Baca Juga:  Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat Pegawai, Wujud Apresiasi atas Dedikasi dan Kinerja

Iya berharap ketua DPRD kota Pekanbaru melalui komisi 2 dapat serius menangapi persoalan yg dihadapi para pedagang khusunya dipasar Kodim.

Kami berharap DPRD bisa turun lagsung melihat kondisi pasar saat ini dan mendengar lagsung apa yg dirasakan para pedagang tambahnya”.

Sementara itu ketua komisi 2 Dprd kota Pekanbaru, Zainal Arifin mengatakan pihaknya sebenrnya telah mengundang pengelola pasar untuk hadir dalam Rdp tersebut namun pihak pengelola berhalangan hadir karena sakit.

Kita sudah mengundang pihak pengelola tetapi yang bersangkutan berhalangan hadir karena sakit, nanti persoalan kontrak ini juga akan kita kaji lebih lanjut kata Zainal Arifin.

Komisi 2 Dprd kota Pekanbaru berjanji akan menindak lanjuti aspirasi para pedagang guna mencari solusi terbaik terkait kasus status ( Shpb ) dipasar kodim.***

Penulis : Selvia Tanjung

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Apel Pagi: Karutan Dumai Tekankan Peningkatan Layanan
Kalapas Pekanbaru Beri Sentuhan Kehangatan Lewat Kegiatan Waksabi di Blok Hunian Lapas Kelas II A
Bandar Sabu “Bendera Baru” Seolah Kebal Hukum! Satres Narkoba Diminta Sikat Habis Tanpa Pandang Bulu Dan Tanpa “Bendera-benderaan”
Menjemput Aspirasi Warga, Anggota DPRD Provinsi Riau Mengelar Reses di Kulim Pekanbaru
Galian C Tanah Urung Ilegal Di Langgini Masih Lancar Beroperasional Tanpa Tersentuh Hukum
GMPKK Kepulauan Nias Berikan Kepercayaan Kepada Kanit PPA dan Penyidik Baru, Berharap Kasus Pembunuhan Agnis Jance Zebua Segera Terungkap
Disnaker Kabupaten Pelalawan Terbitkan Anjuran Atas Perselisihan PHK (Galiduhu Buulolo) Dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) Ukui
Rekor MURI 10.080 Bertanjak Siap Diwujudkan, Kodam XIX / Tuanku Tambusai Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:24 WIB

Pimpin Apel Pagi: Karutan Dumai Tekankan Peningkatan Layanan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Kalapas Pekanbaru Beri Sentuhan Kehangatan Lewat Kegiatan Waksabi di Blok Hunian Lapas Kelas II A

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Bandar Sabu “Bendera Baru” Seolah Kebal Hukum! Satres Narkoba Diminta Sikat Habis Tanpa Pandang Bulu Dan Tanpa “Bendera-benderaan”

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Menjemput Aspirasi Warga, Anggota DPRD Provinsi Riau Mengelar Reses di Kulim Pekanbaru

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:10 WIB

Galian C Tanah Urung Ilegal Di Langgini Masih Lancar Beroperasional Tanpa Tersentuh Hukum

Berita Terbaru