Pelaksanaan Pembinaan Statistik Sektoral 2025 dan Sosialisasi Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Utara | cyberxpost.com -Pemerintah Kabupaten Nias Utara dan BPS Kabupaten Nias Utara. Telah melaksanakan sutu kegiatan Refleksi Pembinaan Statistik Sektoral 2025, Untuk Peningkatan Literasi Statistik dan Sosialisasi, Pelaksanaan Sensus Ekonomi Tahun 2026 yang bertepatan di Aula Tafaeri, Kabupaten Nias Utara

Dalam Laporan Kepala BPS Kabupaten Nias Utara Darman Beriman Telaumbanua, SE.,MM Menyampaikan bahwa Pembinaan Statistik Sektoral merupakan bagian yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas data statistik, pada tahun 2025 ini ada beberapa Lokus OPD dalam Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2025 adalah, Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Nias Utara, dan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Kab. Nias Utara sehingga pada hari ini kita merefleksi dan Evaluasi sejauh mana implementasi dalam Pengumpulan, pengolahan dan penyajian data.

Baca Juga:  Pekerja CV TKJ Alami Kecelakaan Kerja hingga Cacat Di Duga Tak Daftarkan Karyawan ke BPJS,

Dalam Arahan Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega, A.Pi.,M.Si menyampaikan bahwa Kegiatan refleksi Pembinaan statistik Sektoral merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan daerah melalui statistik yang kuat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga terciptanya tata kelola pemerintahan yang berbasis data.

Pemerintah Kabupaten Nias Utara mendukung penuh dengan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 ini karna dimana sensus ini sangat penting untuk menyediakan gambaran lengkap mengenai Ekonomi Indonesia, khususnya Nias Utara.

Kegiatan atau pelaksanaan ini dihadiri Oleh Wakil Bupati Nias Utara, Kepala BPS Kab. Nias Utara Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara. (Sg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cabang (DPC) BMP Kabupaten Nias Utara Periode 2026–2029 Resmi Di Lantik
Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa
KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan
PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok
Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026
INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN
MASIH INGAT KASUS PELECEHAN & PENGANIAYAAN KARYAWAN KOPERASI DI TANGERANG? HARI INI SIDANG PERDANA!
Sengketa Lahan 700 Hektare Berlangsung Sejak 1996, KTPMI Duduki Lahan di Tanjung Mulia
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 21:29 WIB

Cabang (DPC) BMP Kabupaten Nias Utara Periode 2026–2029 Resmi Di Lantik

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:28 WIB

KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:22 WIB

PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026

Berita Terbaru