Mengamuknya Sijago Merah Melahap Gudang BBM di Sidodadi Marpoyan Damai Pekanbaru

- Penulis

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, cyberxpost.com – Kebakaran hebat terjadi di lokasi pembibitan sawit yang diduga difungsikan sebagai gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Jalan Sidodadi RT 02 RW 10, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Minggu 22-02-2026 sekitar pukul 12.00 WIB.

Di lokasi tersebut ditemukan tumpukan drum dan tangki plastik berisi solar dalam jumlah besar. Warga menyebut aktivitas penyimpanan BBM di tempat itu sudah berlangsung lama di tengah permukiman padat.

Api diduga berasal dari korsleting arus listrik pada kabel yang berada di dekat tangki solar berbahan plastik. Percikan api menyambar tumpukan wadah berisi BBM dan memicu ledakan sebelum kobaran membesar.

Saksi Roma (25), karyawan gudang yang berada di lokasi, mengaku melihat langsung awal munculnya api.

“Saya melihat percikan api dari kabel di dekat tangki solar. Tidak lama kemudian api membesar dan terdengar suara ledakan,” ujarnya.

Keterangan tersebut disampaikan Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya melalui pesan resmi yang diterima media ini, Minggu sore 22-02-2026

Api merambat cepat dan melahap tumpukan tangki serta drum berisi solar. Asap hitam pekat membumbung tinggi, memicu kepanikan warga karena kobaran api membesar dalam waktu singkat.

Baca Juga:  Ketua DPD GRIB JAYA Provinsi RIAU Mengeluarkan SK PTDH Terhadap Sekda, Dansatgas Dan Seretaris Satgas Atas Pelanggaran ADRT

Sebanyak tujuh unit mobil pemadam kebakaran dari Kota Pekanbaru, Kecamatan Marpoyan Damai, dan Kecamatan Bukit Raya dikerahkan ke lokasi. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya menyebut kebakaran diduga akibat korsleting listrik di dekat tangki solar.

“Api merambat cepat dan membakar tumpukan tangki berisi BBM jenis solar. Sekitar pukul 14.30 WIB api berhasil dipadamkan,” demikian keterangan resmi yang diterima media ini.

Pemilik lokasi diketahui bernama Efendi (50), pecatan TNI AU, beralamat di Perum Widya Graha 1 Jalan Arjuna Blok H4, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru.

Sementara warga terdampak, Sunardi (65), mengalami kerugian karena ternak kambing miliknya berada di sekitar lokasi kejadian.

Sementara itu, Seorang warga di lokasi menyebut tempat tersebut sudah lama dikenal sebagai gudang solar.

“Ini gudang BBM milik Pendi, Bang. Sudah lama gudangnya,” katanya kepada Media saat dilokasi kejadian.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi mengenai legalitas penyimpanan BBM di lokasi tersebut. Aparat kepolisian menyatakan proses penyelidikan masih berlangsung.

“Masih dalam penyelidikan,” tutup Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya.***

Penulis : Dedi U

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa
KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan
PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok
Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026
INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN
MASIH INGAT KASUS PELECEHAN & PENGANIAYAAN KARYAWAN KOPERASI DI TANGERANG? HARI INI SIDANG PERDANA!
Sengketa Lahan 700 Hektare Berlangsung Sejak 1996, KTPMI Duduki Lahan di Tanjung Mulia
Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 di Labuhanbatu, Bupati Maya Hasmita Bacakan Pidato Menpora Erick Thohir Tekankan Pemuda Patriotik, Gigih dan Berempati
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:28 WIB

KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:22 WIB

PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:03 WIB

INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN

Berita Terbaru